Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Kedaruratan Global Covid-19 Dicabut, Guru Besar FKUI Sebut 5 Hal Ini

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Global untuk Covid-19 pada Jumat, 5 Mei 2023.

Sehubungan dengan keputusan tersebut, Prof Tjandra Yoga Aditama, Guru  Besar Fakultas Kedoteran Universitas Indonesia (FKUI) menyebut ada lima hal yang perlu diketahui.

Pertama, menurutnya, walaupun Covid-19 bukan lagi Kedaruratan Kesehatan Global, tetapi virusnya masih ada, penyakitnya masih ada, pasien masih akan tetap ada dan bahkan kematian akibat Covid-19 di Indonesia dan dunia masih akan ada. “Hanya jumlahnya menjadi sedikit dan situasi kesehatan terkendali,” ujar Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu, Sabtu.

Selain itu, ilmu pengetahuan masih terus berkembang di bidang Covid-19, apalagi penyakitnya masih relatif baru, yaitu tiga tahun. “Bandingkan dengan penyakit lain yg sudah puluhan dan ratusan tahun umurnya. Kita masih harus terus menggali ilmu tentang banyak hal, termasuk long Covid, sampai kapan vaksin perlu diulang,” ujarnya.

Selanjutnya, Prof. Tjandra mengatakan semua pihak tetap harus waspada menghadapi apapun penyakit menular yang ada, termasuk Covid-19. “Upaya pengendalian oleh pemerintah tetap harus dijalankan, sebagaimana juga pengendalian penyakit menular lainnya,” ujarnya.

Hal keempat adalah, akan ada pandemi lagi di masa datang. “Kita hanya tidak tahu kapan akan terjadi dan apa penyakit yang jadi penyebabnya. Jadi, program pencegahan dan persiapan (prevention and preparedness) tetap perlu dijalankan, supaya kalau ada pandemi lagi tidaklah seberat Covid-19,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, Prof. Tjandra meminta aggota masyarakat untuk terus menjaga pola hidup sehat. “Ingatlah, kesehatan adalah aset amat berharga dan perlu kita pelihara baik-baik,” ujarnya.

Sementara itu kementerian Kesehatan menyatakan kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Masyarakat juga diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi juga terus dijalankan, terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.

Pemerintah terus mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respons Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara.

“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril, dalam keterangannya, Sabtu, 6 Mei 2023. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Guru Besar Unair Jadi Dokter Forensik 18 Tahun, Terlibat Kasus Mutilasi Kenjeran Hingga Brigadir J

10 jam lalu

Guru besar Ilmu Forensik Unair Ahmad Yudianto. Dok. Unair
Kisah Guru Besar Unair Jadi Dokter Forensik 18 Tahun, Terlibat Kasus Mutilasi Kenjeran Hingga Brigadir J

Menurut Guru Besar Unair itu, seorang dokter forensik tidak hanya mampu mengidentifikasi sosok manusia yang telah kehilangan nyawa.


Empat Srikandi Universitas Brawijaya Dikukuhkan Bersama Sebagai Profesor Baru

1 hari lalu

Empat srikandi Universitas Brawijaya (UB) yang dikukuhkan sebagai profesor di Gedung Samantha Krida kampus setempat, Sabtu (23/9) (ANTARA/Endang Sukarelawati)
Empat Srikandi Universitas Brawijaya Dikukuhkan Bersama Sebagai Profesor Baru

Dalam acara pengukuhan profesor di Universitas Brawijaya itu, keempatnya bergantian menyampaikan pidato ilmiah.


Guru Besar UNS Terus Bertambah, 6 Dosen Sandang Gelar Profesor Senin Pekan Depan

3 hari lalu

Enam guru besar baru UNS akan dikukuhkan oleh Rektor UNS Jamal Wiwoho di Gedung Auditorium UNS Solo, Senin, 25 September 2023. Foto diambil saat konferensi pers Pengukuhan Guru Besar UNS, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Besar UNS Terus Bertambah, 6 Dosen Sandang Gelar Profesor Senin Pekan Depan

Sebbelumnya, total ada 10 guru besar UNS yang telah dikukuhkan oleh Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho pada 19 dan 21 September 2023.


Ekonomi Cina Terpuruk, Asian Games 2023 Cuma Menghabiskan Uang

3 hari lalu

Seorang wanita berpose di depan patung tiga maskot Asian Games ke-19 Hangzhou 2022, dekat Desa Asian Games Hangzhou, di provinsi Zhejiang, Tiongkok 20 September 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Ekonomi Cina Terpuruk, Asian Games 2023 Cuma Menghabiskan Uang

Antusiasme menyambut Asian Games 2023 masih kurang, banyak yang beranggapan stadion baru dan fasilitas mewah lain cermin prioritas yang salah.


Bahkan, di Pukul 03.30 Subuh, Jakarta Tetap Paling Polusi di Dunia, Mengapa?

4 hari lalu

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bahkan, di Pukul 03.30 Subuh, Jakarta Tetap Paling Polusi di Dunia, Mengapa?

Bahkan, pada pukul 03.30 subuh, Kamis, 21 September 2023, polusi udara Jakarta tetap paling tinggi di dunia.


Pemerintah Libya Timur Usir Wartawan dari Lokasi Banjir

6 hari lalu

Foto udara bangunan dan jalanan yang rusak pasca banjir bandang melanda di Derna, Libya 16 September 2023. REUTERS/Ayman Al-sahili
Pemerintah Libya Timur Usir Wartawan dari Lokasi Banjir

Tindakan keras terhadap media menyusul laporan bahwa petugas polisi menahan dan menginterogasi wartawan Libya


6 Cara Penanganan Sakit Pneumonia di Rumah

6 hari lalu

Ilustrasi pneumonia. shutterstock.com
6 Cara Penanganan Sakit Pneumonia di Rumah

Tidak bisa dianggap ringan, pneumonia menjadi infeksi paru-paru yang dapat mengalami komplikasi penyakit lainnya. Begini penanganannya di rumah.


Pengukuhan 5 Guru Besar UNS Solo, Dosen Bidang Orthopaedi Lakukan Riset Tentang Penyakit Tulang Belakang

7 hari lalu

Universitas Sebelas Maret. Kredit: UNS
Pengukuhan 5 Guru Besar UNS Solo, Dosen Bidang Orthopaedi Lakukan Riset Tentang Penyakit Tulang Belakang

Selain Pamudji Utomo, ada empat guru besar UNS yang akan dikukuhkan besok.


WHO Lagi-lagi Desak Cina Buka Akses Penuh Soal Asal Usul Virus Corona

7 hari lalu

Seorang pekerja medis dengan pakaian pelindung mendaftarkan informasi untuk seorang pasien di pintu masuk klinik demam Rumah Sakit Pusat Wuhan, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Wuhan, provinsi Hubei, Tiongkok, 31 Desember 2022.  Surat kabar resmi Partai Komunis, People's Daily, menerbitkan artikel mengutip beberapa pakar Cina yang mengatakan penyakit yang disebabkan oleh virus itu relatif ringan bagi kebanyakan orang pada hari Selasa. REUTERS/Tingshu Wang
WHO Lagi-lagi Desak Cina Buka Akses Penuh Soal Asal Usul Virus Corona

Cina diminta oleh WHO membuka akses seluas-luasnya untuk menyelidiki keberadaan virus Corona.


Mahfud MD: Separuh Masalah Bangsa Tuntas Jika Penegakan Hukum Baik

8 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD: Separuh Masalah Bangsa Tuntas Jika Penegakan Hukum Baik

Mahfud MD menjelaskan terdapat dua dasar utama yang harus ada dalam upaya penegakan hukum di Indonesia: kepastian hukum dan perlindungan hukum.