TEMPO.CO, Jakarta - Ongkos untuk melakukan hujan buatan di Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan selama 30 hari ke depan, mulai Rabu 13 Mei 2020, adalah sebesar Rp 5,2 miliar. Operasi teknologi modifikasi cuaca untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan tersebut dilakukan tim dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan dukungan dari Badan Restorasi Gambut dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Anggarannya sudah disepakati untuk dilakukan TMC selama 30 hari, 15 hari pertama di Riau dan Jambi lalu 15 hari kedua di Sumatera Selatan,” ujar Kepala Bagian Umum Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca di BPPT, Jon Arifian, dalam konferensi video bertajuk ‘Kegiatan Teknologi Modifikasi Cuaca dalam Rangka Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau 2020’, Rabu 13 Mei 2020.
Jon menerangkan, anggaran yang digunakan mengacu pada peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2018 tentang jenis dan tarif layanan teknologi di BPPT, salah satunya operasi TMC, dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata dia.
Foto udara kondisi hutan dan lahan yang terbakar berdampingan dengan lahan kebun sawit milik salah satu perusahaan sawit di Indonesia, di Desa Tuah Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Rabu, 18 September 2019. Kebakaran hutan dan lahan yang melanda daerah tersebut menghanguskan ratusan hektar lahan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Menurut Jon, masing-masing daerah anggarannya sudah tercantum di dalam aturan tersebut. Untuk Riau misalnya, kurang lebih dibulatkan Rp 170 juta per hari dan di Sumatera Selatan sekitar Rp 169 juta per hari. Secara total 30 hari di Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan sekitar Rp 5,2 miliar.
Uang itu disebutnya merupakan penerimaan pemerintah non pajak (PNBP). Sehingga, BPPT selaku satuan kerja yang menjalankannya, setelah menerimanya langsung disetorkan ke kas negara.
Kepala BPPT Hammam Riza memantau langsung Posko Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca atau Hujan Buatan untuk Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla Riau di Lanud Rusmin Noerjadin Pekanbaru, Riau, Kamis, 15 Agustus 2019. Kredit: Istimewa
“Jadi kami tidak menggunakan dan memegang kendali terhadap anggaran tersebut tapi melalui mekanisme tertentu dari APBN,” kata Jon sambil menambahkan, “Dari segi anggaran, KLHK dan mitra pendukungnya itu menyesuaikan dengan yang sudah ada di peraturan.”
Kepala BBTMC-BPPT Tri Handoko Seto mengatakan bahwa anggaran yang digunakan seperlunya saja. Misal di Riau per hari Rp 170 juta, tidak serta merta langsung semuanya digunakan. "Kalau penggunaannya hanya Rp 50 juta, ya Rp 50 juta saja yang kami gunakan,” ujar Seto.
Untuk operasi di Riau, tim TMC akan menyemai awan menggunakan material 20 ton garam dari Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru. Pesawat yang digunakan berasal dari Skuadron Udara 4 Malang, tipe Casa 212 reg A-2107.
Menurut Seto, operasi modifikasi cuaca di Provinsi Riau merupakan kelanjutan operasi hujan buatan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 11 Maret-2 April lalu. Operasi itu sendiri dilakukan setelah tim yang sama 'berjibaku' membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggulangi bencana banjir karena hujan ekstrem di awal tahun ini. Saat itu Seto mengatakan operasi senilai Rp 20 miliar.