Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Beda Tarif KRL untuk 'Si Kaya dan Miskin', Ini yang Bakal Terjadi Kata Sosiolog Unair

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Penumpang saat menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 2 Januari 2023. KAI Commuter masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan regulator soal rencana penyesuaian tarif KRL Jabodetabek, sebelumnya muncul pernyataan terkait rencana penyesuaian tarif sesuai dengan golongan kaya dan miskin. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penumpang saat menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 2 Januari 2023. KAI Commuter masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan regulator soal rencana penyesuaian tarif KRL Jabodetabek, sebelumnya muncul pernyataan terkait rencana penyesuaian tarif sesuai dengan golongan kaya dan miskin. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana melakukan pembedaan tarif kereta rel listrik (KRL) berdasarkan status ekonomi penumpang. Penumpang dengan status kaya harus membayar tarif normal, sementara penumpang dengan status ekonomi rentan hingga miskin akan tetap mendapatkan subsidi. Meski seolah-olah memihak masyarakat kelas bawah, tetapi kebijakan tersebut menuai pro-kontra dari berbagai kalangan.

Menanggapi hal tersebut, pakar sosiologi Universitas Airlangga (Unair) Bagong Suyanto mengatakan bahwa penggolongan masyarakat berdasarkan kelas ekonomi sebenarnya merupakan hal yang biasa dalam penentuan kebijakan publik, terlebih lagi hal itu berkaitan dengan penyesuaian subsidi.

Namun, menurut Bagong, pemerintah cenderung abai dengan realitas bahwa kelas sosial dan status ekonomi merupakan isu yang sensitif di Indonesia. “Sebetulnya sudah biasa dalam hal kebijakan dan layanan publik. Artinya, ada kelompok yang membayar lebih tinggi, ada pula yang membayar lebih rendah,” katanya dilansir dari laman Unair pada Kamis, 5 Januari 2022.

Baca juga:Unair Gelar Pameran Arsip Pandemi Covid-19, Ini yang Ditampilkan

Hanya saja, menurut Bagong, di Indonesia, status sosial-ekonomi masyarakat menjadi isu sensitif. Jadi, jika dibedakan dengan penggunaan istilah si kaya dan si miskin, Bagong mengatakan kemungkinan bisa menyakiti hati kalangan tertentu.

Apakah Picu Konflik Sosial?

Berbagai pihak cenderung menyangsikan wacana perubahan tarif KRL tersebut. Tidak hanya dari efektivitasnya, tetapi juga dari aspek sosial, seperti potensi munculnya konflik horizontal di masyarakat. Meski demikian, Bagong beranggapan bahwa kebijakan itu tidak berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

Dengan status ekonomi yang dimiliki, kelas menengah ke atas sudah seharusnya memahami tujuan dari kebijakan tersebut. Sehingga, hal itu diharapkan dapat menekan terjadinya konflik dan gesekan di masyarakat.

“Kalau memicu konflik saya kira tidak. Saya kira mereka yang dari golongan kelas menengah ke atas itu bukan pihak yang menuntut apa yang telah dibayarkan. Artinya mereka juga harus tahu dan paham arah tujuan kebijakan ini,” ujar Bagong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, pemerintah justru perlu waspada terhadap munculnya reaksi berbeda dari golongan masyarakat dengan status ekonomi rentan hingga miskin. Penggolongan masyarakat miskin secara eksplisit dikhawatirkan akan menimbulkan rasa sakit hati.

“Justru yang mengkhawatirkan itu perasaan masyarakat miskin jika mereka terekspose seolah-olah statusnya itu membebani. Mungkin harus dicari istilah lain. Atau mungkin juga pembuatan tiket khusus sebagai penanda bagi mereka yang mampu dan kurang mampu,” jelasnya.

Perlu Terminologi yang Lebih Bijak

Menurut Bagong, penggunaan istilah ‘berdasi’, ‘si miskin’ dan ‘si kaya’ merupakan hal yang tidak perlu. Tidak heran apabila kebijakan itu menimbulkan berbagai reaksi lantaran penggunaan terminologi yang kurang tepat.

“Menurut saya, ini perkara terminologi saja. Saya rasa pemerintah itu sebenarnya berpikiran bahwa kelas menengah ke atas bisa membantu kelas yang di bawahnya, tetapi kata yang digunakan memang kurang pas, kurang bijak,” jelas Bagong.

