Nokia mengirim gugatan pada Kamis (23/10) di negara bagian Delaware, Amerika Serikat. Teknologi yang dikembangkan dan dipatenkan Nokia itu terkait standar GSM, UMTS, dan local area network yang dipasang di iPhone.
"Peralatan komunikasi nirkabel Apple mengambil keuntungan investasi terus-menerus Nokia untuk membangun protokol komunikasi saat ini," kata Nokia dalam gugatannya. "Dengan menolak membayar kompensasi kepada Nokia untuk teknologi yang dipatenkan, Apple berusaha mendapat 'tumpangan gratis' dari miliaran dolar yang diinvestasikan Apple."
Teknologi yang dipatenkan Nokia itu terkait data nirkabel, pengkodean ucapan lesan, keamanan serta penyandian, dan semua itu ada di iPhone sejak pertama diluncurkan pada 2007.
Sekitar 40 perusahaan, menurut Nokia, telah membeli teknologi ini. Hampir semua pabrik ponsel besar membayar royalti karena teknologi yang dipatenkan Nokia itu. Tapi sejauh ini Apple belum mencapai kesepakatan dengan Nokia.
Nokia menyatakan mereka telah mengirim sejumlah tawaran kesepakatan lisensi paten kepada Apple. Tapi perusahaan yang menghasilkan produk-produk trendi itu menolak.
Nokia mendominasi pasar ponsel tapi mendapat serangan tajam di pasar untuk kategori ponsel pintar dari Research in Motion dengan merek BlackBerry dan Apple dengan merek iPhone.
Dalam gugatannya, Nokia meminta Apple membayar royalti setiap iPhone yang terjual karena menggunakan teknologi yang mereka patenkan. Mereka juga meminta Apple menghentikan pemasaran iPhone sampai raksasa komputer itu membayar kompensasi, ditambah bunga, karena pelanggaran ini.
REUTERS/NURKHOIRI