TEMPO.CO, Nyaru Menteng - Yayasan BOS atau The Borneo Orangutan Survival Foundation kembali melepasliarkan orang utan dari Pusat Reintroduksi Orangutan di Nyaru Menteng ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kemarin. Upaya itu bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.
Baca:
7 Fakta tentang Risin, Racun Pembunuh Kim Jong-nam
Ilmuwan Temukan Bukti Kelahiran Kerabat Dinosaurus
Menyaksikan Kecanggihan Helikopter Multiperan Buatan India
Sebanyak 12 orang utan (delapan betina dan empat jantan) diberangkatkan dari Nyaru Menteng dalam dua pemberangkatan terpisah, yaitu pada 13 dan 17 Februari 2017. Satu betina bernama Wanna, direpatriasi dari Thailand pada 2006. Tim pelepasliaran akan membawa ke-12 orang utan dari Nyaru Menteng langsung ke Taman Nasional yang letaknya sepuluh jam perjalanan melalui jalur darat dan sungai.
“Yayasan BOS mendedikasikan karyanya demi konservasi orang utan Kalimantan dan salah satu tugas kami dalah melepasliarkan mereka ke habitat alami nan aman untuk membentuk populasi yang berkelanjutan,” ujar Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS, dalam keterangannya Jumat, 17 Februari 2017.
Pada 2017 ini, Yayasan BOS menargetkan bisa melepaskan 100 individu orang utan dari pusat rehabilitasi Nyaru Menteng di Kalimantan Tengah dan Samboja Lestari di Kalimantan Timur ke pulau pra-pelepasliaran atau ke hutan alami. Yayasan BOS menetapkan tahun ini sebagai “Tahun Kebebasan”.
Bupati Katingan H. Ahmad Yantenglie mendukung penuh upaya pelepasliaran ini. “Atas nama seluruh warga Kabupaten Katingan, saya merasa bangga karena Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang memiliki wilayah hutan yang sangat kaya dimanfaatkan sebagai habitat orang utan,” ujarnya. “Kami akan mengerahkan seluruh daya upaya untuk mendukung misi pelestarian populasi orang utan di wilayah ini.”
Adib Gunawan, Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, mengatakan status konservasi orang utan di Kalimantan kini telah menjadi “sangat terancam punah”, dan ini membutuhkan peran seluruh pemangku kepentingan untuk lebih aktif menjaga dan melindungi orang utan dan habitatnya, termasuk juga seluruh jenis keanekaragaman hayati di dalam wilayah hutan di Kalimantan Tengah. “Ini tanggung jawab kita bersama, pemerintah, masyarakat, sektor swasta, juga lembaga-lembaga swadaya masyarakat,” ujarnya.
Pelepasliaran ini merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan Yayasan BOS di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya sejak 2016. Sebelumnya, sejak pada 2012, Yayasan BOS melepasliarakan orang utan di Hutan Lindung Bukit Batikap di Kabupaten Murung Raya.
ERWIN Z.