Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Topeng Monyet, BKSDA Kalimantan Tengah Minta Warga Melaporkan

image-gnews
Salah satu kera yang berhasil dievakuasi petugas gabungan dari unsur pemerintah dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dari tangan pelaku usaha topeng monyet di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin, 3 Agustus 2020. ANTARA/HO-JAAN
Salah satu kera yang berhasil dievakuasi petugas gabungan dari unsur pemerintah dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dari tangan pelaku usaha topeng monyet di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin, 3 Agustus 2020. ANTARA/HO-JAAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Tengah belakangan ini mendapatkan laporan dari warga tentang adanya pertunjukan topeng monyet di Kota Palangka Raya. Prihatin mendengar kabar tersebut, pihak BKSDA mengingatkan kepada warga bahwa topeng monyet bukanlah sebuah pertunjukan yang dapat dibenarkan.

Lewat media sosialnya, BKSDA Kalimantan Tengah menjelaskan adanya arahan tingkat nasional, dari Direktur Jenderal KSDAE Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.292/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2018 tanggal 04 Mei 2018 tentang Penanganan Kegiatan Topeng Monyet.

Menurut Handi Nasoka, Plt. Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, objek pertunjukan kera ekor panjang atau Macaca fascicularis merupakan satwa liar yang tidak dilindungi oleh undang-undang. “Namun, pemanfaatannya harus mengikuti peraturan yang berlaku,” ujar Handi, 16 September 2022.

Ia juga menjelaskan bahwa pertunjukan topeng monyet ini tentu berdampak negatif bagi manusia ataupun satwa monyetnya. Pertunjukan topeng monyet di lingkungan masyarakat dapat menimbulkan ancaman terjadinya zoonosis atau perpindahan penyakit dari satwa kepada manusia yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain itu, pertunjukan topeng monyet juga tidak menerapkan etika kesehatan dan kesejahteraan satwa (animal welfare) serta salah satu bentuk kekerasan terhadap satwa yang dipaksa untuk melakukan aktivitas meniru tingkah laku manusia sehingga perilaku alaminya terganggu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Handi mengingatkan bahwa satwa monyet ini bukan untuk pertunjukan, maka tidak memberikan imbalan terhadap kegiatan pertunjukkan topeng monyet. “Segera melaporkan ke Call Center Balai KSDA Kalteng jika melihat pertunjukan monyet,” kata Handi.

Adanya pertunjukkan topeng monyet diduga tidak hanya terjadi di Palangkaraya, tapi juga di kota-kota lain di Indonesia. Adanya arahan dari Dirjen KSDAE tentang topeng monyet, tentu pelaporan kasus bisa dilakukan pada BKSDA di wilayah terdekat.

Baca:
BKSDA Jakarta Gagalkan Penyelundupan Serangga dalam Boneka ke Arab Saudi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesona Alam Tiada Tanding, 5 Taman Nasional Terbaik di Dunia yang Wajib Dikunjungi

2 hari lalu

Taman Nasional Yellowstone. AFP PHOTO / MLADEN ANTONOV
Pesona Alam Tiada Tanding, 5 Taman Nasional Terbaik di Dunia yang Wajib Dikunjungi

Lima taman nasional terbaik dunia ini menawarkan keindahan alam, satwa liar, dan petualangan tak terlupakan.


Satwa Liar Cepat Musnah Akibat Pesatnya Pembangunan

2 hari lalu

Sejumlah aktivis konservasi yang tergabung dalam Seni Pertunjukan Kolaborasi Jalanan di Taman Braga, Bandung, Jawa Barat, 19 Mei 2023.  Mereka melakukan kampanye terkait konservasi satwa terancam punah di hari Endangered Species Day2023. TEMPO/Prima Mulia
Satwa Liar Cepat Musnah Akibat Pesatnya Pembangunan

37 persen populasi satwa liar diprediksi bakal punah pada 2050.


Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

2 hari lalu

Kondisi di Taman Wisata Alam atau TWA Mega Mendung, Kabupaten Tanah Datar usai diterjang banjir bandang pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. Objek wisata tersebut berada di pinggir aliran Sungai Batang Anai.  TEMPO/Fachri Hamzah.
Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

Bencana berulang di Lembah Anai, Sumatera Barat, sudah diprediksi sebelumnya. Bagaimana Walhi bisa melakukan itu?


Wagub Kalteng Edy Pratowo Bakal Maju dalam Pilkada 2024

8 hari lalu

Wakil Gubenur Kalimantan Tengah Edy Pratowo. ANTARA/Muhammad Arif Hidayat
Wagub Kalteng Edy Pratowo Bakal Maju dalam Pilkada 2024

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyatakan siap maju dalam Pilkada 2024.


Kawanan Beruang Jarah Sarang Madu di Aceh, Peternak Rugi Lebih dari Rp 100 Juta

9 hari lalu

Pembudidaya madu kelulut (trigona) membenahi sarang kelulut yang dirusak kawanan beruang liar di kawasan pinggiran lembah Berbate, Aceh Besar, Aceh, Senin, 6 Mei 2024. ANTARA/Irwansyah Putra
Kawanan Beruang Jarah Sarang Madu di Aceh, Peternak Rugi Lebih dari Rp 100 Juta

Kawanan tiga beruang dilaporkan merusak puluhan sarang madu dari kayu di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, dalam sepekan terakhir


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

17 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

17 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

20 hari lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

21 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

21 hari lalu

Presiden Jokowi Tinjau Panen Raya Padi di Kabupaten Malang | Foto: dok.Kementan
Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi Cina dinilai tidak perlu.