Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dekan FKUI: Pasien Covid-19 Bergejala Disarankan Tak Berpuasa

image-gnews
Kata
Kata "COVID-19" tercermin dalam setetes jarum suntik dalam ilustrasi yang diambil pada 9 November 2020. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) FKUI Ari Fahrial Syam menjelaskan bahwa puasa Ramadan kali ini dilakukan berbeda karena dalam kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, orang yang positif Covid-19 dan bergejala tidak disarankan berpuasa.

Pasien Covid-19 dengan gejala tidak dianjurkan berpuasa, tetapi pasien Covid-19 tanpa gejala bisa tetap berpuasa,” ujar dia dalam acara virtual Diskusi Awam dan Media bertajuk Tips Sehat Puasa ala Guru Besar FKUI, Senin, 12 April 2021.

Puasa Ramadan diperkirakan akan dimulai pada Selasa. Ari menjelaskan bahwa tahun ini merupakan tahun kedua puasa Ramadan dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu.

Menurut guru besar ilmu panyakit dalam FKUI itu, mayoritas muslim di seluruh dunia menyambut senang dan suka cita puasa Ramadan ini. Namun, kata dia, ada sebagian yang tidak bisa menyambut gembira karena dalam sakit, sehingga tidak bisa berpuasa.

“Orang yang sakit dan diinfus pun tidak boleh, karena itu kan makan melalui infus. Tapi vaksin tetap diperbolehkan, karena kan termasuk jenis obat,” tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal senada juga disampaikan oleh pengurus Pusat Muhammadiyah. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan pasien tidak bergejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG) juga tidak wajib berpuasa. 

Menurut Haedar, puasa Ramadan wajib dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. “Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik bergejala dan tidak bergejala (OTG) masuk dalam kelompok orang yang sakit," kata dia dalam keterangan resminya di Jakarta, 12 April 2021.

Pengecualian bagi pasien Covid-19 itu tercantum dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah tentang Ibadah Ramadhan 1442 Hijriah. Selain pasien Covid-19, Muhammadiyah juga mengecualikan para tenaga kesehatan dari kewajiban berpuasa.

Baca:
Kementerian Riset dan Teknologi Dilebur, Begini Tanggapan Dekan FKUI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

11 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

Jokowi menyebut 1 juta lebih WNI berobat ke luar negeri. Apa alasannya?


Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

3 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Puasa Syawal Berapa Hari? Ini Waktu Pelaksanaan dan Bacaan Niatnya

11 hari lalu

Doa sahur sebaiknya dibaca agar mendapatkan keberkahan. Rasulullah SAW juga selalu membaca doa sahur, berikut informasinya. Foto: Canva
Puasa Syawal Berapa Hari? Ini Waktu Pelaksanaan dan Bacaan Niatnya

Puasa Syawal berapa hari? Puasa Syawal dilakukan selama 6 hari setelah Idul Fitri. Berikut ini ketentuan, waktu pelaksanaan, dan bacaan niatnya.


Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

12 hari lalu

Ilustrasi pengikut Islam Aboge. Dok TEMPO/Budi Purwanto
Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

Jemaah Islam Aboge di Banyumas baru merayakan lebaran pada Jumat, 12 April 2024, sehari setelah Idul Fitri yang ditetapkan Kemenag. Siapakah mereka?