Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Patokan Dokter Tetapkan Pasien Suspect, Probable, atau Positif Covid-19

image-gnews
Ilustrasi pria sedang diperiksa dokter. Shutterstock
Ilustrasi pria sedang diperiksa dokter. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter spesialis pulmonologi dan kedokteran respirasi (paru) di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Raden Rara Diah Handayani, menanggapi tudingan rumah sakit sengaja memvonis setiap pasien yang datang positif Covid-19. Dia memastikan setiap rumah sakit sudah memiliki standar khusus dalam penanganan pasien Covid-19.

“Kami bukan meng-covid-kan pasien, kami itu punya patokan,” ujar dia dalam acara virtual 10th D’RosSSI Open Lecture, Jumat, 16 Juli 2021.

Diah yang juga staf pengajar di Departemen Pulmonologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu memberi klarifikasi atas beberapa definisi yang kerap keliru dipahami di tengah masyarakat mengenai diagnosa seseorang yang terinfeksi Covid-19. Mulai dari kasus suspect, probable, hingga terkonfirmasi.

Kasus suspect Covid-19, Diah menerangkan, ditetapkan seorang dokter bila seseorang memiliki salah satu dari beberapa kriteria klinis dan epidemiologis. Kriteria klinis di antaranya demam akut dan batuk, atau terdapat tiga atau lebih gejala akut seperti demam, batuk, kelelahan, sakit kepala, myalgia, nyeri tenggorokan, pilek, hidung tersumbat, sesak napas, muntah, diare, dan penurunan kesadaran.

Kriteria epidemiologisnya, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat tinggal atau bekerja di tempat berisiko penularan. Atau pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat tinggal atau bepergian di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

“Atau juga 14 hari terakhir sebelum timbul gejala bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, baik melakukan pelayanan medis, dan non medis, serta petugas yang melaksanakan kegiatan investigasi, pemantauan kasus kontak,” kata Diah.

Termasuk kriteria dari kasus suspect adalah seorang dengan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) berat dan seseorang tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak memenuhi kriteria epidemiologis tapi dengan hasil rapid antigen SARS-CoV-2 positif.

Untuk kasus probable, seseorang sudah harus memiliki salah satu dari kriteria klinis yang disebutkan di atas, dan memiliki riwayat kontak erat dengan kasus probable lain, atau terkonfirmasi. “Termasuk yang berkaitan dengan klaster Covid-19 di suatu wilayah,” katanya.

Definisi lain dari kasus probable adalah kasus suspect dengan gambaran radiologis sugestif ke arah Covid-19. Juga orang dengan gejala akut anosmia (hilangnya kemampuan indera pencium) atau ageusia (hilangnya kemampuan indera perasa) dengan tidak ada penyebab lain yang dapat diidentifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Termasuk juga orang dewasa yang meninggal dengan distres pernapasan dan memiliki riwayat kontak erat dengan kasus probable atau terkonfirmasi, atau berkaitan dengan klaster Covid-19 di suatu wilayah,” ujar Diah.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Diah yang juga praktik di Rumah Sakit Persahabatan itu menerangkan, merupakan seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi dengan beberapa kriteria, yakni hasil RT-PCR positif, rapid antigen SARS-CoV-2 positif. Termasuk juga memenuhi kriteria definisi kasus probable atau kasus suspect.

Kriteria lainnya adalah seseorang tanpa gejala (asimptomatik) tapi dengan hasil rapid antigen SARS-CoV-2 positif, dan memiliki riwayat kontak erat dengan kasus probable atau terkonfirmasi. “Kasus konfirmasi ini dibagi menjadi dua, dengan gejala dan tanpa gejala,” kata Diah.

Sementara, untuk kontak erat, Diah berujar, merupakan orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau terkonfirmasi positif Covid-19. Riwayat kontak yang dimaksud antara lain, kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus probable atau terkonfirmasi dalam radius satu meter dan dalam waktu 15 menit atau lebih.

Riwayat kontak lainnya adalah sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain). Juga orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau terkonfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.

Ada pula istilah riwayat kontak. Ini adalah situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologis setempat. “Jadi sekali lagi, kami itu menentukan pasien terinfeksi Covid-19 tidak sembarangan, bukan meng-covid-kan,” kata Diah menegaskan.

Baca berita sebelumnya:
Dokter Curhat Tuduhan Asal Diagnosis: Buat Apa Meng-Covid-kan Pasien?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gagas Pengungsian Ramah Lingkungan, Mahasiswa UI Pertahankan Juara CIOB

22 jam lalu

Warga korban bencana beraktivitas di Hunian Sementara (Huntara) Shelter Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Senin 23 September 2019. Menjelang setahun bencana Sulteng, jumlah pengungsi yang telah menempati Huntara baik yang dibangun Kementerian PUPR maupun BUMN dan lembaga sosial non pemerintah lainnya berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bencana Sulteng sebanyak 19.183 Kepala Keluarga (KK) dari sekitar 53.172 KK yang terdampak bencana. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Gagas Pengungsian Ramah Lingkungan, Mahasiswa UI Pertahankan Juara CIOB

Mahasiswa FTUI kembali memenangkan kompetisi proyek konstruksi inovatif yang diadakan CIOB. Tim UI mencetuskan shelter ramah lingkungan.


Tinjau UTBK di UI, Ketua Umum SNPMB Sebut Proses Berjalan Sesuai Prosedur

1 hari lalu

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D.; Dirjen Diktiristek, Prof. rer nat Abdul Haris; Plt. Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA. ANTARA/HO: Humas UI
Tinjau UTBK di UI, Ketua Umum SNPMB Sebut Proses Berjalan Sesuai Prosedur

Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ganefri, mengatakan pelaksanaan UTBK SNBT tahun 2024 hari pertama berjalan lancar.


Pusat UTBK UI Siapkan 57 Ruang dan 2.111 Komputer untuk 52.148 Peserta Ujian

2 hari lalu

Sejumlah peserta bersiap mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Pusat UTBK UI Siapkan 57 Ruang dan 2.111 Komputer untuk 52.148 Peserta Ujian

Terdapat 52.148 peserta UTBK 2024 yang akan melaksanakan ujian di Pusat UTBK UI.


UI Cetak Sejarah dalam Kompetisi Pemrograman ICPC 2023, Peringkat Setara Stanford dan KAIST

2 hari lalu

Universitas Indonesia (UI) mengukir prestasi pada kontes pemrograman International Collegiate Programming Contest (ICPC) 2023 World Finals yang diselenggarakan pada 14-19 April 2024 di Luxor, Mesir. (UI)
UI Cetak Sejarah dalam Kompetisi Pemrograman ICPC 2023, Peringkat Setara Stanford dan KAIST

Peringkat UI menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara bersama Nanyang Technological University (NTU).


UI Open Days 2024 Dihadiri Ribuan Pengunjung, Ada Tur Kampus dengan Bus Kuning

2 hari lalu

Kegiatan Open Days UI untuk program Pendidikan D3 hingga S3 di Balairung UI Depok. Foto/Antara/Istimewa
UI Open Days 2024 Dihadiri Ribuan Pengunjung, Ada Tur Kampus dengan Bus Kuning

UI berupaya memberikan penguatan dalam perjalanan para siswa SMA/SMK/sederajat untuk menyongsong masa depan.


Pelaksanaan UTBK di UI, Simak Lokasi dan Aturannya

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Pelaksanaan UTBK di UI, Simak Lokasi dan Aturannya

Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SNBT 2024


Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

4 hari lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

4 hari lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

4 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB