TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Rita Rogayah, meminta agar rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya dapat memilah atau melakukan seleksi pasien melalui triase. Dia menunjuk kepada pembagian tiga klasifikasi sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19.
Menurut Rita, triase penting untuk menghindari lonjakan pasien saat kapasitas rumah sakit dan tenaga medis terbatas. Selain tidak semua pasien yang dinyatakan positif COVID-19 harus dirawat di rumah sakit. “Sebaiknya dipilah: ringan, sedang, dan berat,” ujar dia dalam konferensi pers yang dilakukan secara live streaming di akun YouTube BNPB Indonesia, Rabu, 8 April 2020.
Rita mengungkapkan menerapkan pemilahan itu di RS Persahabatan. Pasien COVID-19 dengan gejala ringan dimintanya melakukan isolasi mandiri di rumah.
RS Persahabatan rata-rata menerima kasus ringan COVID-19 sebanyak 30-40 persen, kasus sedang 30-60 persen dan kasus berat sebesar 12-15 persen. "Untuk kasus positif yang sudah dinyatakan sebagai COVID-19 bila tidak ada gejala atau kasusnya ringan itu sebetulnya bisa kita lakukan karantina rumah," kata dia.
Kemudian bagi pasien yang sudah menunjukkan gejala serius, maka bisa dilarikan ke rumah sakit rujukan terdekat. Saat ini, Rita berujar, rumah sakit rujukan hanya diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi kasus sedang dan berat dengan penanganan serta fasilitas khusus.
Rita juga menjelaskan, saat ini RS Persahabatan telah mengembangkan fasilitas dan tenaga medis untuk penanganan pasien COVID-19 dengan kapasitas 100 tempat tidur, dari sebelumnya hanya memiliki 24 ruangan isolasi khusus.
Dia berharap masyarakat juga dapat memahami bahwa kasus sedang dan berat COVID-19 harus ditangani oleh tim medis dan mendapat ruangan khusus. “Rumah sakit akan menyeleksi pasien dari klasifikasi indikasi rawat dari kasusnya tersebut,” kata Rita menegaskan.
Apabila kasusnya ringan, Rita menambahkan, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit darurat COVID-19 di Wisma Atlet atau rumah sakit darurat lainnya di daerah. Sebaliknya bagi pasien dengan kasus sedang dan berat harus dirawat di rumah sakit rujukan. “rumah sakit rujukan siap menangani untuk kasus-kasus sedang atau berat," ujar dia.