Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siaran Televisi Analog di Jakarta, Bandung Raya, Yogya Dimatikan Sepekan Lagi

image-gnews
Siaran TV Analog secara nasional akan dihentikan pada 2 November 2022
Siaran TV Analog secara nasional akan dihentikan pada 2 November 2022
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) tahap dua per 25 Agustus 2022 untuk beralih ke digital. Daerahnya mencakup 31 wilayah layanan siaran dari Sumatra hingga Maluku, termasuk Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Beberapa kota besar di antaranya seperti DKI Jakarta, wilayah Bandung Raya, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.

Di Sumatra, wilayah layanan siaran televisi digital per 25 Agustus 2022 meliputi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, jambi, Sumatra Selatan, Lampung. Di Jawa seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta. Kemudian Nusa Tenggara Timur, sebagian Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara.   

Sebelumnya ASO tahap pertama dilakukan sejak 30 April mencakup 56 wilayah layanan siaran. Menurut Direktur Pengelolaan Media di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nursodik Gunarjo, ASO tahap satu dinilainya tidak terlalu terasa. “Karena banyak dilakukan di daerah-daerah yang penduduknya sedikit,” kata dia secara daring di acara sosialisasi ASO tahap dua, Jumat 19 Agustus 2022.

Kondisi itu berbeda dengan tahap kedua pada 25 Agustus mendatang, seperti di Jawa Barat yang mencakup banyak daerah. “Lima hari ke depan sudah tidak bisa lagi mendapatkan siaran televisi yang biasa ditonton tanpa set top box atau televisi yang sudah mendukung siaran digital,” ujar Nursodik. Menurutnya, warga tidak perlu mengganti televisi analog melainkan cukup membeli set top box atau decoder untuk menangkap siaran televisi digital.

Pemberlakuan ASO kata Nursodik, memangkas jumlah frekuensi yang digunakan. Penggunaan siaran televisi analog memakai 328 megahertz. Sementara siaran televisi digital hanya menggunakan 176 megahertz. “Sisa frekuensi yang 112 megahertz ini bisa digunakan untuk meningkatkan kemampuan Internet Indonesia diantaranya 5G,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu menurut Nurul Arifin dari Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat, set top box akan dibagikan secara gratis kepada warga yang tergolong miskin. Warga tidak perlu mendaftar selain hanya menunggu pembagian sesuai data dari Badan Pusat Statistik. “Jadi tidak asal memberi dan bukan jatah-jatahan,” ujarnya di acara yang sama.

Baca:
Selamat Tinggal Televisi Analog, Beralih ke Televisi Digital

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

17 jam lalu

Orang-orang bermain game online di sebuah kafe internet di Fuyang, Provinsi Anhui, China 20 Agustus 2018. [REUTERS/Stringer]
Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.


Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (ke-3 dari kanan) mengadakan pertemuan dengan Presiden Dewan Air Dunia Loic Fauchon di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (25 Maret 2024). Pertemuan tersebut membahas kesiapan pemerintah Indonesia menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali


Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

2 hari lalu

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi ketika meninjau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos Depok. Kamis, 2 Mei 2024 (Dok. Kominfo)
Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.


Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

3 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.


Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

3 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.


Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

3 hari lalu

Layanan internet Starlink dari SpaceX terdiri dari ground terminal (kanan) dan antena untuk internet satelit kecepatan tinggi. Dok.SpaceX
Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.


Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

4 hari lalu

Jika Anda bingung memilih antara Smart TV dan Android TV, ketahui perbedaan Smart TV dan Android TV sebelum memutuskan membeli. Foto: Canva
Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

Jika Anda bingung memilih antara Smart TV dan Android TV, ketahui perbedaan Smart TV dan Android TV sebelum memutuskan membeli.


Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

6 hari lalu

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi bersama Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria berfoto bersama Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, dan Presiden Direktur Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir usai penandatanganan nota kesepahaman kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan Microsoft Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Livia Kristianti
Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.


Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

6 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

9 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah