Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akademisi Dukung Larangan Penjualan Benih Lobster, Ini Alasannya

image-gnews
Barang bukti upaya penyelundupan baby lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp11 miliar di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 22 Maret 2019. Tempo/Anwar Siswadi
Barang bukti upaya penyelundupan baby lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp11 miliar di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 22 Maret 2019. Tempo/Anwar Siswadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akademisi dan peneliti lobster di Bandung mendukung larangan transaksi benih lobster di wilayah Indonesia. Selama ini ketersediaan benih lobster sangat mengandalkan tangkapan dari alam karena budidaya dan pembibitan belum sukses seperti udang.

Baca: Penyelundupan Baby Lobster Rp 11 Miliar Digagalkan di Bandung

“Kalau dijual habis yang di laut nanti,” kata peneliti dan dosen dari kelompok keahlian Bioteknologi Mikroba di Institut Teknologi Bandung (ITB) Gede Suantika.

Suantika pernah ikut terlibat dalam budidaya lobster di darat dengan kolam pada 2015-2016. Sampai saat ini, kata dia, sepertinya belum ada pembudi daya yang sukses dengan lobster. “Jadi pembibitan itu bottle neck-nya,” ujarnya Jumat 5 April 2019.

Kondisi itu mengkhawatirkan karena lobster ukuran kecil bisa dijual sebagai benih. Karena itu ia setuju dengan pembatasan seperti aturan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Kalau lobster mau dibenahi, kata Suantika, risetnya harus dimulai dari pembenihan sehingga eksploitasi di laut tidak besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta revisi Pasal 7 dalam peraturan menteri itu yang melarang penjualan benih lobster untuk budi daya. "Untuk budi daya jangan dilarang. Nanti kan diawasi, memang undang-undang memerintahkan begitu," kata Luhut. Pemerintah berencana membangun proyek percontohan budi daya lobster di wilayah Pelabuhan Ratu dan Cisolok Kabupaten Sukabumi.

Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran Yudi Nurul Ihsan mengatakan sepakat dengan larangan penjualan lobster yang beratnya kurang dari 200 gram. Lebih dari itu menurutnya boleh ditangkap untuk dibesarkan. “Itu pun dengan kapasitas diatur berapa banyak, tidak bebas juga,” katanya yang dihubungi Jumat, 5 April 2019.

Lokasi zona penangkapan pun harus jelas, dan perlu dihitung berapa jumlah benih lobster yang ada. “Penangkapan lobster harus dibatasi,” ujarnya. Jika para penangkapnya diberi izin, pemerintah harus mengatur dan memantaunya sebaik mungkin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

3 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

4 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Demi Lobster Kawan Vietnam

4 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.


Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

9 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.


Ramai-ramai Ajukan Amicus Curiae ke MK, Teranyar Ada Seniman dan Budayawan

24 hari lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Sulistyowari Iriani (kanan) dan Ubedilah Badrun memberikan keterangan pers saat menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Ramai-ramai Ajukan Amicus Curiae ke MK, Teranyar Ada Seniman dan Budayawan

Sejumlah seniman dan budayawan mengajukan Amicus Curiae ke MK. Sebelumnya, ada 300 akademisi, guru besar, dan warga sipil mengajukan hal serupa.


Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

24 hari lalu

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

Sebanyak 65 ton peluru dan granat di gudang amunisi milik Kodam Jaya TNI Angkatan Darat di Desa Ciangsana, meledak pada Sabtu malam lalu.


Akademisi UI Jadi Pengamat Ahli Independen Pilpres Rusia

41 hari lalu

Akademisi Vokasi Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati. (ANTARA/Foto: dok pribadi)
Akademisi UI Jadi Pengamat Ahli Independen Pilpres Rusia

Akademisi Vokasi Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati menjadi pengamat ahli independen untuk Pemilu Presiden Rusia.


Guru Besar dan Akademisi Se-Jabodetabek Sampaikan Seruan Salemba 2024, Begini Isinya

42 hari lalu

Para Guru Besar hingga akademisi membacakan Seruan Salemba 2024 temu ilmiah Universitas memanggil bertema Menegakan Konstitusi Memulihkan Peradaban dan Hak Kewargaan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 14 Maret 2024. Sejumlah Guru Besar dan akademisi dari berbagai peguruan tinggi berkumpul untuk menyuarakan
Guru Besar dan Akademisi Se-Jabodetabek Sampaikan Seruan Salemba 2024, Begini Isinya

Seruan Salemba 2024 yang disampaikan sejulah guru besar dari berbagai universitas memuat 7 poin desakan.


KKP Usulkan Harga Patokan Benur Rp 8500 Per Ekor, Ekspor Jadi Dibuka?

17 Februari 2024

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
KKP Usulkan Harga Patokan Benur Rp 8500 Per Ekor, Ekspor Jadi Dibuka?

Harga patokan benur menurut KKP sudah berdasarkan sejumlah variabel seperti biaya produksi dan UMR.


Tak Lepas dari Sasaran Intimidasi, Kantor YLBHI Sempat Didemo Akibat Kritik Penyalahgunaan Kewenangan Jokowi di Pilpres 2024

9 Februari 2024

Tak Lepas dari Sasaran Intimidasi, Kantor YLBHI Sempat Didemo Akibat Kritik Penyalahgunaan Kewenangan Jokowi di Pilpres 2024

YLBHI mencatat intimidasi terus terjadi. Termasuk, kantor mereka yang didemo pada Senin, 5 Februari lalu.