Covid-19, Indonesia dan Korea Kerja Sama Uji Klinis Terapi Stem Cell

Reporter

Antara

Rabu, 12 Agustus 2020 13:53 WIB

Stem Cell. theconversation.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan melakukan uji klinis fase satu terapi sel punca atau stem cell mesenkimal untuk pasien Covid-19. Uji klinis dilakukan terbatas kepada pasien dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS).

Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020, uji klinis stem cell itu merupakan kerja sama Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea.

Perjanjian kerja sama sekaligus merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama Bidang Kesehatan Indonesia dan Korea Selatan ditandatangani di Bogor 9 November 2017. Adapun uji klinis terapi sel punca mesenkimal sudah dibahas dalam Joint Working Group (JWG) RI-Korea ke-2 pada 6 Agustus 2020. Kerja sama dilakukan untuk percepatan penemuan terapi yang efektif pada penyakit Covid-19.

Baca juga:
Dua Formula Stem Cell Lumpuhkan Virus Corona Asli Indonesia

Terapi sel punca atau stem cell selama ini dijuluki 'obat modern' dan diharapkan dapat mengatasi masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome atau ARDS) pada pasien Covid-19.

Stem Cell sendiri tidak bekerja secara langsung membunuh virus, melainkan memiliki fungsi sebagai immunomodulator. Dia diharap menekan produksi substansi-substansi reaktif penyebab hiperinflamasi dan mencederai jaringan paru. Selain itu, Sel Punca Mesenkimal memiliki efek antifibrotik yang dapat menggantikan jaringan paru yang fibrosis atau cedera akibat hiperinflamasi.

Menurut hasil penelitian di negara lain yang diterbitkan dalam bentuk systematic review dan meta-analisis, Sel Punca Mesenkimal telah terbukti aman dengan efek samping minimal di fase uji pre-klinis. Yang terpenting, bermanfaat menurunkan kematian dan perbaikan fungsi paru pada pasien dengan ARDS.

Pelaksana tugas Kepala Badan Litbang Kesehatan, Slamet, menyampaikan dukungannya atas persiapan pelaksanaan uji klinis ini. Badan Litbangkes melihat potensi yang besar Sel Punca Mesenkimal sebagai terapi pada pasien Covid-19.

Baca juga:
Covid-19, Membandingkan Dua Uji Stem Cell UI dan Unair

Kepala Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan, Irmansyah, adalah koordinator penelitian ini. Dia mengatakan, penelitian dilakukan di salah satu rumah sakit rujukan milik Kementerian Kesehatan yakni RS dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Advertising
Advertising

Sayangnya, uji tak disebut menggunakan terapi stem cell yang dikembangkan Universitas Indonesia maupun Universitas Airlangga. Malahan, Kementerian Kesehatan menyambut baik usulan kerja sama dengan PT Daewoong Infion terkait uji klinis untuk kandidat obat Covid-19 dimana Daewoong telah menyelesaikan uji klinis fase satu di Korea dan India.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

15 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

21 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

2 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

4 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya