TEMPO.CO, Jenewa - Badan Cuaca PBB mengatakan 2014 adalah tahun terpanas, meskipun perbedaan suhu dengan 2010 dan 2005 sangat kecil sehingga tidak mungkin untuk mengatakan dengan pasti mana dari tiga tahun tersebut adalah yang terpanas.
Analisis World Meteorological Organization (WMO), Senin, 2 Februari 2015, mencerminkan temuan dua pekan lalu oleh NASA dan National Oceanic and Atmospheric Administration, dan juga termasuk data dari Met Office di Inggris. (Baca: Pemanasan Global Berpotensi Tingkatkan Kemiskinan)
WMO yang berbasis di Jenewa mengatakan suhu permukaan adalah 0,57 C (1,03 F) di atas rata-rata tahun lalu. Itu sedikit lebih hangat dari 2010 dan 2005, tetapi perbedaannya dalam margin ketidakpastian 0,10 C (0,18 F).
"Dengan 14 dari 15 tahun terpanas tercatat pada abad ini, pemanasan diperkirakan akan terus berlanjut saat tingkat atmosfer CO2 yang memerangkap panas naik," ujar Kepala WMO Michel Jarraud sebagaimana dikutip Mashable, Senin, 2 Februari 2015.
Jepang pada bulan Januari menjadi lembaga pemantauan suhu pertama yang melaporkan data iklim 2014 yang menunjukkan bahwa tahun lalu adalah tahun terpanas di planet ini sejak termometer mulai memantau suhu pada akhir abad ke-19.
Data suhu awal Badan Meteorologi Jepang (Japan Meteorological Agency/JMA) menunjukkan bahwa 2014 melampaui semua data lain dalam catatannya hingga ke 1891. Anomali suhu permukaan rata-rata global tahunan pada tahun 2014, menurut JMA, adalah 0,27 derajat Celsius, atau 0,48 derajat Fahrenheit, di atas rata-rata 1981-2010.
Studi-studi lain, menggunakan data dari inti es, lingkaran pohon, karang dan data "proxy" lain menunjukkan planet ini belum sehangat ini dalam setidaknya 4.000 tahun, sedangkan data lain menunjukkan bahwa tingkat pemanasan global utama tidak pernah setinggi ini dalam sejarah manusia.
Simak berita tekno lainnya di sini.
ERWIN Z. | MASHABLE
Berita lain
Air Asia Bisa Hanyut ke 'Kerajaan Nyi Roro Kidul'
Arlindo Si Pembawa Korban AirAsia QZ8501 ke Majene
Penemu Teknologi Laser Meninggal di Usia 99 Tahun
Apa Beda iPhone 5S, iPhone 6, dan iPhone 6 Plus
Berita terkait
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram
50 detik lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaDebut Main Drama Lewat Uncle Samsik, Song Kang Ho Merasa Jadi Aktor Baru
12 menit lalu
Uncle Samsik jadi debut drama Song Kang Ho setelah 35 tahun aktif bermain film layar lebar yang meraih banyak penghargaan.
Baca SelengkapnyaKaren Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi
14 menit lalu
Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.
Baca SelengkapnyaSiloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih
15 menit lalu
CEO Siloam Hospitals Group sebutsistem KRIS membuat layanan BPJS Kesehatan bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan
Baca SelengkapnyaMasuk Bursa Pilgub Jabar, Mohammad Idris: Tunggu SK Saja, Enggak Usah Gimik Politik
16 menit lalu
Masuk bursa kandidat calon Gubernur Jawa Barat 2024, Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan berandai-andai dan membuat gimik politik.
Baca SelengkapnyaCegah Banjir Lahar Lebih Besar, BMKG Modifikasi Cuaca Sumbar per Hari Ini
16 menit lalu
BMKG akan menyemai awan hujan sebelum memasuki wilayah bencana banjir lahar Marapi. Volume endapan erupsi di puncak Marapi masih 1,3 juta meter kubik
Baca Selengkapnya3 Ide Kreasi Makanan dan Minuman Daun Salam yang Menyehatkan
17 menit lalu
Daun salam memiliki manfaat luar biasa yang bisa dimanfaatkan sebagai olahan makanan dan minuman yang menyehatkan
Baca SelengkapnyaCerita BEM SI soal UKT Naik: Ada yang Komunikasi Intens dengan Rektorat, Ada yang Dibungkam
22 menit lalu
Koordinator BEM SI menyebut, ada sejumlah mahasiwa yang telah berkomunikasi dengan pihak rektorat soal kenaikan UKT, tapi ada pula yang justru tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya.
Baca SelengkapnyaKriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap
35 menit lalu
BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.
Baca SelengkapnyaDapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
36 menit lalu
Ketua KPU menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang punya otoritas dan kemampuan mengamankan data.
Baca Selengkapnya