Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Terima Laporan Modus Penipuan COD, Sejumlah Pesantren Diminta Bayar Barang

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menerima laporan dari sejumlah pesantren tentang adanya modus penipuan berupa kiriman paket dengan layanan cash on delivery (COD) atas nama Kemenag. Para penerima yang kebanyakan dari kalangan pesantren itu diminta untuk membayar sejumlah uang tertentu setelah barang itu diterima.

“COD atas nama Kemenag untuk pesantren itu penipuan. Jangan diterima dan laporkan pelakunya,” kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Akhmad Fauzin dilansir dari laman Kemenag pada Jumat, 21 April 2023.

Kementerian Agama, kata dia, tidak mungkin melakukan proses pengiriman melalui mekanisme COD karena tidak sesuai dengan semangat pelayanan. Dia menambahkan aparat keamanan Kemenag akan berkoordinasi dengan polisi agar bisa dilakukan antisipasi dan tindakan tegas kepada pelaku penipuan.

"Modus ini cukup sistematis dan masif karena laporan yang masuk datang dari sejumlah pondok pesantren," ujarnya.

Berdasarkan laporan yang masuk, modus penipuan itu berupa kiriman barang yang terbungkus melalui layanan COD untuk pimpinan pesantren. Kemasan barang itu kecil dan tipis dengan tertulis jelas nama lengkap beserta gelar penerimanya. Di kemasan juga tertulis “Kemenag” sebagai pengirimnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumlah yang ditagih kepada penerima barang berkisar ratusan ribu rupiah. Karena tertulis “Kemenag” sebagai pengirimnya, banyak korban mengira bahwa itu kiriman penting atau souvenir, sehingga mereka membayarnya. Setelah dibuka, ternyata isi paket hanya berupa jilbab tipis.

“Ini jelas penipuan. Pihak pesantren diimbau agar tidak menerima kiriman itu, apalagi sampai membayar,” tegasnya.

Pilihan Editor: Kenapa Selalu Ada Ketupat Saat Lebaran? Ini Sejarahnya

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasangan Anies - Cak Imin Minta Dukungan Pilpres 2024 ke Kiai se-Banyuwangi

3 jam lalu

Bakal calon Presiden Anies Rasyid Baswedan (kedua kanan) dan bakal calon Wakil Presiden Abdul Muhaimin Iskandar (ketiga kiri) bersama sejumlah kiai dan tokoh di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 28 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan pertama kalinya Anies dan Cak Imin bersafari politik ke pondok pesantren sejak pertama kali mendeklarasikan diri pada 2 September lalu. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/YU
Pasangan Anies - Cak Imin Minta Dukungan Pilpres 2024 ke Kiai se-Banyuwangi

Anies Baswedan juga menyampaikan sambutan warga pondok pesantren di Banyuwangi yang luar biasa.


CPNS Kemenag 2023: Formasi, Syarat, dan Link Pendaftaran

3 hari lalu

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2022 Angkatan I sampai dengan III di Aula BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (25/7/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)
CPNS Kemenag 2023: Formasi, Syarat, dan Link Pendaftaran

Kemenag membuka 68 formasi CPNS 2023 dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Berikut formasi CPNS Kemenag 2023.


Perhimpunan Pesantren Tolak Kampanye Politik di Pondok Pesantren

4 hari lalu

Pengasuh pesantren Indonesia berkumpul di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat pada 22-24 September 2024. Membahas isu-isu penting terkait penguatan kemandirian pesantren untuk stabilitas nasional dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren bertema Fiqih Siyasah: Penguatan Kemandirian Pesantren Untuk Stabilitas Nasional. Foto Istimewa
Perhimpunan Pesantren Tolak Kampanye Politik di Pondok Pesantren

Sarmidi juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali soal pembebanan pajak pondok pesantren yang dinilai memberatkan.


Mengenal Jabal Magnet di Lembah Jin Madinah, Keajaiban di Arab Saudi?

4 hari lalu

Jabal Magnet, Madinah. Shutterstock
Mengenal Jabal Magnet di Lembah Jin Madinah, Keajaiban di Arab Saudi?

Jabal Magnet, salah satu destinasi favorit jamaah haji dan umrah saat berkunjung ke Madinah, Arab Saudi. Apa saja keanehan yang terdapat di sini?


4.125 Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenag, Simak Syarat Pendaftaran dan Tahapannya

5 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023. Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA/ Irwansyah Putra
4.125 Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenag, Simak Syarat Pendaftaran dan Tahapannya

Simak informasi formasi, persyaratan umum, tata cara pendaftaran, dan tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada Kemenag berikut ini.


Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

Pencabulan diduga dilakukan terhadap empat santriwati, dan penetapan tersangka sudah sejak dua bulan lalu.


Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

7 hari lalu

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.


Parkir Sembarangan Hukumnya Haram, Beli Mobil di Jakarta Memang Harus Punya Garasi

9 hari lalu

Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 11 Januari 2020.  DPRD Kota Depok telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan pasal garasi. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Parkir Sembarangan Hukumnya Haram, Beli Mobil di Jakarta Memang Harus Punya Garasi

Kementerian Agama (Kemenag) RI menyebutkan bahwa parkir mobil sembarangan di jalan depan rumah hukumnya haram.


Kemenag Sebut Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Hukumnya Haram, Ini Alasannya

9 hari lalu

Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, tingginya mobilisasi masyarakat Kota Depok menjadi alasan masukan tersebut, sehingga masyarakat yang tidak mampu menyediakan garasi untuk menyimpan mobil dapat beralih ke transportasi publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Sebut Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Hukumnya Haram, Ini Alasannya

Larangan parkir sembarangan juga diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.


Muhadjir Sebut Usulan Haji Sekali Seumur Hidup Disambut Baik Semua Pihak

15 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy membetikan keterangan saat melaksanakan Salat Idul Adha 1444 Hijriah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023. Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Adha 1444 Hijriah lebih awal dari ketetapan pemerintah. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Muhadjir Sebut Usulan Haji Sekali Seumur Hidup Disambut Baik Semua Pihak

Menko PMK Effendy menyebutkan bahwa usulan haji sekali seumur hidup ternyata dapat diterima oleh semua pihak.