Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Sumatera Barat Desak Pemerintah Provinsi Evaluasi Tambang Emas Ilegal

Reporter

Editor

Abdul Manan

image-gnews
Proses Evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatra Barat pada Jumat 27 September 2024. Foto : Masyarakat
Proses Evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatra Barat pada Jumat 27 September 2024. Foto : Masyarakat
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendesak pemerintah provinsi segera berkoordinasi dan mengevaluasi keberadaan tambang emas ilegal. Hal ini menyusul longsornya tambang emas ilegal di di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang menewaskan 13 penambang, 27 September 2024 lalu.

"Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus segera melakukan evaluasi terkait kejadian ini," kata Muhidi di Padang, Rabu, 9 Oktober 2024 seperti dilansir Antara.

Meskipun persoalan izin tambang emas berada di pemerintah pusat, kata Muhidi, pemerintah provinsi juga perlu bersikap atas keberadaan tambang-tambang ilegal itu agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Muhidi juga menilai perlunya evaluasi menyeluruh atas keberadaan tambang emas ilegal itu untuk melindungi lingkungan. "Jangan sampai target masyarakat mencari sumber perekonomian tapi justru merusak lingkungan dan lain sebagainya," katanya.

Secara terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Sumbar Audy Joinaldy menegaskan, pengawasan tambang mineral dan batu bara (minerba) berada di pemerintah pusat. Pemerintah provinsi hanya memiliki kewenangan mengawasi tambang galian C. 

Namun Joinaldy menyatakan tidak akan tinggal diam mengingat kasus tanah longsor tambang emas di Ranah Minang bukan kali pertama terjadi, dan telah menimbulkan banyak korban jiwa. "Ke depan tidak mungkin dibiarkan begini terus karena kejadiannya berulang dan korbannya masyarakat," kata Audy seperti dikutip Antara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Barat mencatat soal dampak lingkungan yang harus diperhatikan dari tambang emas ilegal di Solok itu terhadap hulu SUngai Batanghari. 

"Antara tahun 2001 hingga 2023, wilayah tersebut kehilangan 4.580 hektar tutupan pohon, setara dengan penurunan sebesar 3,5% sejak tahun 2000," kata Kepala Divisi Penguatan Kelembagaan dan Hukum Lingkungan Walhi Sumbar Tomy Adam kepada Tempo, Rabu, 9 Oktober 2024.

Berdasarkan investigasi Walhi di Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya dan Solok Selatan, kata Tomy, kehilangan tutupan pohon itu akibat aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batanghari. "Kehilangan tutupan ini juga didapatinya dekat Nagari Sungai Abu yang terjadi longsoran tambang beberapa minggu yang lalu," kata Tomy.

Tomy menambahkan, massifnya tambang emas di kawasan Sungai Abu itu dimulai sejak 2022. Luasan tambangnya lebih dari 10 hektare untuk satu titik tambang. Dari data citra satelit, titik tambangnya cukup banyak. Ia menilai maraknya penambangan ilegal di kawasan tersebut akibat lemahnya pengawasan, selain tidak adanya kebijakan yang jelas soal itu.

Pilihan Editor: Geoffrey Hinton "Godfather of AI", Pemenang Nobel Fisika yang Kini Vokal soal Bahaya Kecerdasan Buatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

4 hari lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.


KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

5 hari lalu

Timbunan batu mengandung mineral emas ditambang ilegal, yang siap diproses di Kolam air diduga menggunakan bahan merkuri dikelola oleh Tenaga Kerja Asing ilegal berasal dari China, di Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

KPK menaksir omzet tambang emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan.


KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

5 hari lalu

KPK mendampingi Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRIYAN/Tempo
KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.


Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

14 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.


Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

16 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendatangi Bareskrim Mabes Polri minta asistensi kelanjutan kasus Afif Maulana.


IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

18 hari lalu

Indra Septiarwan (tengah) tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari digiring pihak kepolisian menjelang konferensi pers di Polres Padang Pariaman, 20 September 2024.  Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyampaikan, Indra mengaku telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari. TEMPO/Fachri Hamzah
IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

Polisi mengungkapkan tersangka IS telah mengaku membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.


Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

19 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Kepolisian Padang Pariaman akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam pembunuhan Nia Kurnia Sari.


Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

19 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

Terduga pelaku pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar berhasil ditangkap pada Kamis, 19 September 2024.


Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

20 hari lalu

Calon Bupati Annisa Suci Ramadhani dan calon wakil bupati  Leli Arni Dharmasraya. ANTARA
Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.


Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

22 hari lalu

Jejak
Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

Pengalihan dukungan PKS dan NasDem terhadap Adi-Romi membuat Pilkada Dharmasraya akhirnya hanya diikuti calon tunggal.