Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Nadiem Hapus Tes Calistung Masuk SD di PPDB? Ini Alasannya

Reporter

Editor

Devy Ernis

Para siswa saat mengikuti pelatihan menulis di bawah bimbingan penulis buku Fayanna Ailisha Davianny di SDN Anyelir 1, Kota Depok, Selasa 25 Oktober 2022. Acara ini merupakan bagian dari perayaan Bulan Bahasa dan Sastra 2022 yang bertujuan untuk mengasah kemampuan literasi pada anak. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Para siswa saat mengikuti pelatihan menulis di bawah bimbingan penulis buku Fayanna Ailisha Davianny di SDN Anyelir 1, Kota Depok, Selasa 25 Oktober 2022. Acara ini merupakan bagian dari perayaan Bulan Bahasa dan Sastra 2022 yang bertujuan untuk mengasah kemampuan literasi pada anak. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim meminta satuan pendidikan untuk menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat.

Hal itu, menurut Nadiem, merupakan salah satu dari tiga target capaian program Merdeka Belajar Episode ke-24 bertajuk "Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan".

“Merdeka Belajar Episode ke-24 merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD/ MI/ sederajat yang menyenangkan yang akan dimulai sejak tahun ajaran baru, sehingga ada tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan,” kata Nadiem pada Selasa, 29 Maret 2023.

Nadiem menjelaskan dihilangkannya tes calistung dari proses PPDB pada SD sederajat harus dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar. Sebab, kata dia, masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD dan belum pernah mendapatkan pelajaran calistung.

Sehingga, menurut dia, sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Selain itu, kata dia, tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

Sedangkan target capaian kedua adalah satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama. Satuan PAUD dan SD/ MI/ sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajar sehingga peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian satuan PAUD dan SD/ MI/ sederajat juga diharapkan dapat mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar, sehingga pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

“Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar. Hargai proses anak yang berbeda-beda karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap,” kata Nadiem.

Pada target capaian ketiga, satuan pendidikan di PAUD dan SD/ MI/ sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar, kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, pengembangan keterampilan motorik, dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri serta pemaknaan terhadap belajar yang positif.

Nadiem mengatakan kemampuan fondasi tersebut perlu dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada jenjang pendidikan dasar.

Untuk itu, standar kompetensi lulusan bagi PAUD tidak dirancang per usia, namun sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase dan dapat dipenuhi hingga kelas dua pendidikan dasar serta tidak ada evaluasi kelulusan untuk siswa PAUD.

Pilihan Edtior: 30 Top Universitas di Indonesia Versi SIR 2023, Bisa Jadi Referensi SNBT

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Cara Cek Ijazah Palsu atau Asli, Bisa Cek di Sini

5 hari lalu

Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah ijasah lulusan universitas yang dipalsukan di Polrestabes, Makassar. TEMPO/Fahmi Ali
Cara Cek Ijazah Palsu atau Asli, Bisa Cek di Sini

Kasus ijazah palsu banyak terjadi, berikut adalah cara memeriksa keaslian ijazah.


Kemendikbud Gelar Karnaval Merdeka Belajar, Libatkan 500 Pelajar dan Pelaku Seni Budaya

5 hari lalu

Karnaval Merdeka Belajar pada Hari Pendidikan Nasional 2023. Foto : Kemendikbud
Kemendikbud Gelar Karnaval Merdeka Belajar, Libatkan 500 Pelajar dan Pelaku Seni Budaya

Kegiatan ini diselenggarakan Kemendikbud dalam rangka rangkaian puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2023.


Ada Jual Beli Ijazah di Kampus, Kemendikbud Tutup Sejumlah Perguruan Tinggi

7 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Ada Jual Beli Ijazah di Kampus, Kemendikbud Tutup Sejumlah Perguruan Tinggi

Sebanyak 17 perguruan tinggi ditutup. Penutupan itu dilakukan salah satunya karena ditemukan adanya jual beli ijazah.


Kekayaannya Capai Triliunan, Nadiem Makarim Cuma Punya 1 Koleksi Mobil

7 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas kesiapan pemerintah pusat dalam mendukung persiapan pengisian formasi guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kekayaannya Capai Triliunan, Nadiem Makarim Cuma Punya 1 Koleksi Mobil

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim memiliki harta mencapai Rp 4,8 Triliun. Berikut koleksi mobil Nadiem:


PPDB SMA Zonasi Radius, Sekolah Verifikasi Langsung Domisili Siswa

8 hari lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB SMA Zonasi Radius, Sekolah Verifikasi Langsung Domisili Siswa

Selain menyertakan KK, sekolah harus memastikan siswa peserta PPDB bertempat tinggal sesuai domisili.


Cara Pengajuan Akun PPDB SMA DKI Jakarta 2023 dan Jadwalnya

8 hari lalu

Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cara Pengajuan Akun PPDB SMA DKI Jakarta 2023 dan Jadwalnya

Rangkaian PPDB 2023 DKI Jakarta dimulai dari fase prapendaftaran pada 10 Mei-9 Juni mendatang. Berikut cara pengajuan akun PPDB SMA Jakarta.


5 Kursus Paling Diminati di Kemendikbud untuk Tingkatkan Peluang Kerja

9 hari lalu

Peserta mengikuti kompetisi merapikan dan menata tempat tidur di GOR Indoor Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 27 Februari 2023. Kompetisi yang diselenggarakan Badan Pimpinan Cabang (BPC) Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Bogor tersebut diikuti 62 peserta dari wilayah Jabodetabek yang bertujuan meningkatkan kemampuan serta keahlian peserta sekaligus membangkitkan kembali geliat industri pariwisata dan perhotelan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
5 Kursus Paling Diminati di Kemendikbud untuk Tingkatkan Peluang Kerja

Pendidikan nonformal turut meningkatkan kualitas kompetensi sumber daya manusia di Indonesia, khususnya di lembaga kursus dan pelatihan (LKP.


Kemendikbud Beri Waktu 6 Bulan Sebelum Cabut Izin Operasional Kampus

9 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas kesiapan pemerintah pusat dalam mendukung persiapan pengisian formasi guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendikbud Beri Waktu 6 Bulan Sebelum Cabut Izin Operasional Kampus

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi memberikan waktu enam bulan bagi kampus yang dijatuhi sanksi berat cabut izin operasional.


PPDB MTsN Jakarta 2023, Cek Cara Daftar dan Jadwalnya

9 hari lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB MTsN Jakarta 2023, Cek Cara Daftar dan Jadwalnya

Rangkaian PPDB MTsN 2023 khususnya di Jakarta telah berlangsung sejak pertengahan Mei. Cek cara daftar dan jadwalnya di sini:


Kemendikbud Cabut 17 Izin Operasional Perguruan Tinggi

9 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendikbud Cabut 17 Izin Operasional Perguruan Tinggi

Kemendikbud mencabut izin operasional 17 perguruan tinggi yang tersebar di berbagai provinsi.