TEMPO.CO, Jakarta - Pembuatan akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 untuk sekolah dimulai pada Senin, 9 Januari 2023. Sedangkan registrasi akun SNPMB bagi siswa dimulai pada 16 Januari 2023. Ketua Umum SNPMB Mochamad Ashari mengatakan uji coba registrasi pembuatan akun telah dilakukan sejak Kamis, 5 Januari hingga hari ini Sabtu, 7 Januari 2023.
“Uji coba sudah dimulai sejak 5-7 Januari 2023 ini pukul 15.00 WIB. Kami minta sekolah dan siswa untuk dapat melakukan uji coba registrasi akun,” katanya di Jakarta, Sabtu, 7 Januari 2023.
Mochamad Ashari menjelaskan setelah waktu uji coba berakhir, maka akun tersebut akan dihapus dan dikosongkan. Pelaksanaan SNPMB 2023 diawali dengan registrasi akun SNPMB pada laman SNPMB yakni https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id mulai dari pengisian Pangkalan Data Sekolah Siswa (PDSS), Pendaftaran seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP), hingga Pendaftaran seleksi nasional berbasis tes (SNBT). Pendaftar wajib memiliki akun SNPMB-BPPP melalui Single Sign On (SSO).
Baca juga:15 Kampus dengan Kuota KIP Kuliah Terbanyak, Persiapan SNPMB 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu jalur SNBP, SNBT, dan jalur mandiri. SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh tim SNPMB, sedangkan jalur seleksi mandiri dikelola sepenuhnya oleh perguruan tinggi negeri (PTN) masing-masing.
Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP. Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen.
Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui PDSS. Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.
Berikutnya, peserta SNBT harus mengikuti UTBK yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali. Untuk mengikuti UTBK dikenai biaya pendaftaran. Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.
Baca juga:Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar KIP Kuliah SNPMB 2023
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.