TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Lapor Covid-19, Iqbal Elyazar, menanggapi rekor harian kasus infeksi virus corona Covid-19 tembus di angka 4.176 yang dilaporkan pada Senin. Rekor tersebut mematahkan rekor sebelumnya yang hanya bertahan dua hari pada angka 4.168 kasus baru harian.
Iqbal menjelaskan, kenaikan jumlah harian kasus positif Covid-19 itu merupakan cerminan dari semakin besarnya jumlah orang di Indonesia yang terinfeksi virus itu. Terlihat pula dari laju kasus positif (positivity rate) atau proporsi yang positif dari spesimen yang diperiksa sekitar 14 persen.
"Dengan kata lain, ada satu positif dari 7 orang yang diperiksa," ujar dia saat dihubungi, Selasa, 22 September 2020.
Saat ini, menurut data dari Satuan Petugas Penanganan Covid-19 per Senin, 21 September, di Indonesia telah terkonfirmasi sebanyak 240.687 kasus positif, dengan jumlah yang sembuh 174.350 orang. Jumlah tersebut tersebar di 493 kabupaten atau kota di 34 provinsi.
Iqbal yang juga Peneliti Eijkman-Oxford Clinical Research Unit mengatakan, angka kasus positif tersebut lebih tinggi dibandingkan dua bulan lalu yang sebesar 11-12 persen. "Rasio antara jumlah spesimen yang diperiksa dengan jumlah orang diperiksa yang mendekati satu mengindikasikan lebih banyak spesimen yang diperiksa adalah baru dibandingkan spesimen pemeriksaan ulangan," katanya menjelaskan.
Dia memperingatkan, untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, baik pemerintah maupun masyarakat memiliki tugas masing-masing. Pemerintah, Iqbal berujar, tugasnya 3T (tes, track dan treat). "Kalo tes dan track-nya tidak massif dan tidak cepat, maka sumber penularannya bebas berkeliaran."
Baca juga:
Studi di Brasil Kuatkan Hipotesis Imun Silang DBD Versus Covid-19
Sementara masyarakat tugasnya 3M (masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Selama perilaku itu tidak maksimal, dia mengatakan, "Ya rantainya akan tetap terus (bertambah)."