TEMPO.CO, Bandung - Pengelola kawasan wisata Taman Buru Masigit-Kareumbi menerapkan syarat uang deposito bagi tiap pengunjung untuk menjamin kebersihan tempat itu dari buangan sampah. Uang titipan tersebut baru bisa diambil jika pengunjung terbukti menjaga kebersihan sesuai hasil pengecekan petugas. Sebaliknya jika pengunjung enggan membersihkan tempat bermalam, uang deposito menjadi milik pengelola.
Salah seorang pengelola lokasi wisata di timur Bandung tersebut, Darmanto, mengatakan uang deposito itu wajib diserahkan pengunjung sambil membayar tiket masuk. Tiket masuk per orang ke kawasan ini Rp 8.500 pada hari kerja, dan Rp 11.250 saat akhir pekan Jumat-Ahad.
Pengunjung yang datang per orang atau kelompok kecil, akan dikenai biaya tambahan untuk deposito kebersihan sebesar Rp 15.000-200.000. “Untuk rombongan besar, uang deposito kebersihannya Rp 500 ribu,” katanya kepada Tempo, Minggu, 1 Mei 2016. Uang itu bisa diambil lagi oleh pengunjung saat pulang setelah petugas menyatakan tempat yang ditempati pengunjung benar terjaga kebersihannya.
Ketentuan itu dinilai bagus oleh seorang pengunjung, Rony Noviansyah, yang menyiapkan uang deposito Rp 500 ribu. Sebelum meninggalkan tempat, rombongan peserta geotrek yang dipandunya melakukan operasi semut membersihkan sampah di lokasi acara. Sampah itu dikumpulkan di kantong plastik besar lalu dibawa ke kantor pengelola wisata.
Taman Buru Masigit-Kareumbi yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung, Garut, dan Sumedang, merupakan kelolaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA). Sempat terbengkalai dan ditanami banyak pohon pinus sebagai hutan produksi, Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung Wanadri mengajukan kemitraan untuk mengelola kawasan dan disetujui sejak 2008-2009.
Darmanto, yang pernah menjadi Ketua Wanadri, mengatakan kawasan pegunungan seluas 12.420,70 hektare itu menawarkan beberapa lokasi berkemah, wisata trekking ke air terjun Curug Sabuk di tengah hutan, lembah Batara Guru. Selain itu ada tempat penangkaran rusa dan program Wali Pohon.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 453 ton sampah mengotori kawasan taman nasional. Hasil survei di delapan taman nasional dan tujuh gunung oleh Komunitas Sapu Gunung yang bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta organisasi mahasiswa pencinta alam pada 11-24 April 2016 mendapati sampah bertumpuk, ditanam, dan bertebaran di lokasi perkemahan pendaki.
ANWAR SISWADI