Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri KKP Luncurkan Pusat Riset Stem Cell dan Biobank Universitas Andalas

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Universitas Andalas. Istimewa
Universitas Andalas. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang juga menjabat Ketua Majelis Amanat (MWA) Universitas Andalas (Unand) meresmikan pusat riset stem cell dan biobank Universitas Andalas pada Kamis, 16 Maret 2023. 

"Unand sudah memiliki fondasi di bidang riset. Hal itu harus dikembangkan ke depan, sehingga nantinya bisa berbentuk produk yang bermanfaat bagi masyarakat luas," kata Sakti saat peluncuran pusat riset di Padang dilansir dari Antara.

Menurutnya, banyak produk yang saat ini digunakan di Indonesia berasal dari negara lain dengan mekanisme impor, termasuk produk vital seperti di bidang kesehatan. Karena itu, menurutnya, riset di perguruan tinggi menjadi penting. Melalui riset yang mendalam, produk yang selama ini harus diimpor bisa dibuat sendiri di dalam negeri, sehingga ketergantungan dengan negara lain bisa diminimalkan.

"Kita memang punya dokter yang memiliki kemampuan hebat, tetapi produk yang digunakan masih impor. Jika suatu saat kran impor itu tertutup, kita tidak bisa apa-apa lagi," ujarnya.

Sakti menilai kelemahan riset di Indonesia bukan pada SDM para peneliti, tetapi pada pola pikir yang individualistik dan tidak mau bekerja sama dengan pihak lain. Padahal, untuk mewujudkan hasil riset menjadi produk tidak bisa dilakukan sendiri. Hal ini menyebabkan hasil riset yang sebenarnya bagus terhenti begitu saja.

"Ini yang perlu disadari oleh perguruan tinggi. Riset di bidang kesehatan, umpamanya, harus didukung oleh bidang lain seperti teknik, sehingga nantinya bisa menjadi produk yang bisa dipakai secara luas," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap dalam 15-20 tahun ke depan, Unand dapat menciptakan terobosan di bidang riset tersebut, sehingga menjadi rujukan dari perguruan tinggi lain.

Rektor Unand Yuliandri mengatakan sejak awal Unand memang dikenal dengan keunggulan di bidang riset. Potensi itu terus dikembangkan dan diharapkan bisa menjadi yang terdepan di Indonesia. "Kami memiliki 134 departemen dan 1.430 peneliti yang bisa mengembangkan potensi riset ini," terangnya.

Saat ini, dari seluruh universitas yang ada di Indonesia, Unand berada pada posisi 9 dalam hal riset dan diharapkan dengan dukungan semua pihak bisa terus menjadi yang terdepan.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan pemerintah daerah dan perguruan tinggi memiliki kaitan yang sangat erat. Banyak kebijakan yang diambil di pemerintahan berawal dari riset dan penelitian di perguruan tinggi. Karena itu, ia juga mendukung penuh keinginan Unand untuk menjadi universitas yang fokus pada riset.

Pilihan Editor: Cerita Gabriel, Mahasiswa Kedokteran UGM Penerima Beasiswa Afirmasi Papua Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Memahami Penyembuhan Kanker Darah dengan Sel Punca

4 hari lalu

Mengunduh Manfaat Terapi Sel Punca
Memahami Penyembuhan Kanker Darah dengan Sel Punca

Dokter menjelaskan metode penyembuhan kanker darah dengan melakukan transplantasi sel punca atau stem cell. Simak penjelasannya.


Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

5 hari lalu

Wakil Ketua KPK Non aktif Bambang Widjojanto berorasi dalam pentas Seni Lawan Korupsi di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 05  Maret 2015. Sebanyak 23 Lembaga Seni menggelar aktivitas seni saat mendeklarasikan Seni Lawan Korupsi. TEMPO/Nurdiansah
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

6 hari lalu

Direktur Perludem Titi Anggraini (dua kiri) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari (tengah) saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.


Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

6 hari lalu

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo berbincang dengan hakim anggota Saldi Isra (kiri) di sela pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

MK akan bacakan hasil putusan sidang PHPU sengketa Presiden 2024. Pengamat Politik Unand prediksi penggunaan prinsip ultra petitum dalam Putusan MK.


Babe Cabita Belum Sempat Transplantasi Stem Cell, Begini Perjuangannya Lawan Anemia Aplastik

15 hari lalu

Babe Cabita. Foto: Instagram/@noah_site
Babe Cabita Belum Sempat Transplantasi Stem Cell, Begini Perjuangannya Lawan Anemia Aplastik

Mendiang Babe Cabita sebenarnya berencana untuk melakukan transplantasi stem cell untuk sembuh dari Anemia Aplastik, namun kondisinya menurun.


Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

19 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan ,jadi salah satu dari 10 pejabat terkaya di Indonesia. Berapa harta kekayaannya?


KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

25 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo) di Pantai Ancol Plengsengan, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Proyek ini akan menyedot anggaran sekitar Rp 22 Miliar.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

27 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

33 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Pengamat politik Unand sebut 2 kemungkinan tujuan hak angket kecurangan pemilu 2024. Salah satunya bargaining power merapat ke Prabowo-Gibran