TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan 20 situs alam yang tersebar di empat kabupaten menjadi
kawasan warisan geologi atau geoheritage.
Hal ini menyusul setelah 22 situs yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai warisan geologi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebanyak 20 situs lolos penilaian.
"Seluruh lokasi yang diusulkan berada di wilayah administrasi Kabupaten Kulonprogo, Sleman, Bantul, dan Gunungkidul," kata Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono di Yogyakarta, Rabu, 21 April 2021.
Situs-situs itu antara lain di Kabupaten Kulon Progo ada Puncak Tebing Kaldera Purba Suroloyo, Perbukitan Widosari, Formasi Nanggulan Eosen Kalibawang, Goa Kiskendo, dan Mangan Kliripan-Karangsari.
Sedangkan di Kabupaten Sleman ada Kompleks Perbukitan Instrusi Godean, Kompleks Batuan Merapi Tua Turgo-Plawangan Pakem, Aliran Piroklastik Bakalan, Tebing Breksi Piroklastik Purba Sambirejo, Rayapan Tanah Ngelepen, Lava Bantal Berbah, dan Batu Gamping Eosen
Adapun di Kabupaten Bantul situs yang lolos menjadi geoheritage adalah Sesar Opak Bukit Mengger, Lava Purba Mangunan, dan Gumuk Pasir Parangtritis.
Lalu di Kabupaten Gunungkidul ada Gunung Ireng Pengok, Gunung Api Purba Nglanggeran, Gunung Genthong Gedangsari, Bioturbasi Kali Ngalang, dan Gunung Purba Siung-Batur-Wediombo.
Eko mengatakan tim telah melakukan pendataan dan pengumpulan informasi yang didapatkan saat verifikasi lapangan. Kemudian dilakukan pembahasan dan pelaporan oleh tim terkait identitas lokasi, identifikasi komponen geologi unggulan, pengkriteriaan, pembandingan, dan rekomendasi pemanfaatan dalam bentuk matriks hasil identifikasi situs warisan geologi (geoheritage) dan peta sebaran situs.
Dari proses pembahasan tersebut awalnya teridentifikasi 11 lokasi sebagai warisan geologi. Selanjutnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan lagi kepada Badan Geologi untuk menambahkan sembilan lokasi Kawasan Cagar Alam Geologi untuk disertakan dalam proses usulan penetapannya.
Berdasarkan pertimbangan komponen geologi unggulan dan pengkriteriaan 20 lokasi warisan geologi, didapatkan hasil pembandingan 10 lokasi sebagai warisan geologi lokal, sembilan lokasi sebagai warisan geologi nasional, dan satu lokasi sebagai warisan geologi Internasional.
"Seluruh lokasi perlu dilakukan upaya pelestarian dan perlindungan. Selain itu untuk menunjang pengembangan pendidikan dan peningkatan ekonomi masyarakat dari penilaian 20 lokasi warisan geologi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai objek penelitian, pendidikan kebumian, dan pengembangan geowisata," katanya.
Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini merupakan satu-satunya wilayah di Indonesia yang telah mendapatkan penetapan warisan geologi dan kawasan cagar alam geologi.
Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (PIWPP) Setda DIY Bambang Widhyo Sadmo mengatakan selain potensi positif kebumian dari situs warisan geologi itu, wilayah yang ditetapkan ini juga memiliki potensi negatif bencana geologi.
"Sebagai contoh adanya aktivitas erupsi Gunung Merapi, gempa bumi, dan gerakan tanah," katanya.
Namun demikian, fakta yang ada di lapangan menunjukkan bahwa seluruh pihak berkepentingan, terutama masyarakat di wilayah ini, telah memiliki pemahaman dan ketangguhan terhadap bencana geologi yang terus dikembangkan.
Baca:
Ada Sesar Ajibarang Dekat Banyumas, Potensi Gempa Magnitudo 6,6