Ternyata, Ada 351 Industri yang Sumbang Polusi Udara Jabodetabek

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 31 Agustus 2023 20:44 WIB

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberi sanksi penghentian kegiatan sementara kepada dua perusahaan stockpile batu bara, PT. Trada Trans Indonesia dan PT. Tans Bara Energy, di Jakarta Utara, Rabu 30 Agustus 2023. Kedua perusahaan terbukti belum melengkapi izin pengelolaan lingkungan yang berpotensi menyebabkan polusi udara. Dok Dinas LH DKI

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan ada 351 industri yang berkontribusi menyumbang polusi udara di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).

"Dalam catatan kami ada 351 unit usaha, termasuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD)," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.

Siti menuturkan jumlah industri prioritas yang harus ditangani ada sebanyak 161 unit terhitung sejak 28 Agustus 2023, dan ditargetkan selesai dalam waktu lima pekan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menutup cerobong-cerobong yang terbukti mengeluarkan asap sebanyak 11 unit di sekitar Lubang Buaya, Jakarta Timur; dan Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat.

Hingga Kamis pagi (31/8), KLHK telah memeriksa 18 unit industri yang terindikasi melakukan pencemaran udara.

Menurut Siti, penutupan industri penyumbang polusi telah memberikan hasil berupa kenaikan kualitas udara di Lubang Buaya dan Bantar Gebang.

"Semula kami melihat 48 PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) dan PLTD (pembangkit listrik tenaga diesel) independen. Kalau PLTU jelas karena sudah ada laporannya. Kemudian, PLTD kami pelajari dan kami juga bersama semua pemda se-Jabodetabek, maka kami punya pemetaan sumber persoalan ada di mana," katanya.

Baca juga: Unair Telah Terapkan Lulus Kuliah Tanpa Skripsi, Juara PIMNAS Tak Bikin Skripsi

Advertising
Advertising

KLHK turunkan 100 personel

Sejak 21 Agustus 2023, KLHK menurunkan 100 personel pejabat pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan ke enam titik lokasi, yaitu Marunda, Cakung, Kelapa Gading, Pulo Gadung, Bekasi, dan Karawang.

Tim itu bertugas mengawasi dan menindak sumber-sumber pencemaran tidak bergerak, seperti PLTU maupun PLTD, industri, pembakaran sampah terbuka, limbah elektronik, dan lain sebagainya di wilayah Jabodetabek.

Selain pengawasan dan penindakan terhadap sumber pencemar tidak bergerak, KLHK juga berupaya mengurangi emisi dari sumber bergerak kendaraan bermotor.

Pilihan Editor: Kisah Anak Penjual Batako Belajar AI di Korea Lewat Beasiswa IISMA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pakar Hukum Nilai Agenda Revisi Sejumlah UU di DPR Dilakukan Demi Syahwat Politik

2 jam lalu

Pakar Hukum Nilai Agenda Revisi Sejumlah UU di DPR Dilakukan Demi Syahwat Politik

Revisi UU yang saat ini berlangsung di DPR disebut bukan untuk penguatan hukum.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 jam lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

6 jam lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

Peringatan Dini Cuaca BMKG di Jabodetabek Hari Ini, Simak Potensi Hujan Kapan dan di Mana Saja

7 jam lalu

Peringatan Dini Cuaca BMKG di Jabodetabek Hari Ini, Simak Potensi Hujan Kapan dan di Mana Saja

BMKG memberikan peringatan dini cuaca untuk sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarannya (Jabodetabek) pada hari ini, Kamis 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

8 jam lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

15 jam lalu

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

19 jam lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

21 jam lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

22 jam lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

1 hari lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya