Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peraturan Menteri Tentang Konten Multimedia Dinilai Berlebihan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta – Ketua Komunitas Internet Sehat atau ICT Watch, Donny B.U menilai saat ini belum waktunya untuk menerbitkan Peraturan Menteri tentang Pengaturan dan Pengawasan Konten sebuah situs.

Ia berpendapat, butir-butir rancangan peraturan yang dirumuskan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkesan tak tepat sasaran. “Ibarat bunuh diri menggunakan cairan racun serangga, kita tidak bisa menyalahkan si penjualnya bersalah kan. Belum saatnya dan harus diubah isinya," ujar Donny ketika dihubungi Tempo, Sabtu (13/2).

Rancangan Peraturan Menteri yang baru dua hari diuji publik itu kini menuai banyak penolakan dari berbagai kalangan pengguna internet. Sebab, menurut dia, Peraturan Menteri tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik yang masih memuat adanya pelarangan pornografi, SARA, dan peraturan baru tentang pengaturan konten multimedia dalam hal ini tertuju pada penyelenggara layanan internet.

“Secara tidak langsung peraturan menteri tersebut mendistribusikan tanggung jawab kepada pengelola internet. Bisa dibilang melepas tanggung jawab. Hal ini juga mematikan penyedia server lokal,” lanjutnya.

Donny juga mengkritisi adanya pembentukan sebuah tim evaluasi yang bertujuan mengawasi konten yang dilarang dan diperbolehkan untuk disebarluaskan. Keberadaan tim tersebut dikhawatirkan tidak dapat berjalan secara efektif dan yang paling ditakutkan bakal disalahgunakan atau di monopoli.

Dia beranggapan, bila Kementerian Komunikasi dan Informatika berkeras memberlakukan peraturan ini, sebaiknya jangan sampai menimbulkan gugatan  dikemudian hari. “Lebih baik direvisi dulu sebelum dikeluarkan dari pada nantinya ditolak masyarakat."

Menurut Donny, sebenarnya semangat peraturan menteri itu sangat bagus. Namun  alangkah baiknya peraturan itu hanya fokus terhadap konten-konten negatif seperti pornografi dan SARA, bukan menekan kebebasan ekspresi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah, lanjut dia, perlu menggalakkan penyebarluasan internet sehat dengan pertumbuhan konten lokal yang positif dengan landasan kebebasan berekspresi ketimbang mengatur soal pembredelan konten.

“Saya tidak mendukung dan menolak peraturan tersebut. Pemerintah harus tegas, kalau pihak yang menolak melihat dari sisi kualitas dan kuantitas dan menyerukan penolakan, sebaiknya jangan ditetapkan daripada mubazir dan melempem. Apalagi kalau ternyata rentan digunakan untuk menekan kebebasan ekspresi,” jelasnya.

Dia menambahkan, melarang sebuah situs dengan konten 'bahaya' bukan hanya melalui pemblokiran atau filterisasi tetapi dengan cara menggandeng 'masyarakat internet' dengan sosialisasi internet sehat.

“Menghabiskan biaya tinggi dan cenderung tidak efektif. Upaya pemerintah lebih baik fokus terhadap pada pemberdayaan pengetahuan masyarakat untuk meningkatkan konten lokal yang positif,” terangnya.

APRIARTO MUKTIADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

23 hari lalu

Para siswa santri SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School berfoto di antara kegiatan program backpacker keliling ke-20 negara. Memulainya pada 16 Januari 2024, memasuki awal April ini mereka telah menyinggahi Pakistan, India, dan sampai di Arab Saudi. ISTIMEWA
56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.


Prabowo Tegas di Debat Capres Mau Bangun Pabrik Ponsel, Pengamat: TKDN-nya Saja

6 Februari 2024

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan  (kiri) dan Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kanan) saat mengikuti Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Tegas di Debat Capres Mau Bangun Pabrik Ponsel, Pengamat: TKDN-nya Saja

Barangkali tak dibayangkan Prabowo, pengamat telekomunikasi yang pernah bekerja di Jerman ini sebut bikin pabrik ponsel di Indonesia tidak mudah.


Janji Capres Bangun Teknologi Informasi, Peneliti TII: Perlu Insentif dan Kebebasan Ekonomi

5 Februari 2024

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Janji Capres Bangun Teknologi Informasi, Peneliti TII: Perlu Insentif dan Kebebasan Ekonomi

Pemerintah perlu menyediakan insentif untuk membangun dan memperkuat teknologi informasi di Indonesia.


Tiga Capres soal Teknologi Informasi: Dari Bangun Pabrik hingga Penguatan SDM

5 Februari 2024

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiga Capres soal Teknologi Informasi: Dari Bangun Pabrik hingga Penguatan SDM

Dalam debat kelima Ahad malam, tiga Capres menjelaskan pandangannya soal kedaulatan teknologi informasi.


Top 3 Tekno: Tunggakan Uang Kuliah di ITB, Prabowo Mau Tambah Dokter

5 Februari 2024

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024.  ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno: Tunggakan Uang Kuliah di ITB, Prabowo Mau Tambah Dokter

Berita dari ITB puncaki Top 3 Tekno terkini. Tapi yang mendominasi adalah berita dari debat capres yang bahas teknologi informasi dan kesehatan.


Teknologi Informasi di Debat Capres, Pakar di ITB Sebut 3 Tantangan Rezim Baru

4 Februari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Teknologi Informasi di Debat Capres, Pakar di ITB Sebut 3 Tantangan Rezim Baru

Pakar teknologi informasi dari ITB mengatakan rezim baru perlu melakukan digitalisasi dan pencerdasan secara masif untuk transformasi Indonesia.


BlackBerry Raup Untung dari Layanan Keamanan Siber

21 Desember 2023

Logo Blackberry terlihat di menara perkantoran di Irvine, California, AS, 20 Oktober 2020. REUTERS/Mike Blake
BlackBerry Raup Untung dari Layanan Keamanan Siber

BlackBerry secara mengejutkan melaporkan laba kuartalan, didukung oleh tingginya permintaan layanan keamanan siber di tengah maraknya ancaman online.


AI Dimanfaatkan 198 Startup Indonesia, Wamenkominfo: Gambaran Potensi ke Depan

8 Desember 2023

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Microsoft)
AI Dimanfaatkan 198 Startup Indonesia, Wamenkominfo: Gambaran Potensi ke Depan

Data Tracxn Technologies Limited yang mencatat hingga Juni 2023 ada 198 startup Indonesia yang memanfaatkan AI dalam penyediaan layanannya.


Teknologi Diharapkan Bisa Jadi Alat Pengembangan Diri Guru dan Murid

18 November 2023

Konferensi Pers Anugerah Kihajar 2023 pada Jumat 17 November 2023/Tempo-Mitra Tarigan
Teknologi Diharapkan Bisa Jadi Alat Pengembangan Diri Guru dan Murid

Pemerintah mengajak lebih banyak masyarakat menggunakan teknologi dalam proses belajar mengajar. Harapannya lebih banyak lahir talenta digital.


Jurus Kemendikbud Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang TIK

10 Oktober 2023

Guru memberi arahan pada murid peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di SLBN Cicendo, Bandung, Jawa Barat, 29 Agustus 2022. Sebanyak sembilan orang siswa di SLBN Cicendo mengikuti ujian ANBK yang dilakukan secara serentak di SLB seluruh kota di Indonesia. TEMPO/Prima Mulia
Jurus Kemendikbud Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang TIK

Program PembaTIK diharapkan bisa meratakan kualitas pendidikan di Indonesia melalui kreativitas para guru dalam menyajikan sistem pembelajaran.