TEMPO.CO, Bandung - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mencatat masalah pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Calon peserta ada yang tidak bisa mendaftar karena belum punya nomor induk siswa dan sekolah.
Baca: Pendaftaran UTBK Lancar, 400 Ribu Orang Terdaftar
Baca: Proses Pendaftaran UTBK Lambat, Penyelenggara Minta Maaf
"Tanpa nomor induk kita tidak mendeteksi mereka siswa sekolah, nggak bisa daftar karena syaratnya itu," kata Budi Prasetyo Widyobroto, Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Ahad, 10 Maret 2019.
Panitia sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga Kementerian Agama. Kedua lembaga itu pihak yang berwenang mengeluarkan Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Pokok Sekolah Nasional. Kementerian Agama menaungi sekolah-sekolah madrasah.
Sekolah lain oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kasus terbanyak terjadi pada siswa sekolah madrasah. Data jelasnya, kata Budi, di kementerian.
Menurut Budi, beberapa sekolah madrasah masih bermasalah. Pihak sekolah sudah mengetahui belum punya nomor pokok sekolah dan nomor induk siswanya.
Panitia menempuh dua jalur. "Jalan pertama kita sudah minta tolong dalam rapat, Kementerian Agama sanggup menyelesaikan secepatnya," kata Budi.
Jika sampai Senin pekan depan belum juga ada kemajuan, panitia akan menyampaikan masalah itu ke Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Sementara sekolah dan siswa di bawah naungan Kemendikbud hampir semua punya nomor identitas.
Menurut Budi, sistem pendaftaran yang disiapkan panitia berfungsi membaca data itu dan secara otomatis mencocokkan data yang dimasukkan pendaftar. "Apakah betul siswa yang bersangkutan itu aktif atau (lulusan) tahun kemarin," ujarnya.
Kewajiban nomor identitas siswa dan sekolah itu, kata Budi, sudah disosialisasikan sejak Januari 2019.
Adapun masa pendaftaran UTBK gelombang pertama berlangsung 1-24 Maret 2019. Sejauh ini sudah 400 ribuan siswa di Indonesia yang mendaftar masuk perguruan tinggi negeri lewat jalur UTBK.
ANWAR SISWADI