TEMPO.CO, Jakarta - Insiden penyuntikan vaksin Covid-19 kosong terjadi di Pluit, Jakarta Utara. Peristiwa itu berawal dari tayangan video yang memperlihatkan seorang pria mendapat vaksin Covid-19 dari alat suntik kosong viral di sejumlah media sosial.
Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan bagian "plunger" atau komponen pompa piston di alat suntik berada pada indikator nol tanpa cairan di dalam tabung.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ari Fahrial Syam, menjelaskan bahwa harus dipastikan dulu kenapa bisa terjadi. Tapi, Ari mendengar bahwa hal itu terjadi karena tenaga kesehatan yang kelelahan.
“Artinya ini evaluasi buat pemerintah, pelaksanaan vaksinasi harus ada perhitungannya, berapa jumlah tenaga kesehatan dan berapa orang yang akan divaksin,” ujar dia melalui sambungan telepon, Rabu, 11 Agustus 2021.
Ari yang juga merupakan Dekan FKUI itu melanjutkan, jika kelalaian itu terjadi karena tenaga kesehatan yang kelelahan, berarti tidak ada maksud untuk penipuan. Karena, kata dia, tidak mungkin si vaksinator menyimpan vaksin tersebut. “Menurut saya sih begitu,” katanya lagi.
Selain itu, Ari juga mengingatkan bahwa kesalahan itu berkaitan dengan tenaga kesehatan yang memiliki tingkat stres yang tinggi, ditambah dengan rasa ketakutan tertular SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19, dari pasien atau orang yang akan disuntik vaksin.
Dan proses penyuntikan, disebut Ari, juga ada step yang perlu si vaksinator itu teliti. “Pertama ambil vaksinnya, kemudian harus dilihat lagi bagian suntikannya. Saya rasa sih tidak bisa kita menyalahkan tenaga kesehatannya. Ini harus menjadi evaluasi bersama,” tutur Ari.
Pernyataan Ari senada dengan juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi yang sebelumnya menerangkan bahwa hal itu terjadi karena vaksinator yang salah mengambil suntikan. "Ini sebabnya kesalahan saat mengambil suntikan yang belum diisi vaksin," kata Nadia, Senin, 9 Agustus 2021.
Dia menuturkan Kemenkes dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memutus kerja sama dengan vaksinator tersebut. “Saat ini yang bersangkutan sudah tidak boleh menjadi vaksinator lagi dan kami juga minta penanggung jawab harus lebih memonitor hal ini," tutur dia.
Baca:
Kematian Akibat Covid-19 di Yogya Tembus 4.000, Awal Agustus 688 Orang