Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akademi Jakarta Sebut Masalah Revitalisasi Planetarium, Fungsi Tinggal 10 Persen

image-gnews
Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat, telah selesai. Namun, sampai hari ini Planetarium dan Observatorium Jakarta masih ditutup. Tak ada kunjungan publik apalagi kegiatan peneropongan bintang.
Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat, telah selesai. Namun, sampai hari ini Planetarium dan Observatorium Jakarta masih ditutup. Tak ada kunjungan publik apalagi kegiatan peneropongan bintang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil revitalisasi Jakpro terhadap Planetarium dan Observatorium Jakarta dianggap merugikan. Alih-alih bertambah baik, malah fungsi Planetarium dinilai berkurang drastis.

Yang berfungsi dari Planetarium dan Observatorium Jakarta ini tiba-tiba tinggal 10-20 persen," kata Seno Gumira Ajidarma, Ketua Akademi Jakarta, dalam acara diskusi publik “Planetarium dan Observatorium Jakarta: Garda Depan Pemajuan Kebudayaan via Ilmu” pada Sabtu, 5 November 2022.

Acara diskusi tersebut seharusnya berlokasi di Teater Bintang, namun karena bermasalah dengan pendingin ruangan (AC), acara lalu dipindahkan ke Teater Wahyu Sihombing.

Ruang pameran lantai 1 Planetarium Jakarta pasca-revitalisasi TIM. Ruangan menjadi tertutup dan tak bisa digunakan. Foto: Maria Fransisca Lahur

Dalam surat rekomendasi Akademi Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertanggal 10 Oktober 2022 dan Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tertanggal 19 Oktober 2022 terungkap beberapa masalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Revitalisasi TIM, kata Akademi Jakarta, menyentuh secara amat minimal revitalisasi Planetarium dan Observatorium Jakarta dan bahkan justru menciutkan fungsinya, seperti terlihat dalam hal-hal berikut:

  1. Teater Bintang: Jakpro melakukan penggantian karpet dan kursi, tetapi kursi baru justru tidak cocok bagi fungsi Planetarium. Rencana perbaikan Proyektor Teater Bintang dikeluarkan dari kontrak Jakpro dengan alasan Carl Zeiss Jena tidak memenuhi Good Corporate Governance (tanpa perincian alasan);
  2. Ruang pameran Planetarium: Jakpro melakukan perbaikan ruang pameran. Namun, isinya sampai sekarang masih kosong.
  3. Lobi Pengunjung: Sebelum revitalisasi, Planetarium memiliki lobi pengunjung yang luas dan terlindungi (bila hujan); kini tersisa lobi sempit dan terbuka;
  4. Fasilitas pendukung: menjadi sangat tidak memadai sesudah revitalisasi seperti hilangnya ruang multimedia yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang pertunjukan kedua setelah Teater Bintang bagi layar datar; begitu pula ruang kelas dan perpustakaan. Sebagai pengganti diberikan ruangan besar tanpa fasilitas kecuali lampu dan AC.
  5. Perbaikan pada area gedung penyangga Planetarium justru menghancurkan fungsi Planetarium. 

e.1. Observatorium untuk teleskop Takashi  berdiameter 13 cm. Observatorium ini paling aktif melayani peneropongan dan pendidikan publik. Teleskop masih bekerja dengan baik, kendati butuh peremajaan. Sebelum revitalisasi masyarakat mudah mengakses Observatorium yang memiliki pelataran cukup luas ini. Revitalisasi menghancurkan bangunan fisik Observatorium dan pelatarannya dijadikan kolam ikan. Kubah observatorium tidak jelas ada di mana.

e.2. Observatorium untuk teleskop ASCO berdiameter 31 cm. Lensa butuh peremajaan dan kolimasi, begitu pula penyangga (mounting). Kubah lapuk dan bocor tetapi tidak tersentuh perbaikan. Sesudah revitalisasi, akses menuju  observatorium lenyap. Tangga dicopot dan pintu luar tertutup tembok. Di dekat kubah dipasang blower dan chiller AC yang membuat kubah tidak dapat berputar, serta terkena hembusan udara panas dan getaran yang akan akan mengganggu pengamatan. Di sekeliling kubah terpasang lampu tembak untuk dekorasi.

e.3. Observatorium untuk teleskop Coude berdiameter 15 cm. Lensa memerlukan peremajaan, begitu pula penyangga dan penggeraknya (mounting). Kubah lapuk dan bocor, platform menara observatorium 3 lantai juga lapuk sehingga berbahaya jika digunakan. Tidak tersentuh perbaikan.

e.4.Teleskop Matahari dengan desain heliostat dan terlindung atap geser (sliding roof). Teleskop dan atap geser peremajaan; atap geser yang sudah tidak layak kini teronggok di ruang bawah tanah Gedung Teater Jakarta.

Baca:
Planetarium Jakarta Ajak Warga Amati Gerhana Bulan Total, Tersedia 15 Teleskop

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.


          

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

2 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

13 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

13 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

13 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

14 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

14 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

15 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

17 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

21 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

23 hari lalu

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan