Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Warga Serahkan Satwa Dilindungi yang Sudah Dibeli, Baru Tahu Belakangan

image-gnews
Balai KSDA Jakarta Resort Tangerang Raya kembali melakukan kegiatan evakuasi 1(satu) ekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis) di Karawaci, Tanggerang. Instagram
Balai KSDA Jakarta Resort Tangerang Raya kembali melakukan kegiatan evakuasi 1(satu) ekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis) di Karawaci, Tanggerang. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta Resort Tangerang Raya menerima penyerahan dua satwa dilindungi dari dua warga berbeda pada pekan ini. Dua satwa itu adalah burung elang Sikep Madu Asia (Pernis ptilorhynchus) dan kucing hutan (Prionailurus bengalensis).

Burung elang sikep madu asia diserahkan oleh warga BSD City, Tangerang pada Kamis 9 Juni 2022. Berdasarkan keterangan yang dibagikan di akun media sosial BKSDA Jakarta, warga itu membeli dari orang lain yang menemukan burung elang tersebut. Setelah membawanya pulang, dia mendapati jenis burung itu termasuk yang dilindungi negara.

"Warga ini menghubungi Call Center BKSDA Jakarta. Petugaspun melakukan evakuasi satwa ini dan langsung dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur Jakarta Barat," bunyi keterangan yang diberikan.

Dua hari sebelumnya, Selasa 7 Juni 2022, petugas dari kantor yang sama juga menerima seekor kucing hutan dari warga Karawaci, Tangerang. Bedanya, satwa ini awalnya dibeli dari situs penjualan online. Setelah mendapatkan informasi termasuk satwa dilindungi, kucing itupun diserahkan ke petugas dan kini berada di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Dian Banjar Agung, membenarkan kehadiran dua satwa dimaksud hasil penyerahan oleh warga. Keduanya bergabung di antara 152 satwa yang telah diselamatkan BKSDA Jakarta sepanjang tahun ini dan kini berada di Tegal Alur. 

Banjar menegaskan, Pusat Penyelamatan Satwa bukanlah pelabuhan akhir bagi satwa hasil evakuasi. Setelah tiba di sana, setiap hewan akan diperiksa kesehatannya. “Prioritas adalah untuk lepas liar kembali dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan,” katanya, Jumat 10 Juni 2022.

Mengingat sebagian besar satwa yang diselamatkan memiliki habitat asli di luar Jakarta, PPS biasanya bekerja sama dengan pusat-pusat rehabilitasi lain ataupun Taman Nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Burung Elang Sikep Madu Asia (Pernis ptilorhynchus) yang diserahkan warga ke Balai KSDA Jakarta, 9 Juni 2022. Instagram

Masa rehabilitasi juga berbeda tergantung satwanya. Menurut Banjar, jenis primata seperti orang utan dan siamang, bisa menjalani masa rehabilitasi hingga tahunan. “Jadi misalkan kami dapat orang utan, setelah pemeriksaan dan assessment biasanya langsung kita upayakan translokasi ke pusat rehab orang utan,”  tuturnya.

Adapun kondisi satwa saat dievakuasi atau diselamatkan, Banjar mengungkapkan, bermacam-macam. Ada yang masih anakan sehingga rentan, ada yang sakit, stres dan lainnya. Dan, selain datang dari warga yang sukarela melepas, pihaknya juga menerima satwa hasil kasus hukum.

BKSDA Jakarta memiliki wilayah kerja meliputi Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Tangerang Raya. Setiap tindakan evakuasi dilakukan berrdasarkan laporan yang masuk call center BKSDA. "Kami tidak meminta biaya apa-apa dari masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menyerahkan satwa dilindungi secara sukarela,” kata Banjar menambahkan.

Baca juga:
Viral Buaya Berenang di Cengkareng Drain, Ini yang Dilakukan BKSDA Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

2 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

17 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

32 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.


KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

49 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, Laksmi Wijayanti dan Plh Sekda dan Ketua DPRD Sumsel melakukan pelepasliaran Elang Bondol di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Kamis, 7 Maret 2024. Elang Bondol masuk dalam kategori dilindungi. TEMPO/Parliza Hendrawan
KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

Pelepasliaran seekor elang bondol itu dilakukan bersamaan dengan penanaman 400 pohon serentak di taman wisata alam itu.


Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

50 hari lalu

Tersangka penjualan satwa liar yang ditangkap Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Polres Samarinda. Dok. Humas KLHK
Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

Selain bekantan, ada satwa dilindungi lainnya yakni 3 kucing hutan, 1 lutung kelabu, dan 3 monyet ekor panjang.


Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi, Ada Apa?

52 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi, Ada Apa?

Monyet ekor panjang merupakan jenis satwa yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.


Gajah Liar Obrak-abrik Area Wisata TNBBS

54 hari lalu

Salah satu kelompok Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar mencari makan disekitar kantong habitat Sugihan-Simpang Heran di Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu, 14 Mei 2023. Berdasarkan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan per tahun 2022, jumlah Gajah Sumatera yang ada di kantong habitat Sugihan-Simpang Heran sebanyak 237 ekor.  ANTARA FOTO/Nova Wahyud
Gajah Liar Obrak-abrik Area Wisata TNBBS

Sedikitnya 18 ekor gajah liar disebut masuk kawasan wisata di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat, Lampung.


Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

58 hari lalu

Sidang perkara perdagangan orang utan dengan terdakwa Ramadhan dan Reza Heryadi di PN Medan. Foto: Istimewa
Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri


Kematian Beruntun, Gajah Sumatera Kembali Ditemukan Mati

25 Februari 2024

Petugas BKSDA Aceh bersama tim dokter hewan membedah bangkai gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) saat proses nekropsi di kawasan Hutan Desa Lancong, Sungaimas, Aceh Barat, Aceh, Rabu, 20 Desember 2023. Pembedahan gajah betina yang diperkirakan berusia lima tahun tersebut dilakukan untuk mengambil sejumlah sampel organ dalam tubuhnya. ANTARA/Syifa Yulinnas
Kematian Beruntun, Gajah Sumatera Kembali Ditemukan Mati

Gajah Sumatera mengalami penurunan populasi 70 persen dalam dua dekade terakhir. Salah satu sebab tersengat pagar listrik.


Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

13 Februari 2024

Seorang konservasionis dari pusat penelitian perikanan laut melepaskan hiu bambu bergaris coklat ke laut dalam upaya untuk meningkatkan populasi hiu di Rayong, Thailand, 1 Juni 2021. Para peneliti pekan lalu melepaskan 40 hiu bambu berpita coklat, berusia antara 2 dan 3 bulan, di terumbu karang buatan yang dibuat khusus pada kedalaman 18 meter (60 kaki). REUTERS/Kriengkrai Attanartwong
Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

Hiu bambu dan tiga satwa liar yang hidup di Indonesia masuk dalam laporan PBB. Ribuan spesies yang bermigrasi dalam situasi mengkhawatirkan.