Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya UKT S1 Reguler UI, Terlambat Bayar Denda 50 Persen

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) telah mengatur tentang uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa program S1 reguler tahun akademik 2022/2023. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Rektor UI Nomor 178. Kebijakan besaran biaya pendidikan yang akan dibayarkan setiap calon mahasiswa S1 reguler dapat disesuaikan dengan kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan atau biasa disebut dengan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan.

Dalam beleid itu, selain BOP Berkeadilan, UKT program sarjana reguler juga didasarkan BOP Pilihan. BOP-Pilihan adalah mekanisme pembebanan biaya pendidikan yang ditentukan sendiri oleh penanggung biaya pendidikan didasarkan pada semangat untuk berpartisipasi dalam pengembangan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas di UI. 

Berikut besaran UKT bagi mahasiswa program S1 reguler tahun akademik 2022/2023.

UKT Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan

1. Sains Teknologi dan Kesehatan
mulai dari 500 ribu hingga 7,5 juta
2. Sosial Humaniora
mulai dari Rp 500 ribu- Rp 5 juta

UKT Biaya Operasional Pilihan 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Sains Teknologi dan Kesehatan
mulai dari Rp 10 juta-Rp 20 juta
2. Sosial Humaniora
mulai dari Rp 7,5 juta - Rp 17,5 juta

Dalam aturan rektor itu disebutkan mahasiswa atau penanggung biaya pendidikan mahasiswa yang terlambat membayar biaya pendidikan setelah berakhirnya masa registrasi administrasi atau masa pembayaran, dikenakan denda sebesar 50 persen dari besaran UKT yang ditanggung.

Aturan itu juga mengatur mengenai mahasiswa yang menunggak. Mahasiswa yang mempunyai tunggakan biaya pendidikan semester sebelumnya, dapat dikenakan denda atas tunggakan sebesar 25 persen dari jumlah tunggakan biaya pendidikan.

Pembayaran uang kuliah tunggal wajib melalui mekanisme dan tata cara pembayaran yang diterapkan kampus, melalui mekanisme host to host yaitu pembayaran secara online dengan teknologi elektronic delivery payment switching yang tersedia pada ATM dan teller di bank.

Baca juga: Viral Syarat Masuk Kampus Harus Good Looking, Begini Tanggapan UB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

21 jam lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024


Universitas Indonesia Jaring Calon Mahasiswa Baru Melalui UI Open Days 2024

1 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
Universitas Indonesia Jaring Calon Mahasiswa Baru Melalui UI Open Days 2024

Universitas Indonesia menggelar UI Open Days 27-28 April 2024 untuk menjaring calon mahasiswa baru.


Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

2 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB.Instagram
Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian perkiraan biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri ITB tahun akademik 2024


Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

4 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Biaya Kuliah UPN Veteran Jawa Timur 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

4 hari lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Biaya Kuliah UPN Veteran Jawa Timur 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

rincian biaya kuliah dan IPI bagi mahasiswa S1 dan D4 UPN Veteran Jawa Timur 2024


Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

5 hari lalu

Ilustrasi Kehamilan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UI memaparkan sejumlah risiko kehamilan di luar usia 20-35 tahun. Kondisi itu memerlukan antisipasi lebih dini.


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Komunitas Budaya UI Bacakan Surat RA Kartini, Ide-ide Emansipasi Kembali Bergaung

5 hari lalu

Komunitas Bakul Budaya membacakan surat-surat R.A Kartini di Pelataran FIB UI, Depok, Sabtu, 20 April 2024. (Dok. Humas Bakul Budaya UI)
Komunitas Budaya UI Bacakan Surat RA Kartini, Ide-ide Emansipasi Kembali Bergaung

Menyambut Hari Kartini, komunitas Bakul Budaya FIB UI membacakan surat-surat bersejarah RA Kartini.


49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

6 hari lalu

Presiden Soeharto bersama istri Ny. Tien Soeharto saat mengunjungi Museum Pengamon di Berlin, Jerman, 1991. Dok.TEMPO.
49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.