Sebagai tambahan, dosen kelahiran Nganjuk itu menuturkan bahwa pemerintah hendaknya berhati-hati dalam memilih terminologi yang lebih tepat. Pemerintah perlu lebih bijak mengutarakan maksud dan tujuannya agar tidak memicu kegaduhan masyarakat.

“Saya rasa yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah bisa menyampaikan wacana ini dengan pemilihan terminologi yang tepat sehingga tidak memicu ketersinggungan atau kegaduhan,” katanya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AHY Lulus Ujian Tertutup untuk Dapatkan Gelar Doktor dari Universitas Airlangga

2 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan sambutan saat wisuda Sekolah Tinggi PertanahanNasional (STPN) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Minggu 1 September 2024. Dok. ATR/BPN
AHY Lulus Ujian Tertutup untuk Dapatkan Gelar Doktor dari Universitas Airlangga

Dalam ujian yang berlangsung selama tiga jam tersebut, AHY mendapatkan nilai A.


Jokowi Ingatkan Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem, Rencana Kenaikan Tiket KRL Berbasis NIK Tunggu Presiden Baru?

3 hari lalu

Penumpang menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Ingatkan Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem, Rencana Kenaikan Tiket KRL Berbasis NIK Tunggu Presiden Baru?

Dirjen Perkeretaapian mengatakan, belum ada kepastian naik tidaknya tiket KRL, namun Jokowi mengingatkan menteri jangan buat kebijakan ekstrem.


Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

3 hari lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pesan dalam sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menteri di IKN hari ini.


Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

3 hari lalu

Sejumlah penumpang berdesakan di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

Wacana Subsidi tiket KRL berbasis NIK mengemuka usai Menhub Budi Karya. Diskusi INDEF bahas dalam diskusi Kelas Menengah Turun Kelas.


Ini Kerugian Pengguna Jika Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK Diterapkan

3 hari lalu

Penumpang KRL Commuter Line antre di peron untuk menaiki eskalator di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin 12 Juni 2023. Menurut keputusan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan KAI Commuter selaku operator KRL Commuter Line menghimbau seluruh penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ini Kerugian Pengguna Jika Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK Diterapkan

Pemerintah mengkaji wacana subsidi tiket KRL berbasis NIK. Berikut kerugian bagi pengguna KRL bila peraturan itu diterapkan.


Kritisi Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK, Pengamat Transportasi: Angkutan Umum, Tarifnya Umum

3 hari lalu

Sejumlah penumpang berdesakan di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kritisi Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK, Pengamat Transportasi: Angkutan Umum, Tarifnya Umum

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang mengkritisi rencana pemerintah menaikkan tarif KRL berbasis NIK.


Kegelisahan KRL Mania Atas Wacana Kenaikan Tarif Berbasis NIK: Diskriminasi, PSO Hilang

3 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kegelisahan KRL Mania Atas Wacana Kenaikan Tarif Berbasis NIK: Diskriminasi, PSO Hilang

Alih-alih menaikkan tarif, KRL Mania berharap pemerintah berbenah dan meningkatkan layanan.


Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

4 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

Kemenhub menyatakan sudah memiliki kajian untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp 1.000 hingga 2.000.


Cerita Mahasiswa FIB Unair Studi di Kanada Setelah Lolos IISMA

6 hari lalu

Alfina Milatul Khoiroh, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil lolos program IISMA. Saat ini ia tengah menempuh studi di University of Waterloo Kanada hingga Desember mendatang. Dok. Humas Unair
Cerita Mahasiswa FIB Unair Studi di Kanada Setelah Lolos IISMA

Fina berencana menerapkan ilmu yang ia peroleh dalam penulisan skripsi di Unair.


Mahasiswa FKG Unair Sukses Memanfaatkan AI dan AR dalam Metode Implant Placement

6 hari lalu

Tim mahasiswa Kedokteran Gigi Unair saat menjadi juara pertama dalam 15th Dentistry Scientific Festival di Universitas Brawijaya (Sumber: Istimewa)
Mahasiswa FKG Unair Sukses Memanfaatkan AI dan AR dalam Metode Implant Placement

Ketiga mahasiswa FKG Unair itu mengusung inovasi Implant Placement yang terintegrasi dengan teknologi berupa AI dan AR.