TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) tahap dua per 25 Agustus 2022 untuk beralih ke digital. Daerahnya mencakup 31 wilayah layanan siaran dari Sumatra hingga Maluku, termasuk Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Beberapa kota besar di antaranya seperti DKI Jakarta, wilayah Bandung Raya, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.
Di Sumatra, wilayah layanan siaran televisi digital per 25 Agustus 2022 meliputi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, jambi, Sumatra Selatan, Lampung. Di Jawa seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta. Kemudian Nusa Tenggara Timur, sebagian Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara.
Sebelumnya ASO tahap pertama dilakukan sejak 30 April mencakup 56 wilayah layanan siaran. Menurut Direktur Pengelolaan Media di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nursodik Gunarjo, ASO tahap satu dinilainya tidak terlalu terasa. “Karena banyak dilakukan di daerah-daerah yang penduduknya sedikit,” kata dia secara daring di acara sosialisasi ASO tahap dua, Jumat 19 Agustus 2022.
Kondisi itu berbeda dengan tahap kedua pada 25 Agustus mendatang, seperti di Jawa Barat yang mencakup banyak daerah. “Lima hari ke depan sudah tidak bisa lagi mendapatkan siaran televisi yang biasa ditonton tanpa set top box atau televisi yang sudah mendukung siaran digital,” ujar Nursodik. Menurutnya, warga tidak perlu mengganti televisi analog melainkan cukup membeli set top box atau decoder untuk menangkap siaran televisi digital.
Pemberlakuan ASO kata Nursodik, memangkas jumlah frekuensi yang digunakan. Penggunaan siaran televisi analog memakai 328 megahertz. Sementara siaran televisi digital hanya menggunakan 176 megahertz. “Sisa frekuensi yang 112 megahertz ini bisa digunakan untuk meningkatkan kemampuan Internet Indonesia diantaranya 5G,” kata dia.
Sementara itu menurut Nurul Arifin dari Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat, set top box akan dibagikan secara gratis kepada warga yang tergolong miskin. Warga tidak perlu mendaftar selain hanya menunggu pembagian sesuai data dari Badan Pusat Statistik. “Jadi tidak asal memberi dan bukan jatah-jatahan,” ujarnya di acara yang sama.
Baca:
Selamat Tinggal Televisi Analog, Beralih ke Televisi Digital
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.