Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan ITB Cabut Swakelola dan Otonomi Sekolah Bisnis Manajemen

image-gnews
Rektor ITB Reini Wirahadikusumah. TEMPO | Prima Mulia
Rektor ITB Reini Wirahadikusumah. TEMPO | Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan swakelola dan otonomi di Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) tidak sesuai dengan statuta ITB dalam Peraturan Presiden nomor 65 tahun 2013. Hal itu merujuk hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 31 Desember 2018.

“Rektorat dan dekanat SBM terus berupaya menuntaskan persoalan internal dengan meminimalkan dampak,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto secara tertulis, Rabu 9 Maret 2022.

Rektorat meminta kepada Forum Dosen SBM ITB untuk kembali menjalankan tugas dan kewajiban Tridarma perguruan tinggi. Menurut Naomi, ITB telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK. “Hal ini merupakan masalah fundamental bagi institusi besar, dan wajib diluruskan sebagai hasil dari upaya introspeksi dan semangat perubahan untuk kemajuan bersama,” katanya.

Sejak November 2021 lalu hingga kini, muncul penolakan dari Forum Dosen SBM ITB kepada Rektor ITB Reini Djuhraeni Wirahadikusumah soal pencabutan hak swakelola SBM ITB lewat surat Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB Muhamad Abduh Nomor 1627/IT1.B06/KU.02/2021. Penolakan dosen lewat petisi pada November 2021 itu kemudian dibalas oleh Peraturan Rektor 1162/IT1.A/PER/2021 yang menguatkan surat dari wakil rektor itu.

Hingga pertemuan terbaru pada 4 Maret lalu antara pihak Rektorat, Dekanat SBM, dan perwakilan Forum Dosen SBM ITB, belum ada titik temu hingga muncul isu pengurangan layanan perkuliahan oleh sebagian dosen per 8 Maret 2022. “ITB senantiasa dan akan selalu bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan Tridarma kepada semua pemangku kepentingan, terutama seluruh mahasiswa,” ujar Naomi.

Menurutnya saat ini ITB sedang berbenah, juga memperkuat tujuan masing-masing fakultas atau sekolah. “Masalah keuangan ini sedang dibicarakan pimpinan, untuk mencari solusi yang terbaik,” kata dia. Transformasi yang dilakukan ITB merupakan amanah dari Senat Akademik yang dituangkan dalam Rencana Induk Pengembangan ITB 2020-2025.

Dalam proses transformasi itu kata Naomi, ada sejumlah hal yang sedang dan harus disempurnakan agar ITB menjadi lebih lincah, berkualitas, akuntabel, transparan, dan tertib di dalam merespons perubahan lanskap pendidikan tinggi di Indonesia. Selama dua tahun terakhir pembenahan internal ITB mencakup integrasi sistem manajemen termasuk pengelolaan keuangan, dan pengembangan manajemen sumber daya manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemecahan masalah selama masa transisi menurut Naomi sudah diterapkan secara bertahap, mencakup remunerasi dan kebutuhan dana operasional masing-masing fakultas atau sekolah di ITB.

ANWAR SISWADI

Baca juga:

Kisruh Rektor dan Dosen SBM ITB, Sebagian Dosen Mogok Mengajar

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pius Lustrilanang Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaannya Jumat Besok

2 jam lalu

Pius Lustrilanang bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 2 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Pius Lustrilanang Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaannya Jumat Besok

Pius Lustrilanang akan dimintai keterangan soal pengumpulan uang untuk suap pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong dengan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso


Erupsi Gunung Anak Krakatau, Vulkanolog ITB Teringat Tsunami Selat Sunda 2018

1 hari lalu

CCTV saat Gunung Anak Krakatau erupsi, Senin, 26 November 2023. (ANTARA/HO-PVMBG)
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Vulkanolog ITB Teringat Tsunami Selat Sunda 2018

PVMBG telah menaikkan status Gunung Anak Krakatau ke tingkat III.


Soal Korupsi Pj Bupati Sorong, KPK Jelaskan Alasan Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Besok

1 hari lalu

Pius Lustrilanang bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 2 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Soal Korupsi Pj Bupati Sorong, KPK Jelaskan Alasan Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Besok

KPK menyampaikan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang akan diperiksa dalam kasus suap pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong.


Zizi Jadi Wisudawan Termuda di ITB, Sempat Alami Impostor Syndrome

1 hari lalu

Zivanka Nafisa Wongkaren. Dok: ITB.
Zizi Jadi Wisudawan Termuda di ITB, Sempat Alami Impostor Syndrome

Zizi menjadi wisudawan termuda di ITB.


Kasus Pj Bupati Sorong, KPK Akan Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pj Bupati Sorong, KPK Akan Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK akan memanggil Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang sebagai saksi kasus Pj Bupati Sorong pada Kamis 30 November 2023.


Inilah Carissa Tibia, Lulusan S2 ITB dengan IPK 4 yang Pintar Bagi Waktu

1 hari lalu

Mahasiswa Magister Sains Manajemen Institut Teknologi Bandung (ITB), Carissa Tibia Walidayni. Dok: ITB.
Inilah Carissa Tibia, Lulusan S2 ITB dengan IPK 4 yang Pintar Bagi Waktu

Carissa menamatkan studi Magister Sains Manajemen di ITB dengan IPK 4.00 dan publikasi jurnal Scopus Q1. Ia juga menjadi salah satu mahasiswa terbaik dalam program studinya.


KPK Panggil Pius Lustrilanang, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Pj Bupati Sorong

3 hari lalu

Pius Lustrilanang bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 2 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
KPK Panggil Pius Lustrilanang, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Pj Bupati Sorong

KPK memanggil Anggota VI BPK Pius Lustrilanang guna diperiksa perihal kasus dugaan rasuah yang menyeret Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.


Dog-dog dan Angklung Tandai Pembukaan Pimnas 36 di Unpad, Karya Poster Awali Lomba

3 hari lalu

Pembukaan Pimnas 2023 yang ke-36 di Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang, Senin, 27 November 2023. (Dok. Unpad)
Dog-dog dan Angklung Tandai Pembukaan Pimnas 36 di Unpad, Karya Poster Awali Lomba

Kompetisi berlangsung di kampus Universitas Padjadjaran atua Unpad, Jatinangor, Sumedang sejak 26 hingga 30 November 2023.


Kejagung Periksa Lagi 3 Saksi dari BPK soal Aliran Duit Rp 40 Miliar ke Achsanul Qosasi

8 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kejagung Periksa Lagi 3 Saksi dari BPK soal Aliran Duit Rp 40 Miliar ke Achsanul Qosasi

Kejaksaan Agung Periksa Lagi 3 Orang Saksi dari BPK, Total Ada 6 Saksi dalam Kasus Penerimaan Uang Rp. 40 Miliar ke Achsanul Qosasi


Kejagung Periksa 3 Pegawai BPK dan 2 Saksi Lainnya di Kasus Korupsi BTS Kominfo

9 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru perintangan penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Kominfo di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung, Jumat malam, menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemufakatan jahat penyuapan dalam perkara korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejagung Periksa 3 Pegawai BPK dan 2 Saksi Lainnya di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kapuspen Kejagung mengatakan penyidik memeriksa lima saksi untuk dua tersangka korupsi BTS Kominfo.