Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Facebookers Galang Dukungan Mengecam Komisi III DPR  

image-gnews
TEMPO/Arnold Simanjuntak
TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Situs jejaring Facebook sekali lagi dijadikan ajang perlawanan. Kali ini pengguna Facebook mengumpulkan pendukung kecaman bagi Komisi Hukum alias Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Hingga pukul 18.00 sore ini, anggotanya telah mencapai 4.721 orang.

Judul laman kelompok ini lumayan panjang, yakni Gerakan Sejuta Facebookers Kecam Komisi 3 DPR RI Yang Mendukung Gerakan Buaya. "Ini keprihatinan terhadap sikap anggota Komisi III yang secara terbuka justru bertindak seperti Humas Kapolri dan membela Kapolri," ujar Arif Hidayat, pencipta kelompok tersebut, via telepon, Minggu (8/11).

Menurut dia, pernyataan anggota Komisi Hukum saat rapat dengar pendapat dengan Kepolisian seperti yang ditayangkan langsung di televisi hari Kamis malam hingga Jumat dini hari itu bertentangan dengan kondisi di masyarakat. "Kini masyarakat sedang gencar menyorot Polri terkait dengan kriminalisasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Masyarakat tadinya berharap anggota Komisi III bisa menempatkan fungsinya sebagai pengawas, tapi rapat tersebut justru memperlihatkan dagelan dan sandiwara," tuturnya.

Wiraswastawan yang tinggal di Jakarta tersebut berpendapat itulah wajah sebenarnya dari parlemen yang tidak menginginkan pemberantasan korupsi terjadi di Indonesia.

Untuk menunjukkan masyarakat bisa bersikap kritis, ia berinisatif membuat Grup Facebook itu Jumat (6/11) lalu pukul lima sore. Ia berharap parlemen bisa membaca bahwa publik tak sepakat dengan sikap yang ditunjukkan dalam rapat itu. "Dalam pemilihan umum lalu masyarakat ingin ada perubahan yang dilakukan oleh anggota DPR. Tapi setelah melihat proses rapat dengar pendapat, ternyata harapan itu masih jauh," ucapnya dengan nada kesal.

Mengingat kesuksesan kelompok Facebook pendukung Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, pria kelahiran Sumbawa itu optimistis target sejuta anggota bagi kelompok pengecam Komisi Hukum ini bisa tercapai pula. Sebabnya, pengguna Facebook kini sadar bahwa suara di dunia maya bisa pula mempengaruhi kebijakan penguasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah seorang anggota kelompok ini, Suhaidi Adi Agus, menyatakan Komisi Hukum hanya mencari perhatian. "Tapi malah makin ketahuan kualitasnya, hahaha," tulisnya dalam laman Gerakan.

Selain gerakan ini, di Facebook ada pula kelompok lain yang mengecam Komisi Hukum. Kelompok bertajuk Gerakan 1.000.000 Facebookers Mosi Tidak Percaya Kepada Komisi III DPR-RI tersebut baru beranggotakan 584 orang.

BUNGA MANGGIASIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.


Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.


Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Ilustrasi Gedung KPK
Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.


Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

KPK Rampungkan Pemeriksaan Aris Budiman
Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.


Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.


Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kiri) menerima kedatangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.


Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.


Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.