Balita Diberi Obat Kedaluwarsa di Posyandu Tangerang, Ini Kata Profesor Pediatrik

Kamis, 11 Agustus 2022 20:12 WIB

Sejumlah balita melakukan cek kesehatan di Posyandu Darurat di Kampung Pulo, Jakarta, Selasa 8 Desember 2020. Posyandu darurat yang berada di atas pintu air untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemberian obat kedaluwarsa jamak terjadi. Bukan hanya di pusat-pusat layanan kesehatan, seperti yang baru-baru ini diakui terjadi lingkungan Puskesmas Kota Tangerang, Banten, tapi juga di lingkup rumah tangga.

"Sering terjadi," kata dokter spesialis anak, juga Guru Besar Pediatrik di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Kusnandi Rusmil, Kamis 11 Agustus 2022.

Menurut Kusnandi, biasanya obat punya masa toleransi sekitar 2-3 bulan setelah tanggal kedaluwarsa yang tertera. Jika telanjur diberikan, dia menyarankan agar anak--seperti pada insiden di Tangerang--diobservasi. “Kalau ada tanda muntah dan mual bawa ke Puskesmas,” kata dia.

Kusnandi mengatakan, gejala sakit yang muncul setelah mengkonsumsi obat kedaluwarsa belum tentu bisa disebut keracunan. Pada obat penurun panas, misalnya, dia menyebutkan, "Paracetamol obat aman.”

Profesor yang pernah menjadi Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac ini meminta semua pihak, petugas fasilitas kesehatan maupun orangtua, untuk selalu melihat atau memeriksa tanggal kedaluwarsa obat sebelum diminum.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dinni Anggraeni membenarkan terjadi kelalaian petugas puskesmas yang memberikan obat kadaluarsa di Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di sebuah posyandu. Obat yang dimaksud adalah penurun panas dan diberikan kepada seorang balita sebagai antisipasi bila mengalami kejadian ikutan pascaimunisasi.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," katanya seperti dikutip dari Antara.

Dinni menuturkan, posyandu sudah tidak aktif dua tahun karena pandemi. Obat yang lama itu belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Saat pelaksanaan BIAN pada Selasa lalu, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan.

Menurut Dinni, seluruh petugas baik dari Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinas Kesehatan sudah langsung membahas untuk menelusuri lebih jauh kejadian tersebut. Petugas juga sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi si balita.

"Petugas langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan sambil dilakukan peninjauan lanjutan," ujarnya.

Baca juga:
Link dan Cara Main Tes Love Language yang Viral di Medsos

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

10 hari lalu

Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

Terdapat 14 bakal calon dalam pemilihan Rektor Universitas Padjajaran atau Unpad.

Baca Selengkapnya

Posyandu Garda Terdepan Tangani Kesehatan Ibu dan Anak

16 hari lalu

Posyandu Garda Terdepan Tangani Kesehatan Ibu dan Anak

Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

16 hari lalu

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

Presiden Soeharto menetapkan 29 April 1985 sebagai Hari Posyandu Nasional.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

18 hari lalu

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Pendaftaran Beasiswa S2-S3

20 hari lalu

Unpad Buka Pendaftaran Beasiswa S2-S3

Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Beasiswa Fast Track Magister Doktor 2024 untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan S2 dan S3.

Baca Selengkapnya

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

34 hari lalu

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Cegah Penularan Flu Singapura, Hindari Cium dan Pegang Balita Saat Silaturahmi Keluarga

38 hari lalu

Cegah Penularan Flu Singapura, Hindari Cium dan Pegang Balita Saat Silaturahmi Keluarga

Orang dewasa harus menghindari mencium balita ketika berkumpul bersama keluarga di momen Lebaran demi mencegah anak tertular flu singapura.

Baca Selengkapnya

Bawa Balita saat Mudik? Perhatian Tips Ini Demi Kesehatannya

38 hari lalu

Bawa Balita saat Mudik? Perhatian Tips Ini Demi Kesehatannya

Pakar kesehatan mengingatkan orang tua untuk memperhatikan daya tahan tubuh balita saat mudik mengingat kondisi cuaca yang sedang tak baik.

Baca Selengkapnya

Peserta SNBP 2024 Lolos ke Unpad Datang dari 1.000 Lebih Sekolah

50 hari lalu

Peserta SNBP 2024 Lolos ke Unpad Datang dari 1.000 Lebih Sekolah

Terima lebih dari 31 ribu pendaftar, Unpad jadi PTN kelima terbanyak yang dituju peserta SNBP 2024

Baca Selengkapnya

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 370 Miliar untuk Turunkan Stunting

55 hari lalu

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 370 Miliar untuk Turunkan Stunting

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) anggarkan Rp 370 miliar untuk turunkan stunting.

Baca Selengkapnya