Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawanan Beruang Madu Satroni Peternakan Madu Milik Warga di Pelalawan

Reporter

image-gnews
Penampakan beruang madu yang muncul di lokasi ternak lebah madu di Desa Penarikan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin 30 Mei 2022. (FOTO ANTARA/HO-Humas BBKSDA Riau)
Penampakan beruang madu yang muncul di lokasi ternak lebah madu di Desa Penarikan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin 30 Mei 2022. (FOTO ANTARA/HO-Humas BBKSDA Riau)
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengungkap upayanya mencegah konflik beruang madu dengan warga di Desa Penarikan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Hal itu menyusul kemunculan dua hingga tiga ekor hewan buas tersebut dalam sepekan terakhir.

Beruang madu dilaporkan di antara kandang-kandang lebah madu yang diternakkan warga setempat di sebuah kebun sawit. "Tim BBKSDA Riau usai menerima laporan penampakan sejumlah beruang madu di Desa Penarikan tersebut langsung bergerak cepat turun ke lokasi pada Senin lalu," kata Pelaksana tugas Kepala BBKSDA Riau, Hartono, Jumat 3 Juni 2022.

Ia mengatakan beruang terpantau di lokasi peternakan madu milik Tengku Feri Remu, yang berlokasi di kebun sawit milik Ujang Walet. Berdasarkan informasi yang diterima tim, Hartono mengungkapkan, kemunculan beruang pertama kali dilihat Yanto, penjaga kotak lebah madu, pada Senin.

Menurut laporan Yanto, sekitar 2 hingga 3 beruang madu diduga sudah berkeliaran di sekitar lokasi ternak lebah madu itu dua pekan ke belakang. Akibatnya, warga menjadi takut dan resah sehingga akhirnya meminta bantuan BBKSDA.

"Kepala desa menyampaikan dan memohon agar kami segera menangkap beruang tersebut agar tidak terjadi korban baik dari masyarakat maupun beruang madu," kata Hartono yang menjawab permintaan itu dengan mengirim Tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I untuk mitigasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tm itu mengecek dan memeriksa lokasi yang dimaksud. Hasilnya, mereka mendapati jejak dan kerusakan pada kotak lebah madu. "Tim menganalisa bahwa dugaan kuat memang akibat adanya aktivitas beruang madu di sekitar lokasi tersebut," kata Hartono. Rekaman gambar yang diterima tim menguatkan dugaan dua atau tiga ekor beruang madu yang datang.

Untuk mengantisipasi konflik, tim menyampaikan agar dilakukan pemagaran menggunakan seng dengan posisi alur berdiri dan rapat serta memasang bunyi-bunyian dari kaleng bekas susu yang diikat ke sekeliling tempat penyimpanan kotak lebah. Tujuannya mencegah beruang memanjat atau masuk ke lahan penyimpanan kotak lebah madu tersebut.

"Tim juga meminta agar warga tidak anarkistis terhadap satwa dilindungi karena dapat dikenai sanksi hukum," kata Hartono merujuk kepada status beruang madu.

Baca juga:
Ada Kijang Masuk Kampung di Ciamis, Asal Usulnya Masih Misterius

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

1 hari lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


Kesaksian Warga Bentrok dengan Perusahaan Tambang Batu Bara di Paser Kaltim

2 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kesaksian Warga Bentrok dengan Perusahaan Tambang Batu Bara di Paser Kaltim

Warga di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur terlibat sengketa dengan perusahaan tambang batu bara.


Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

2 hari lalu

Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

Akibat aktivitas tambang batu bara, kebun sawit warga di Paser Kaltim berubah menyerupai pulau. Tak lagi bisa dipanen.


Sebanyak 24 Ekor Satwa Endemik dan Dilindungi Dilepasliarkan di Taman Nasional Wasur Merauke

6 hari lalu

Kadal soa payung (Chlamydosaurus kingii). /Dok BBKSDA Papua
Sebanyak 24 Ekor Satwa Endemik dan Dilindungi Dilepasliarkan di Taman Nasional Wasur Merauke

Satwa endemik tersebut merupakan sitaan dari upaya penyelundupan satwa dilindungi via Bandar Udara Mopah yang digagalkan Karantina Papua Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

16 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

16 hari lalu

Penampakan kebun Duta Palma Group di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada 16 November 2023. Riauterkini/Syahrul Hidayat
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

22 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

37 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

52 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.


Petani Sebut Putusan PN Mukomuko tentang Konflik Lahan Sawit Tidak Ada Perintah Pengosongan

7 Maret 2024

Shutterstock.
Petani Sebut Putusan PN Mukomuko tentang Konflik Lahan Sawit Tidak Ada Perintah Pengosongan

Petani Tanjung Sakti Mukomuko, Bengkulu, menyatakan akan tetap mempertahankan lahan yang berkonflik dengan perusahaan sawit.