TEMPO.CO, Jakarta - Skala MMI atau Modified Mercalli Intensity kerap muncul saat Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis keterangan soal gempa, termasuk gempa 7 SR yang baru terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Ahad malam, 5 Agustus 2018.
Apakah MMI? Ini adalah skala untuk mengukur kekuatan gempa bumi berdasarkan tingkat kerusakan yang diinformasikan orang-orang yang selamat dan melihat dampak dari gempa tersebut.
Baca: Gempa Lombok Capai Magnitudo 7, Ini Kata Pakar Gempa ITB
Menurut portal resmi BMKG, Skala Mercalli ditemukan seorang vulkanologis Italia Giuseppe Mercali pada 1902 untuk membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa yang terjadi di beberapa wilayah.
Karena berdasarkan informasi penyintas, Skala Mercalli sangat subjektif dan kurang tepat bila dibandingkan dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain, salah satunya Skala Richter yang lebih luas digunakan untuk mengukur kekuatan gempa.
Namun, setelah dimodifikasi oleh seismolog Harry Wood dan Frank Neumann pada 1931, Skala MMI masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa di tempat kejadian.
Skala MMI terdiri atas 12 ukuran. Angka yang lebih tinggi, menunjukkan intensitas gempa yang lebih tinggi pula.
Baca: BMKG Perbarui Tipe Gempa Lombok, Pakar ITB Beri Peringatan
Ukuran Skala I MMI adalah saat getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang. Skala II MMI diukur saat getaran dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Gempa disebut berskala III MMI saat getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk lewat Ukuran Skala IV MMI adalah saat gempa dirasakan oleh orang banyak di dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela atau pintu berderik dan dinding berbunyi.
Skala V MMI diukur saat getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
Gempa disebut berskala VI MMI saat getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.
Ukuran Skala VII MMI adalah saat setiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
Skala VIII MMI diukur saat terjadi kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh dan air menjadi keruh.
Gempa disebut berskala IX MMI saat terjadi kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya dan pipa-pipa dalam rumah putus.
Ukuran Skala X MMI adalah saat bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah dan rel melengkung, serta tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
Skala XI MMI diukur saat bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak dan terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah dan rel melengkung sekali.
Gempa disebut berskala XII MMI saat bangunan hancur sama sekali dan gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap serta benda-benda terlempar ke udara.