TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Setiadi akan memanggil pihak Uber dan Grab untuk membicarakan permasalahan layanan taksi online. "Kami dapat laporan tidak banyak dari Uber dan Grab lakukan KIR, minggu depan kami panggil, untuk membicarakan tentang itu," katanya pada Jumat, 29 Juli 2016.
Menurut Budi, layanan transportasi online tersebut sudah ada di hati, tapi belum masuk dalam logika. "Regulasi sudah ada potensi, tapi tidak mendukung. Saya katakan di hati, karena layanan ini sudah dicintai masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan, walaupun sudah dicintai masyarakat, ada suatu ketentuan yang harus dipenuhi oleh penyedia transportasi online tersebut. "Mesti punya surat izin," kata Budi. "Mungkin nanti angkutan Uber dan Grab akan diberi tanda," katanya.
Sebelumnya, Menteri Budi memaparkan hal-hal yang akan dia lakukan sebagai Menteri dalam jangka waktu dekat ini dan mendengarkan masukan-masukan agar dia dapat bekerja maksimal dan efisien.
Budi mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan yang fundamental berkaitan dengan bagaimana kita memanfaatkan APBN secara efisien dan produktif. "Yang pertama efisien, jadi swastanya bisa kita dahulukan, yang kedua produktivitas, ini sesuai dengan visi-misi Nawacita," ujarnya.
CHITRA PARAMAESTI | ANTO