Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelar Doktor HC Raffi Ahmad Tak Diakui, Dosen Unair Sorot Syarat dan Kriteria

image-gnews
Raffi Ahmad saat menerima gelar doctor honoris causa dari Thailand. Foto: Instagram.
Raffi Ahmad saat menerima gelar doctor honoris causa dari Thailand. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian gelar doktor kehormatan atau honoris causa (HC) kerap menjadi sorotan, utamanya saat diberikan kepada tokoh publik atau selebriti. Seperti yang terkini diterima selebritas Raffi Ahmad.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah menyatakan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IV tidak mengakui gelar doktor hooris causa yang diterima Raffi dari sebuah universitas asal Thailand itu. Alasannya, tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, yakni universitas harus memiliki izin menyelenggarakan pendidikan di sini.

Pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Airlangga (Unair), Agie Nugroho Soegiono, mengatakan proses pemberian gelar doktor HC memang tidak bisa sembarang. Dosen yang akrab disapa Agie itu menjelaskan bahwa pemberian gelar doktor kehormatan sejatinya memerlukan prosedur yang panjang dan ketat mengikuti Permendikbud Nomor 65 Tahun 2016.

Salah satu peraturannya, program studi yang memberikan gelar itu harus sudah terakreditasi A atau unggul. Selain itu, hanya dapat diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan kemanusiaan. “Ada syarat-syarat yang sangat spesifik dan ketat yang harus dipenuhi," kata Dosen FISIP Unair ini melalui keterangan tertulis, Rabu 9 Oktober 2024.

Agie juga menuturkan jika seorang dengan gelar doktor harus memiliki kriteria yang dideskripsikan dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 9 yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012. Misalnya, mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuannya. Atau praktik profesional melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.

Lebih lanjut, Agie menjelaskan bahwa pemberian gelar kehormatan harus melalui usulan dari senat akademik kepada pimpinan universitas. Pimpinan universitas kemudian mempertimbangkan rekomendasi dari senat yang melakukan uji kelayakan dan menyusun tim promotor sesuai dengan bidang ilmu calon penerima. Adapun uji kelayakan meliputi rekam jejak prestasi, kontribusi yang sudah terbukti, serta dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Proses ini mencakup penilaian yang sangat teliti dan perlu melibatkan berbagai pihak," katanya sambil menambahkan, "Ini menunjukkan bahwa gelar HC tidak hanya diberikan berdasarkan gelar akademik, tetapi juga pada kontribusi nyata dalam pengembangan masyarakat dan ilmu pengetahuan."

Pada bagian akhir, Agie berpesan kepada institusi pendidikan harus lebih berhati-hati dalam memberikan gelar doktor kehormatan. Pemberian gelar HC, kata dia, haruslah juga memperhatikan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.  

Kampus juga disebutnya perlu memastikan bahwa karya atau hasil kerja seseorang yang diusulkan untuk menerima gelar HC tidak hanya diakui secara formal tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan. "Transparansi dalam proses ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas institusi pendidikan," ucap Agie.

Pilihan Editor: 2 Profesor Amerika yang Menangi Nobel Kedokteran 2024 Jelaskan Regulasi Gen dalam Tubuh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inovasi dari Limbah Jagung dan Kopi, Mahasiswa Unair Ciptakan Produk Penghilang Bau

9 jam lalu

Inovasi produk enghilang bau dan antibakteri dari limbah tongkol jagung dan ampas kopi yang dikembangkan tim mahasiswa Unair (Dok. Unair)
Inovasi dari Limbah Jagung dan Kopi, Mahasiswa Unair Ciptakan Produk Penghilang Bau

Produk biodegradable penghilang baru yang dinamai Odore akan dibawa tim Unair ke ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-37.


Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Anindya Bakrie, Ada Clarissa Tanoesoedibjo Anak Hary Tanoe

12 jam lalu

Clarissa Tanoesoedibjo. Dok.instagram.com/ClarissaTanoesoedibjo
Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Anindya Bakrie, Ada Clarissa Tanoesoedibjo Anak Hary Tanoe

Nama anak pengusaha Hary Tanoe, Clarissa Tanoesoedibjo menjadi pengurus Kadin versi munaslub Anindya Bakrie.


Ada Raffi Ahmad dalam Kepengurusan Kadin Versi Munaslub Anindya Bakrie, Ini Bisnis dan Jalan Politiknya

14 jam lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto makan di warung bakso di Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Ada Raffi Ahmad dalam Kepengurusan Kadin Versi Munaslub Anindya Bakrie, Ini Bisnis dan Jalan Politiknya

Raffi Ahmad ditunjuk menjadi Waketum Kadin 2024-2029 versi Munaslub Kadin Anindya Bakrie. Bagaimana perjalanan karier, bisnis, dan politiknya?


Menilik Perjalanan Raffi Ahmad yang Baru Diangkat Menjadi Wakil Ketua Umum Kadin

16 jam lalu

Raffi Ahmad. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Menilik Perjalanan Raffi Ahmad yang Baru Diangkat Menjadi Wakil Ketua Umum Kadin

Saat ini, Raffi Ahmad sibuk menjalani bisnis yang telah dibangun bersama istrinya, Nagita Slavina bernama RANS Entertainment.


Tuntutan Kenaikan Tunjangan Hakim: dari Gaji Sebesar Uang Jajan Rafathar sampai Prabowo Kaget

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) menyalami sejumlah Hakim saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tuntutan Kenaikan Tunjangan Hakim: dari Gaji Sebesar Uang Jajan Rafathar sampai Prabowo Kaget

Prabowo mengaku kaget mendengar kisah para hakim yang belum cukup sejahtera dan dia mengklaim sudah memiliki rencana untuk memperbaikinya


Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

1 hari lalu

Dua guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair masuk dalam jajaran Top 2 Persen Peneliti Dunia menurut Stanford University dan Elsevier, yakni Dekan FKM Unair Prof. Santi Martini dan Prof. Ratna Dwi Wulandari. (Dok. Humas Unair)
Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

Kedua guru besar FKM Unair tersebut memiliki ketertarikan pada bidang penelitian yang berbeda.


Ini Tugas Raffi Ahmad sebagai Waketum Kadin Bidang Industri Kreatif

1 hari lalu

Aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad (kedua kanan) masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia pariode 2024-2029 di Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Harianto
Ini Tugas Raffi Ahmad sebagai Waketum Kadin Bidang Industri Kreatif

Raffi Ahmad ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Industri Kreatif Kadin periode 2024-2029.


Menyorot Raffi Ahmad: Wakil Ketua Umum Kadin hingga Gelar Doktor Honoris Causa

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menyorot Raffi Ahmad: Wakil Ketua Umum Kadin hingga Gelar Doktor Honoris Causa

Hasil Munaslub Kadin menunjuk selebriti Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif


Selain Raffi Ahmad, Ini Sederet Influencer Pendukung Jokowi

1 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto makan di warung bakso di Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Selain Raffi Ahmad, Ini Sederet Influencer Pendukung Jokowi

Selain Raffi Ahmad, terdapat sejumlah influencer atau artis yang juga kerap berada di sisi Jokowi.


Perwakilan PBB Indonesia Buka Suara Soal UIPM Catut Nama

1 hari lalu

Gita Savitri mengunggah foto yang mencatut fotonya oleh UIPM. Foto: Instagram.
Perwakilan PBB Indonesia Buka Suara Soal UIPM Catut Nama

UIPM menjadi sorotan setelah UIPM Thailand memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada aktor sekaligus pembaca acara, Raffi Ahmad.