Fakta lapangan, aparat di Kaltim kesulitan menjaga pelestarian orangutan. Mereka terdesak praktik perburuan liar, pembalakan hutan dan industri perkebunan mengancam kelestarian orangutan.
Sejumlah lembaga memang memaparkan hasil survey populasi orangutan tersisa 50 ribu individu. Namun survey ini diragukan akurasinya mengacu kondisi riil di lapangan.
Keberadaan sarang bukanlah cerminan sesungguhnya populasi orangutan. Sehingga upaya Yayasan BOS ini dianggap membantu kondisi saat ini. Mereka menambal keterbatasan dihadapi negara.
"Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Pemerintah, masyarakat, organisasi massa dan pelaku bisnis aktif melanjutkan kegiatan ini," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Sunandar Trigunajasa.
Sunandar mengakui keterbatasan dimiliki instansinya menjaga keberlangsungan orangutan. Yayasan BOS membantu meringankan beban BKSDA Kaltim.
“Kami serahkan sitaan orangutan ke BOS Samboja sekaligus membantu melepasliarkan ke habitat aslinya,” ujarnya.
Menurutnya, pelestarian orangutan memang menjadi kewajiban bersama.
“Semua pihak harus berperan dalam upaya penyelamatan primata dilindungi negara ini,” katanya.
Sejumlah porter dari beberapa desa penyangga Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) membawa kandang berisi Orangutan menuju titik pelepasan di dalam kawasan taman nasional di Kabupaten Melawi, Kalbar, Kamis, 14 Februari 2019. ANTARA/HO/Humas IAR Indonesia-Rudiansyah
Pemerintah nantinya fokus penindakan hukum praktik perburuan liar hingga eksploitasi orangutan. Negara tidak segan menjerat sesuai ketentuan Undang Undang Tentang Lingkungan Hidup perburuan satwa dilindungi.
Di Kaltim sendiri, polisi berulang kali menjerat pelaku pembantaian orangutan. Seperti kasus terbaru, Polres Kutim membekuk lima tersangka yang memberondong orangutan dengan senapan angin.
Primata malang ini tewas dengan 130 proyektil peluru bersarang di tubuhnya.
Para pelaku adalah petani kebun kelapa sawit dan nanas. Mereka adalah Muis bin Cebun (36), Andi bin Hambali (37), Rutan bin Nasir (37), Nasir bin Saka (54) dan HDR (13).
Pelaku kesal dengan ulah orangutan yang merusak hasil kebunnya. Padahal mereka sendiri berkebun di area konservasi yang semestinya steril.
Lokasi kebunnya memang berada di dalam area konservasi TNK.
TNK merupakan habitat alam 1.511 individu orangutan. Hutan konservasi seluas 192.709 hektare menjadi populasi orangutan di Sangkima, Mentoko dan Menawang.