Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Varian Omicron XBB Lebih Cepat Menular Dibanding BA.5 dan BA.2

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi Omicron
Ilustrasi Omicron
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan varian Omicron XBB lebih cepat menular dibanding varian BA.5 dan BA.2. Varian tersebut lebih cepat menular 0,79 kali dibanding gelombang varian BA.5.

“Apabila kita melihat gelombang XBB di Singapura, ternyata lebih cepat menular 0,79 kali dibandingkan gelombang varian BA.5 dan 0,46 kali gelombang BA.2,” kata Reisa di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022.

Meski demikian, kata Reisa, gejala varian baru XBB sama dengan varian-varian Omicron lainnya. Bahkan, jika melihat dari tingkat fatalitasnya, varian XBB lebih rendah dibanding varian Omicron lainnya.

Menurut pusat pengendalian pencegahan penyakit (CDC) AS, gejala varian XBB, antara lain, demam, merasa kedinginan, batuk, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, sakit tenggorokan, hidung tersumbat atau pilek, mual atau muntah, diare dan sesak napas.

Baca juga: Obati Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Dapat Donasi 200 Vial Fomepizole dari Jepang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan pada empat pasien varian XBB di Indonesia, gejala yang timbul adalah batuk dan pilek. “Sehingga, dapat dinilai bahwa gejala yang ditimbulkan umumnya ringan,” kata dia. Reisa mengatakan semua pihak perlu belajar dari situasi di negara tetangga Singapura yang mengindikasikan penularan XBB lebih cepat dibanding varian Omicron lainnya.

Menurut dia, berdasarkan pengalaman dalam menangani pandemi, kenaikan kasus hampir selalu terjadi setelah adanya varian baru yang muncul. “Kita belajar dari situasi di negara tetangga kita untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai lonjakan kasus kembali di Indonesia,” kata Reisa.
 

Hingga 26 Oktober 2022, terjadi kenaikan kasus konfirmasi Covid-19 harian secara nasional di Indonesia sebanyak 3.048 kasus. Jumlah kenaikan ini meningkat dari hari-hari sebelumnya, di mana pada 24 Oktober 2022, tingkat penambahan hanya 1.703 kasus dan 25 Oktober 2022, kenaikan sebesar 3.008 kasus.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Data Kemenkes: 3,8 dari Seribu Penduduk Indonesia Sakit Ginjal, Hati-hati Mengkonsumsi Garam

5 jam lalu

Ilustrasi cuci darah (REUTERS/Hannah McKay)
Data Kemenkes: 3,8 dari Seribu Penduduk Indonesia Sakit Ginjal, Hati-hati Mengkonsumsi Garam

Data Balitbang Kesehatan menunjukkan 3,8 orang per 1000 penduduk, dan sekitar 60% penderita gagal ginjal tersebut harus menjalani dialisis.


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

19 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

2 hari lalu

Menko Airlangga Hartanto saat konperensi pers terkait perkembangan penyelesaian penanganan PSN Rempang Eco City, di Gedung BP Batam, Jumat, 12 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

Kemenko Perekonomian merayakan HUT ke-58. Dalam kesempatan itu, Menko Airlangga mengisahkan upaya yang dihadapi kementerian saat Covid-19.


Sengketa Penggusuran Kantor, PKBI Adukan Pemkot Jaksel dan Kemenkes ke Ombudsman

2 hari lalu

Pengurus KBI mendirikan Posko Rumah Perjuangan PKBI sebagai simbol untuk tetap bertahan di kantornya yang telah diambil alih secara paksa oleh Kementrian Kesehatan Rabu, 17 Juli 2024. Tempo/Maulani Mulianingsih
Sengketa Penggusuran Kantor, PKBI Adukan Pemkot Jaksel dan Kemenkes ke Ombudsman

PKBI melaporkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Kementerian Kesehatan kepada Ombudsman RI karena dituding merampas kantornya.


Covid-19 Varian Baru Mewabah di Australia, Lebih Mudah Menular

6 hari lalu

Pelanggan mengantre di luar apotek Western Sydney untuk membeli alat Tes Antigen Cepat setelah pandemi penyakit coronavirus (COVID-19) di Sydney, Australia, 5 Januari 2022. REUTERS/Jaimi Joy/File Photo
Covid-19 Varian Baru Mewabah di Australia, Lebih Mudah Menular

Covid-19 varian baru melanda Australia. Disebut lebih menular dibandingkan varian sebelumnya.


Harga Obat 5 Kali Lipat Lebih Mahal dari Malaysia, Menkes Budi Sebut Sejumlah Faktor Penyebabnya

8 hari lalu

Ilustrasi pembuatan obat di pabrik. Shutterstock
Harga Obat 5 Kali Lipat Lebih Mahal dari Malaysia, Menkes Budi Sebut Sejumlah Faktor Penyebabnya

Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan harga obat di Indonesia bisa lima kali lipat lebih mahal dari Malaysia.


PKBI Sebut Pengambilalihan Kantor oleh Kemenkes Tidak Sesuai Prosedur

9 hari lalu

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi saat ditemui Tempo di kantornya yang tengah dilakukan penertiban oleh aparat pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
PKBI Sebut Pengambilalihan Kantor oleh Kemenkes Tidak Sesuai Prosedur

Direktur Eksekutif PKBI Eko Maryadi mengatakan pengambilalihan secara paksa kantor PKBI oleh Kemenkes tidak sesuai prosedur.


SK Gubernur Ali Sadikin Jadi Dasar PKBI Pertahankan Kantornya dari Pengambilalihan oleh Kemenkes

9 hari lalu

Pengurus KBI mendirikan Posko Rumah Perjuangan PKBI sebagai simbol untuk tetap bertahan di kantornya yang telah diambil alih secara paksa oleh Kementrian Kesehatan Rabu, 17 Juli 2024. Tempo/Maulani Mulianingsih
SK Gubernur Ali Sadikin Jadi Dasar PKBI Pertahankan Kantornya dari Pengambilalihan oleh Kemenkes

PKBI menyatakan SK Gubernur DKI Ali Sadikin itu belum dicabut dan menjadi dasar bagi mereka menempati kantor di Jalan Hang Jebat.


Bantah Tuduhan Kemenkes Sewakan Ruangan Kantor, PKBI: Itu Kampanye Busuk Mereka

9 hari lalu

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi saat ditemui Tempo di kantornya yang tengah dilakukan penertiban oleh aparat pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bantah Tuduhan Kemenkes Sewakan Ruangan Kantor, PKBI: Itu Kampanye Busuk Mereka

PKBI menuduh balik Kemenkes melakukan kampanye busuk soal penyewaan ruangan di kantor PKBI di Jalan Hang Jebat.


PKBI Bangun Posko sebagai Simbol Bertahan Usai Kantornya Diambil Alih Kemenkes

9 hari lalu

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi saat ditemui Tempo di kantornya yang tengah dilakukan penertiban oleh aparat pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
PKBI Bangun Posko sebagai Simbol Bertahan Usai Kantornya Diambil Alih Kemenkes

Eko mengatakan PKBI tidak rela kantornya diambil alih begitu saja oleh Kemenkes.