Kuliah Umum di Unpad, Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Fakta Korupsi dan Poligami

Kamis, 18 Maret 2021 06:00 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan saat konferensi pers penetapan tersangka OTT yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Ahad dini hari, 28 Februari 2021. Filri mengatakan penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2) petang lalu di tiga tempat berbeda di Sulawesi Selatan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap enam sebab korupsi dan kaitannya dengan poligami koruptor. Penyebab korupsi itu dikutipnya dari Gone Theory yang dikemukakan Jack Bologne. “Terus saya lihat fakta empirisnya,” kata dia saat memberikan kuliah umum di Universitas Padjadjaran yang disiarkan secara daring, Rabu 17 Maret 2021.

Sebab pertama korupsi, menurut Firli, yaitu keserakahan. Para koruptor tidak ada yang kekurangan karena rumah, mobil, berjumlah lebih dari satu. “Bahkan istrinya pun tidak satu, ini empiris. Kalau pun punya istri satu, pacarnya lebih dari satu,” ujarnya.

Baca juga:
Heboh Vaksin AstraZeneca dan Penggumpalan Darah di Eropa, Ini Kronologisnya

Faktor itu terhubung dengan sebab lain yaitu kebutuhan gaya hidup. Menurut Firli, sekecil apapun pendapatan penyelenggara negara, itu sudah sangat cukup untuk kebutuhan hidup. Namun pendapatannya tidak cukup untuk gaya hidup.

“Seharusnya cukup kebutuhan dengan satu istri, tapi karena istrinya lebih dari satu maka bertambah kebutuhannya,” kata pimpinan KPK dari Polri yang juga pernah disorot karena gaya hidup mewahnya menumpang helikopter itu.

Advertising
Advertising

Sebab korupsi kedua, kata Firli, yaitu karena ada kesempatan yang erat kaitannya dengan kekuasaan. Selain itu ada faktor lain yang disebutnya paling bahaya yang disebutnua sebagai sebab ketiga. “Karena koruptor sadar hukumannya sangat rendah,” ujarnya.

Sebab lain, keempat, yaitu lemahnya sistem, bahkan ada sistem yang dibuat supaya orang bisa korupsi. Lalu, sebab kelima, Firli menyinggung soal gaji komisaris utama dan direksi yang bisa mencapai Rp 250 hingga 350 juta. “Padahal dari premi misalnya BPJS,” kata Firli.

Terakhir, dia menerangkan, penyebab korupsi yang keenam adalah karena kurangnya integritas. Dia yang pernah mendapat sanksi karena bertemu dengan pihak yang berperkara ini mencontohkan orang yang mendapat penghargaan antikorupsi pun bisa terjerat kasus korupsi.

Menurutnya selama 2020, KPK telah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 keputusan inkracht, 108 eksekusi, dan menetapkan 109 orang tersangka. Pengembalian kerugian negara Rp 293,9 miliar, sementara pencegahan korupsinya yang berpotensi merugikan negara senilai Rp 592,4 triliun.

Baca juga:
Bandingkan dengan di Peternakan, Guru Besar Unair Kritik Kemenkes yang Larang Uji Antibodi Mandiri

Adapun pada 2021 sejauh ini, menurut Firli, ada 27 orang yang bisa jadi tersangka, sebanyak 5 orang diantaranya sudah ditahan KPK. “Berikutnya siapa lagi, minggu depan dan seterusnya ada yang akan ditahan,” katanya.

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

19 menit lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

54 menit lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

1 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Unpad Kembangkan Robot Kuli Panggul, Mampu Rekam Data Aktivitas Logistik

2 jam lalu

Unpad Kembangkan Robot Kuli Panggul, Mampu Rekam Data Aktivitas Logistik

Proyek robot buatan Unpad akan mengikuti ajang IEEE Region 10 Robotics Competition di Jepang pada Agustus 2024. Robot berbasis AI dan IoT.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

2 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

5 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

23 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

1 hari lalu

Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

Terdapat 14 bakal calon dalam pemilihan Rektor Universitas Padjajaran atau Unpad.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya