TEMPO.CO, Jakarta - QR Code kini dapat ditemui di berbagai tempat. Sebab, kini banyak aktivitas digital yang memerlukan QR Code. Mulai dari berbelanja hingga membayar tagihan listrik kini dapat dilakukan melalui QR Code.
Meskipun demikian, sebagaimana dilansir dari waspbarcode.com, penemu QR Code, Denso Wave, ternyata memperbolehkan QR Code buatannya untuk dipakai semua orang tanpa harus memiliki lisensi apapun. QR Code dapat dibuat dengan cara yang sederhana, bahkan dengan menggunakan ponsel pun QR Code dapat dibuat. Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah cara untuk membuat QR Code:
1. Pilih web atau aplikasi penyedia QR Code generator
QR generator adalah layanan pembuat QR Code. Beberapa QR generator yang dapat dengan mudah ditemui di internet, antara lain:
- Visualead
- The-qrcode-generator.com
- QR Stuff
- qr-code-generator.com
- QR Code Monkey
2. Tentukan konten yang ingin dimasukkan ke dalam QR Code
QR Code umumnya memuat suatu informasi. Informasi yang dimuat dalam QR Code umumnya merupakan informasi yang memiliki tujuan tertentu. Karena itu, sebelum membuat QR Cod, alangkah baiknya menentukan terlebih dahulu tujuan dari pembuatannya. Setelah itu, informasi yang telah disiapkan dimasukkan ke dalam QR Code.
3. Masukkan data ke dalam QR Code
Setelah informasi yang ingin dimasukkan ke QR Code telah ditentukan, langkah selanjutnya ada memasukkan informasi tersebut ke dalam QR Code. Beberapa QR Code generator memiliki mekanisme sendiri-sendiri. Sesuaikan informasi yang ingin dimasukkan dengan cara yang berbeda-beda tersebut.
4. Atur tampilan QR Code sesuai dengan selera
QR Code tidak melulu berwarna hitam putih. Desainnya pun tidak melulu sama. Di beberapa QR Code generator, warna dan tampilan QR Code dapat dimodifikasi sesuai dengan selera. QR Code yang telah berhasil dibuat dapat diunduh untuk kemudian disimpan. QR Code tersebut dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu sesuai dengan keperluan.
BANGKIT ADHI WIGUNA
Baca juga: Ini Arti dan Fungsi Tiga Persegi Besar yang Ada di Sudut QR Code