TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengakui temuan gas air mata yang mereka gunakan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022, memiliki zat kimia yang telah kedaluwarsa. Meski begitu tak membuat senjata itu lebih berbahaya. Sebaliknya, kepolisian menuturkan, kadar zat kimia dalam senjata gas air mata semakin turun memasuki masa kedaluwarsa.
"Senyawa dalam gas air mata berbeda dengan makanan. Kalau sudah expired justru kadar zat kimianya berkurang, kemudian kemampuannya juga akan menurun," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin 10 Oktober 2022.
Saat dimintakan keterangannya atas apa yang disampaikan kepolisian tersebut, Guru Besar bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama menolak buru-buru sependapat. Alasannya, belum ada penelitian dampak gas air mata kedaluwarsa.
Baca juga:
Reaksi Kimia Gas Air Mata, Ini yang Mungkin Dialami Korban Tragedi Kanjuruhan
“Setahu saya, tidak ada kepustakaan jurnal ilmiah yang pernah menjelaskan secara valid dampak gas air mata kedaluwarsa,” katanya via aplikasi perpesanan, Selasa 11 Oktober 2022.
Meski begitu, Tjandra meyakinkan kalau bahan kimia apapun yang disemprotkan di udara pasti punya dampak pada paru, mata dan kulit. Termasuk yang sudah dinyatakan kedaluwarsa.
“Yang paling mudah tentu ditanyakan kepada suporter di Kanjuruhan, apakah mereka merasakan dampak di mata dan saluran napas waktu di stadion disemprot bahan kedaluwarsa itu.”
Seperti diketahui, penembakan senjata gas air mata oleh polisi di Stadion Kanjuruhan telah berujung tragedi. Lebih dari seratus orang tewas setelah para penonton panik dan berebutan berusaha ke luar dari stadion.
Fakta Bahan Kimia Gas Air Mata
Dalam keterangan yang dibagikan sebelumnya, Tjandra Yoga menerangkan bahwa beberapa bahan kimia yang digunakan pada gas air mata dapat saja dalam bentuk chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA) dan dibenzoxazepine (CR).
Bahan-bahan kimia itu disebutnya secara umum dapat menimbulkan dampak pada kulit, mata dan paru serta saluran napas. Gejala akutnya di paru dan saluran napas dapat berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, batuk, bising mengi, dan sesak napas.
Pada keadaan tertentu dapat terjadi gawat napas. Selain itu, pada mereka yang sudah punya penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik, jika terkena gas air mata, maka dapat terjadi serangan sesak napas akut yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas.
Keempat, selain di saluran napas maka gejala lain adalah rasa terbakar di mata, mulut dan hidung. Lalu dapat juga berupa pandangan kabur dan kesulitan menelan. Juga dapat terjadi semacam luka bakar kimiawi dan reaksi alergi.
Walaupun dampak utama gas air mata adalah dampak akut yang segera timbul, ternyata pada keadaan tertentu dapat terjadi dampak kronik berkepanjangan. "Hal ini terutama kalau paparan berkepanjangan, dalam dosis tinggi dan apalagi kalau di ruangan tertutup."
Baca juga:
Dari Kamp Palestina sampai Kanjuruhan, Manfaat Senjata Gas Air Mata Dipertanyakan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.