Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peringatan Kominfo kepada Google dkk: Cara Daftar Ulang PSE di Indonesia dan Tenggatnya

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memperingatkan kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) global seperti Google, Facebook dan Twitter untuk segera daftar ulang di Kementerian Kominfo sebelum 20 Juli 2022 jika  tidak ingin dianggap ilegal dan layanannya di Indonesia diblokir. Johnny menyatakan itu usai pertemuan dengan 66 PSE besar yang beroperasi di Indonesia untuk menekankan kewajiban pendaftaran tersebut.

"Demi menjaga iklim usaha yang sehat, saya minta kepada perusahaan teknologi baik teknologi nasional maupun teknologi global segera mengambil inisiatif untuk melakukan pendaftaran, jangan menunggu sampai dengan batas waktu berakhir," ujar Johnny di Jakarta, Senin 27 Juni 2022, seperti dikutip dari Antara.

Dia menegaskan bahwa setiap PSE di negara manapun tunduk kepada ketentuan regulasi di negara lokasi mereka beroperasi. Di Indonesia, Johnny G. Plate menerangkan, pendaftaran ulang PSE diamanatkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan Perubahannya.

Menurut Johnny, tidak ada alasan bagi PSE untuk tidak melakukan pendaftaran dengan segera. Alasannya, proses pendaftaran yang disebutnya sudah dibuat sangat mudah melalui online single submission.

Sebelumnya, melalui siaran pers, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan sampai saat ini terdapat sebanyak 4.634 PSE yang terdaftar di Kementerian Kominfo. Mereka mencakup 4.559 PSE domestik dan 75 global.

Penyelenggara Sistem Elektronik domestik dicontohkannya Go-Jek, Ovo, Traveloka, Bukalapak. Untuk yang global ada pula Linktree, Spotify dan lain sebagainya. "Ada 2.569 yang perlu memperbarui data-datanya atau mendaftarkan ulang," kata Semuel sambil menambahkan terdapat beberapa perusahaan teknologi ternama global yang beroperasi di Indonesia yang juga belum daftar ulang. “Yang besar-besar seperti Google, Netflix, Twitter, Facebook dan lain sebagainya.”

Cara daftar ulang PSE dan peringatan dari Kominfo

Dirjen Semuel menjelaskan, pendaftaran PSE dapat dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) yang telah disiapkan. Tidak susah dan disediakan panduan. Tidak ada pemeriksaan saat pendaftaran namun dilakukan post-audit untuk persyaratan dan data-data. "Kalau sudah masuk kami terbitkan yang namanya sertifikat pendaftaran, baru kami melakukan pengecekan apakah dokumennya sudah benar,” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan melakukan post-audit melalui OSS, Kementerian Kominfo menegaskan hal itu sebagai merupakan upaya melindungi masyarakat sebagai konsumen. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo meyakini masyarakat tentu ingin menggunakan PSE yang terdaftar pada otoritas terkait yang lebih menjamin perlindungan konsumen. 

“Kealpaan dalam melakukan pendaftaran baik PSE yang lokal maupun internasional akan dilakukan pemblokiran atau peringatan keras," kata Semuel. 

Dia mengingatkan kepada para penyelenggara PSE, khususnya para pimpinan atau pengambil keputusan untuk segera memberikan persetujuan untuk segera melakukan pendaftaran atau pendaftaran ulang di Indonesia. Semuel mengatakan menyadari adanya birokrasi di setiap perusahaan besar, karenanya peringatan ini disampaikan sebelum tenggat akhir 20 Juli 2022.

Tenggat akhir itu ditetapkan enam bulan setelah Online Single Submission Risk Base Approach Kominfo beroperasi efektif. “Jangan lupa untuk segera mendaftar, karena ada sanksi yang akan kami terapkan apabila alpa untuk mendaftar,” tuturnya. 

Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, pemerintah telah memberikan waktu yang cukup panjang bagi para penyelenggara sistem elektronik untuk proses daftar ulang tersebut, yakni sejak 2020 lalu. "Sekarang 2022, kami tidak lagi mentoleransi," kata Semuel lagi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

1 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.


Cara Membatalkan Email yang Terlanjur Terkirim di Gmail

1 hari lalu

Logo Gmail. Kredit: Google Play
Cara Membatalkan Email yang Terlanjur Terkirim di Gmail

Gmail menyediakan pilihan batalkan pengiriman email sesaat setelah email terkirim. Berikut caranya.


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.


4 Fakta Project Nimbus, Layanan Teknologi untuk Israel yang Didemo Pekerja Google dan Amazon

2 hari lalu

Personel militer Israel mengendarai pengangkut personel lapis baja (APC) di dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, seperti yang terlihat dari Israel 3 April 2024. REUTERS/Hannah McKay
4 Fakta Project Nimbus, Layanan Teknologi untuk Israel yang Didemo Pekerja Google dan Amazon

Project Nimbus merupakan kontrak yang menyediakan bantuan teknologi kepada Israel.


Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

2 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.


Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Lengkap dan Harga Google Pixel 8a

2 hari lalu

Pixel 7a. Foto : The Verge
Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Lengkap dan Harga Google Pixel 8a

Ponsel Google Pixel 8a akan menampilkan layar 6,1 inci dengan refresh rate 120Hz dan kecerahan puncak 2.000 nits.


Giliran OpenAI Garap Search Engine Berbasis AI, Saingi Produk Google dan Microsoft

2 hari lalu

ChatGPT. Foto : OpenAI
Giliran OpenAI Garap Search Engine Berbasis AI, Saingi Produk Google dan Microsoft

OpenAI bersiap meluncurkan mesin pencari berbasis AI, tak ingin ketinggalan dari Gemini AI milik Google dan Copilot besutan Microsoft.


Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

3 hari lalu

Orang-orang bermain game online di sebuah kafe internet di Fuyang, Provinsi Anhui, China 20 Agustus 2018. [REUTERS/Stringer]
Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.


Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

3 hari lalu

iOS 18 (Phone Arena)
Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

Aplikasi inti iOS Apple telah dijadwalkan untuk menerima peningkatan AI.