TEMPO.CO, Jakarta - Data estimasi dari Tim Epidemiolog Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyebutkan bahwa angka reproduktif efektif virus corona Covid-19 di Indonesia di bawah angka satu, tepatnya 0,98. Angka itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai dasar pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, Senin, 20 September 2021.
Guru Besar di Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi di FKUI, Tjandra Yoga Aditama, membenarkan bahwa angka tersebut menunjukkan bahwa penularan sudah jarang terjadi. Cara menghitung angka reproduksi virus itu adalah dengan mengolahnya dari berapa pasien baru yang positif di populasi, juga berapa angka positif hasil telusur, juga kalau ada angka serologi populasi.
“Jadi, kalau angkanya satu maka bisa disebut satu orang positif akan menulari infeksi virusnya ke satu orang lainnya. Angkanya dua berarti setiap satu kasus positif akan menyebarkannya ke dua orang lainnya, dan seterusnya,” ujar Tjandra saat dihubungi, Kamis, 23 September 2021.
Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 ini memperingatkan, angka reproduksi virus efektif masih bisa berfluktuasi dari waktu ke waktu. Artinya, penularan kasus baru Covid-19 di Indonesia mungkin bisa naik kembali. Tjandra mencontohkan dua negara tetangga seperti Singapura dan Australia yang kasusnya pernah menurun, sekarang naik cukup tinggi.
Agar tidak berlanjut ke peningkatan kasus Covid-19 gelombang berikutnya, Tjandra menyarankan, masyarakat patuh protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, plus tambahan menjadi 5M, yakni menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas. Kemudian, Tjandra berujar, segera melakukan tes jika ada keluhan dan atau ada kontak dengan pasien positif.
“Kalau kebetulan hasil tes positif, harus segera memberitahu ke kontak petugas medis setempat dan segera vaksinasi bila sudah mungkin,” tutur Tjandra.
Pengunjung membawa anak kecil masuk kedalam Lippo Mall Puri, Jakarta, Selasa 21 September 2021. Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 dari 21 September hingga 4 Oktober 2021 dan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua. Tempo/Tony Hartawan
Kepada pemerintah, Tjandra yang kini juga menjadi Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Jakarta, itu meminta agar terus mengkampanyekan protokol kesehatan. Juga, meningkatkan tes yang bukan hanya PCR dan antigen, tapi juga Whole Genome Sequencing. Selain juga meningkatkan jumlah telusur untuk setiap kasus positif, dan meningkatkan cakupan vaksinasi.
“Juga perlu melakukan pelonggaran aktivitas sosial dengan sangat bertahap dan hati-hati,” kata Tjandra sambil menambahkan bahwa surveilans ketat juga perlu dilakukan sehingga tahu sejak dini jika mulai ada peningkatan kasus baru Covid-19.
Baca juga:
Kotanya Ditetapkan Masih PPKM Level IV, Kepala Daerah Ini Bingung