Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

533 Juta Data Pengguna Facebook Bocor, Ini Saran dari Kaspersky

image-gnews
Siluet pengguna ponsel terlihat di samping layar proyeksi logo Facebook dalam ilustrasi gambar yang diambil 28 Maret 2018. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
Siluet pengguna ponsel terlihat di samping layar proyeksi logo Facebook dalam ilustrasi gambar yang diambil 28 Maret 2018. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Insiden kebocoran data pribadi pengguna kembali terjadi. Sebuah laporan mengungkap ada 553 juta data pribadi pengguna Facebook berupa nomor telepon, ID Facebook, nama lengkap, lokasi, tanggal lahir, bios, dan dalam beberapa kasus ada alamat email bocor secara online.

Baca:
Ahli ITB Ungkap Cara Petir Tropis Bisa Membakar Kilang Pertamina Balongan

Perusahaan keamanan siber Kaspersky menanggapi kabar kebocoran data pribadi tersebut. Yeo Siang Tiong, General Manager untuk Asia Tenggara di Kaspersky menjelaskan dari segi bisnis, komunikasi menjadi kunci penting. 

Karena, kata dia, hal itu bisa memandu para pelanggan memperoleh informasi yang cepat dan akurat. “Membantu organisasi mendapat kepercayaan kembali mereka kepada publik secepat mungkin,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 April 2021.

Selain itu, penting juga untuk mempertahankan keberlangsungan rencana bisnis dengan memastikan setiap kerentanan telah ditambal dan melakukan pembaruan perangkat lunak untuk mencegah pelanggaran data lebih lanjut.

Dikutip Business Insider, Senin, 5 April 2021, kebocoran Facebook juga mencakup pengguna dari 106 negara, termasuk lebih dari 32 juta di Amerika Serikat, 11 juta di Inggris, dan 6 juta di India. Data tersebut dibocorkan oleh pengguna di forum peretasan secara online.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yeo Siang Tiong, dengan mendapat akses ke nomor telepon, ID pengguna, nama lengkap, dan bahkan alamat email, para pelaku kejahatan siber memiliki ruang terbaik. Mereka dapat meluncurkan beberapa serangan dunia maya dalam bentuk penipuan phishing, rekayasa sosial, hingga bobol sistem TI organisasi untuk menyebar ransomware.

“Keamanan siber membutuhkan kerja sama dari seluruh pilar. Dan setiap upaya dalam meminimalisir pelanggaran data akan membutuhkan upaya proaktif dari konsumen yang terkena dampaknya,” tutur dia.

Selain mengubah kata sandi dan menjalankan solusi antivirus yang efektif, pengguna juga perlu mengetahui tindakan saat setelah identitas tercuri. Langkah ini akan membantu mencegah para pelaku kejahatan siber mengeksploitasi data lebih lanjut.

Saat setelah menemukan akses tidak sah ke akun pribadi, segera hubungi penyedia layanan (service provider) dan berikan penjelasan lengkap kepada mereka. Sehingga pengguna tidak perlu bertanggung jawab atas apa pun yang terjadi.

Dalam hal ini, ketika data pribadi lama muncul kembali secara online, pengguna bisa menghindari konsekuensi jangka panjang dari pencurian identitas. “Caranya memantau aktivitas keuangan Anda, mengingat ini masih menjadi target utama bagi banyak pelaku kejahatan siber,” kata Yeo Siang Tiong.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

1 hari lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Google Form, Apa Saja Fungsinya?

2 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Form, Apa Saja Fungsinya?

Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

7 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

7 hari lalu

Simak cara hapus tag nama pribadi di Getcontact. Cara ini memungkinkan pengguna menghapus tag yang tidak sesuai atau tidak diinginkan. Foto: Canva
Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

Akun yang terdaftar dalam GetContact dapat dihapus secara permanen dengan cara mudah.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

8 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

8 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

8 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

9 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

Para peneliti dari perusahaan keamanan siber, ESET, menemukan tiga aplikasi yang sangat berbahaya.


5 Cara Mencegah Penyebaran Misinformasi dan Hoax di WhatsApp

10 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
5 Cara Mencegah Penyebaran Misinformasi dan Hoax di WhatsApp

Sangat penting untuk memahami dan menerapkan langkah-langkah yang efektif dalam mencegah penyebaran misinformasi di WhatsApp.