Ahmed, 20, mahasiswa teknik sebelumnya menulis artikel di blog yang mengritik angkatan bersenjata Mesir. Menurut Hamdi, pihak berwenang masih menyimpan kasus tersebut yang suatu waktu dapat diajukan kembali dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Komite Perlindungan Wartawan dan kelompok-kelompok hak asasi manusia memprotes penahanan Ahmed. Mereka mengecam aparat keamanan yang mengancam para blogger yang menulis kritis kebijakan pemerintah. Menurut mereka aparat menggunakan undang-undang darurat, yang memungkinkan penahanan tak terbatas bagi warga sipil tanpa melalui proses pengadilan.
Kelompok masyarakat dan beberapa pemerintah di Eropa menyerukan pemerintah Mesir mengakhiri aturan tersebut. Pejabat Mesir mengatakan hukum tersebut digunakan terhadap pihak-pihak yang mengancam keamanan nasional atau yang melakukan tindakan terorisme.
Dalam sidang yang digelar Sabtu, Moustafa meminta maaf terhadap tulisannya yang di-posting di blog. Dia berdalih hanya mengirim ulang informasi yang didapat dari surat elektronik dan tidak dimaksudkan merugikan kepentingan militer Mesir.
Reuters