Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dianggap Ilegal, Pengadilan Prancis Denda Uber Rp 12 Miliar  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Ratusan taksi memblokade jalan protokol di Budapest, Hongaria, 18 Januari 2016. Sejumlah supir taksi menolak keberadaan taksi berbasis online, Uber yang merugikan para supir taksi konvensional. REUTERS/Bernadett Szabo
Ratusan taksi memblokade jalan protokol di Budapest, Hongaria, 18 Januari 2016. Sejumlah supir taksi menolak keberadaan taksi berbasis online, Uber yang merugikan para supir taksi konvensional. REUTERS/Bernadett Szabo
Iklan

TEMPO.CO, Paris - Pengadilan Prancis menjatuhkan denda bagi perusahaan transportasi online, Uber Technologies, 800 ribu euro atau sekitar Rp 12 miliar, kemarin.

Perusahaan asal Amerika Serikat itu didenda karena dianggap menjalankan layanan transportasi ilegal dengan pengemudi non-profesional. Dua pejabat eksekutif Uber pun didenda dengan nominal yang lebih kecil.

Seperti dikutip dari kantor berita Reuters, Kamis, 9 Juni 2016, pengadilan Paris meminta Uber membayar 400 ribu euro, sementara setengahnya lagi ditangguhkan.

Direktur Uber untuk Eropa, Timur Tengah, dan Afrika Pierre-Dimitri Gore-Coty dan Manajer Uber di Prancis, Thibaud Simphal, dinyatakan bersalah dengan tuduhan penipuan komersial dan pengoperasian layanan transportasi ilegal.

Gore-Coty didenda 30 ribu euro, sedangkan Simphal didenda 20 ribu euro. Sama seperti Uber, setengah dari denda yang dijatuhkan kepada mereka pun ditangguhkan. Di sisi lain, pengadilan tidak mengikuti rekomendasi jaksa penuntut untuk melarang Uber menjalankan perusahaannya di Prancis.

Uber akan mengajukan banding atas putusan pengadilan itu. Kasus ini menjadi kasus pertama yang menyebabkan pejabat eksekutif sebuah perusahaan modal ventura paling bernilai di dunia diadili. Uber pun terlibat dalam berbagai permasalahan hukum di berbagai negara sejak didirikan pada 2009.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami menghentikan Uber POP pada musim panas lalu dan kami kecewa dengan hukuman ini," ujar juru bicara Uber. "Komisi Eropa sudah mempublikasikan sebuah panduan yang mendukung layanan ini," ucapnya.

Juni ini, Komisi Eropa menyatakan negara anggota Uni Eropa seharusnya melakukan memblokir layanan sharing-economy, seperti Uber, sebagai pilihan terakhir.

Uber POP merupakan layanan transportasi yang menghubungkan antara pengguna dan pengemudi non-profesional melalui aplikasi telepon pintar. Uber Prancis pun menghentikan sementara layanan mereka tahun lalu setelah pemerintah melarang Uber karena adanya tekanan dari pengemudi taksi yang berlisensi.

Di Frankfurt, pengadilan Jerman juga memblokir Uber POP pada Kamis kemarin. Pengadilan Jerman menolak permohonan banding Uber terhadap putusan pengadilan sebelumnya yang menjatuhkan denda cukup berat untuk setiap pelanggaran hukum lokal Jerman terkait dengan transportasi.

REUTERS | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

2 hari lalu

Beyonce. Instagram/@beyonce
Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

Nama Beyonce akan masuk ke dalam Kamus Prancis Le Petit Larousse edisi terbaru tahun ini dengan definisi sebagai penyanyi R&B dan pop Amerika.


Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

2 hari lalu

Ziad Mansour, duduk di samping puing-puing rumah yang hancur akibat serangan mematikan Israel  di Rafah , Jalur Gaza, 9 Januari 2024. Perang antara Israel dan Kelompok Hamas Palestina di Jalur Gaza sudah memasuki hari ke-100, sejak pertama kali pecah pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sebanyak 23.843 orang di Gaza. REUTERS/Mohammed Salem
Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.


Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

3 hari lalu

Foto udara menunjukkan kawasan Place de l'Etoile dan Arc de Triomphe yang sepi di Paris, saat lockdown untuk memperlambat penyebaran penyakit coronavirus (COVID-19) Prancis, Rabu, 1 April 2020. REUTERS/Pascal Rossignol
Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

Setiap peserta akan diberikan keranjang piknik gratis yang dikemas sampai penuh oleh sejumlah pemilik restoran ikonik di jalanan Kota Paris itu.


Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

9 hari lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.


Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

14 hari lalu

Duta Besar Aljazair untuk PBB Sofiane Mimouni berbicara sebelum pemungutan suara mengenai resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di markas besar PBB di New York, AS, 20 Februari 2024. REUTERS/Mike Segar
Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Israel akan memanggil duta besar negara-negara yang memilih keanggotaan penuh Palestina di PBB "untuk melakukan protes"


Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

19 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Herzi Halevi. Reuters
Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

Beberapa sekutu memperingatkan eskalasi setelah serangan Iran terhadap Israel meningkatkan kekhawatiran akan perang regional yang lebih luas.


Rwanda Peringati 30 Tahun Genosida terhadap Ratusan Ribu Warga Suku Tutsi

27 hari lalu

Suasana peringatan
Rwanda Peringati 30 Tahun Genosida terhadap Ratusan Ribu Warga Suku Tutsi

Rwanda pada Minggu memulai peringatan selama satu pekan untuk memperingati 30 tahun genosida terhadap ratusan ribu warga etnis Tutsi pada 1994.


Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

28 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan mengevakuasi Adrea Zoe, pelancong asal Prancis, yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Minggu, 7 April 2024. Foto: Istimewa
Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo


Sekutu Pertimbangkan Hentikan Penjualan Senjata ke Israel Setelah Kematian Relawan Asing di Gaza

28 hari lalu

Pekerja bantuan Australian World Central Kitchen (WCK), Lalzawmi
Sekutu Pertimbangkan Hentikan Penjualan Senjata ke Israel Setelah Kematian Relawan Asing di Gaza

Beberapa negara Eropa sekutu Israel pertimbangkan hentikan penjualan senjata akibat pembunuhan tujuh relawan World Central Kitchen di Gaza


56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

32 hari lalu

Para siswa santri SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School berfoto di antara kegiatan program backpacker keliling ke-20 negara. Memulainya pada 16 Januari 2024, memasuki awal April ini mereka telah menyinggahi Pakistan, India, dan sampai di Arab Saudi. ISTIMEWA
56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.