Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar: Ketaatan Protokol Kesehatan Turun Picu Ledakan Covid-19 Kalsel pada Maret

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Protokol kesehatan diterapkan secara ketat saat penumpang menaiki bus pariwisata milik Pemprov Kalsel di Banjarmasin. Kredit: ANTARA/Bayu
Protokol kesehatan diterapkan secara ketat saat penumpang menaiki bus pariwisata milik Pemprov Kalsel di Banjarmasin. Kredit: ANTARA/Bayu
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Hidayatullah Muttaqin mengatakan menurunnya ketaatan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan telah memicu ledakan kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan pada bulan Maret 2021.

Baca:
Genom Sekuensing, Cina Pastikan Asal Virus Corona Terbaru di Negerinya

"Berdasarkan data laporan monitoring kepatuhan protokol kesehatan tingkat nasional di bulan Maret yang diterbitkan oleh Satgas Covid-19 Pusat, tingkat kepatuhan warga Kalsel dalam mengenakan masker dan menjaga jarak semakin menurun jauh di bawah tingkat kepatuhan nasional," ujarnya di Banjarmasin, Senin, 5 April 2021.

Menurut Taqin, situasi pandemi Covid-19 Kalsel di bulan Maret lalu sangat memprihatinkan. Ada 6.048 warga yang dikonfirmasi positif, sementara pada bulan Februari jumlahnya 3.760 orang.

Begitu juga kasus kematian, sepanjang Maret ada 106 orang meninggal. Jumlah ini lebih tinggi 31 persen dari kasus kematian di Februari dan lebih banyak 71 persen dari kasus di Januari.

"Kematian sudah hampir melampaui kondisi terburuk di bulan Juni 2020 dengan kecepatan penambahan kasus rata-rata 195 orang per hari," bebernya.

Dia menduga penularan Covid-19 banyak terjadi di kalangan ibu-ibu rumah tangga yang memicu munculnya klaster keluarga. Ada dua alasan yang mendasarinya. Pertama, mobilitas penduduk yang berkaitan erat dengan ibu-ibu rumah tangga, yakni kegiatan berbelanja kebutuhan rumah tangga dan sembako di pasar tradisional, supermarket dan toko bahan makan di bulan Maret ini sudah melampaui mobilitas di masa sebelum pandemi, yakni mobilitas di awal tahun 2020.

Hal ini merujuk kepada data laporan mobilitas masyarakat di masa pandemi yang dipublikasikan oleh Google.

Kemudian kedua, data sebelum bulan Maret menunjukkan adanya peningkatan kasus pada kelompok umur 31-45 tahun yang berjenis kelamin wanita.

Di mana kasus di bulan Januari 2021 dibandingkan Desember 2020 bertambah sebanyak 17 persen. Selanjutnya jumlah kasus baru di bulan Februari untuk wanita dengan kelompok umur ini meningkat 46 persen dibandingkan dengan jumlah kasus yang terjadi di bulan Januari.

Ia menjelaskan, jumlah penduduk berjenis kelamin wanita yang terpapar Covid-19 di kelompok umur ini pada bulan Februari ada sebanyak 568 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini adalah kasus tertinggi pada pasien wanita di kelompok umur ini dengan proporsi 30 persen dari total 1.893 kasus yang menimpa perempuan di bulan Februari," katanya.

Selama Februari mobilitas yang berkaitan dengan ibu-ibu rumah tangga mengalami peningkatan dibandingkan mobilitas di bulan Januari, tetapi masih di bawah laju mobilitas di bulan Maret.

"Belajar dari pengalaman ledakan kasus di bulan Maret, maka kita harus cepat bertindak melakukan pencegahan," timpal Taqin.

Ia meminta Pemerintah dan Satgas daerah beserta seluruh elemen masyarakat harus bahu membahu memerangi Covid-19 jika tidak ingin terjadi ledakan kasus yang lebih besar lagi di bulan April.

Taqin menyarankan beberapa hal strategis yang perlu segera diwujudkan untuk menurunkan tingkat penularan dalam satu bulan ke depan. Di antaranya pembatasan mobilitas penduduk dengan melarang kegiatan apapun yang sifatnya mengumpulkan massa baik dalam ruangan maupun di tempat terbuka.

Selain itu, mengurangi “tensi” kegiatan ekonomi dengan menerapkan bekerja dari rumah sebanyak 75 persen di kantor dan pabrik dan membatasi jam kegiatan hingga sebelum Magrib kecuali untuk layanan kesehatan, bahan makanan dan kegiatan lainnya yang bersifat penting bagi masyarakat.

Untuk rumah makan dan warung terapkan hanya layanan bawa pulang saja tidak makan di tempat. Batalkan kegiatan sekolah tatap muka karena ini sangat berbahaya bagi pelajar dan keluarganya.

"Kebijakan ini harus disertai dengan sosialisasi yang kuat dan operasi yustisi yang masif untuk menimbulkan efek jera terhadap pelanggaran protokol kesehatan," pungkasnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

7 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

8 jam lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

20 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.


Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

1 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

Penelitian mengungkapkan orang yang pernah terinfeksi Covid-19 lebih berisiko mengalami penyakit jantung, stroke, bahkan kematian.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

1 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.


Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Forum Kinerja Reformasi Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Menteri PANRB
Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

Menko Luhut Pandjaitan menceritakan bagaimana awalnya mengenal sosok Menpan RB Abdullah Azwar Anas.


Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

2 hari lalu

Kim Jaejoong. (Soompi)
Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

Kim Jae Joong bakal sapa penggemar di Jakarta dalam konser anniversary debut ke-20 tahun pada Sabtu, 19 Oktober 2024


KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

2 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

Penyidik KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Berikut profil Paman Birin.


KPK Cekal Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor

2 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Cekal Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor

KPK cekal Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor usai penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi.


KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

3 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

Penyelidik KPK menemukan total Rp 12 miliar diduga merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor perihal proyek di Dinas PUPR Kalsel.