TEMPO Interaktif, Jakarta - Gugatan Sony Corporation Japan kepada seorang blogger Indonesia Sony Arianto Kurniawan alias Sony AK dinilai dasarnya tidak kuat sama sekali.
Praktisi hukum Fikry Assegaf mengatakan tindakan Sony Corp. yang akan mensomasi Sony AK gara-gara masalah kesamaan nama dalam situs adalah berlebihan. "Orang yang punya nama Sony kan sangat banyak di Indonesia. Sony Corp. berarti menafikkan kondisi yang ada di sini (Indonesia)," ujar Fikry, Jumat (12/3).
Baca Juga:
Sony AK menjadi korban gugatan hukum gara-gara kesamaan namanya dengan perusahaan elektronik di Jepang, Sony Corp, yang merasa dirugikan oleh Sony AK sebagai pemilik situs www.sony-ak.com. Padahal, situs Sony AK yang berisi ilmu pengetahuan dan teknologi itu di-register berdasarkan nama asli pendirinya; Sony AK.
Fikry menegaskan, urusan nama domain tidak ada kaitannya dengan suatu nama merek dagang. "Merek memang terdaftar tapi berbeda dengan domain. Urusan domain dalam kasus ini tidak ada urusan dengan merek," tegasnya.
Karena itu, menurut Fikry, sebaiknya pihak Sony Corp. membatalkan somasinya. Apalagi bila dinilai isi blog pribadinya Sony AK yang sudah ada sejak 2003 itu tidak bermaksud untuk merugikan Sony Corp. "Isi blog-nya Sony AK itukan baik mengandung informasi dan pendidikan khususnya mengenai IT," kata Fikri.
BASUKI RAHMAT