TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat dan sejumlah pimpinan Muhammadiyah dan NU Surabaya menginginkan agar salah satu gedung bekas lokalisasi Dolly dijadikan gedung Sekolah Menengaj Pertama Negeri. Seorang warga Sawahan, Surabaya, Setyo Nugroho sempat menyampaikan permintaan tersebut kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni saat menghadiri kegiatan konsolidasi Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Sawahan di Jalan Banyuurip Surabaya, Ahad, 29 Mei 2022.
Dia mengatakan usulan untuk membuat gedung SMP agar siswa yang tinggal di sekitar lokasi tersebut bisa tetap sekolah. Musababnya, Setyo mengatakan siswa di lingkungan eks lokalisasi sulit mendapat sekolah lantaran kebijakan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dengan sistem zonasi PPDB, calon peserta didik mendaftar ke sekolah terdekat berdasarkan domisili. "Ini agar warga sekitar tidak terdampak kebijakan zonasi saat PPDB," kata Setyo.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, pihaknya sudah menyuarakan perlunya kebijakan khusus bagi kelurahan yang tidak ada SMP Negeri, baik di Kelurahan Putat Jaya, Medokan Ayu maupun Benowo.
Hal itu, kata dia, perlu dilakukan agar warga sekitar bisa tetap bersekolah di sekolah Negeri. Dia berharap ada kebijakan khusus dari wali kota terkait dengan keinginan warga itu.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya mendukung keinginan warga agar salah satu gedung bekas lokalisasi Dolly menjadi gedung sekolah.
"Menurut saya itu sangat bagus, sehingga gedung tersebut mempunyai nilai yang bermanfaat," kata Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari.
Hal sama sebelumnya juga diutarakan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri. Secara prinsip, lanjut dia, pihaknya mendukung keinginan warga agar tersebut. "Secara prinsip kalau itu menjadi kebutuhan masyarakat ya kami setuju saja, kami dukung," kata Muhibbin.
Meski demikian, Muhibbin menekankan agar Pemerintah Kota Surabaya perlu melakukan penataan ulang di kawasan bekas lokalisasi Dolly. Penataan ulang tersebut, lanjut dia, dengan cara Pemkot Surabaya mengkaji ulang perencanaan pembangunan bekas lokalisasi Dolly yang sudah ada saat ini.
Baca juga: Pendaftaran PPDB SMA 2022 Segera Dibuka, Simak 3 Hal Baru yang Diterapkan