Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Taktik Ponzi dan FOMO dalam Modus Penipuan 'Like and Subscribe'

image-gnews
Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penipuan modus tawaran kerja freelance hanya dengan 'like and subscribe' di media sosial kembali menelan korban. Di antaranya adalah seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta yang mengadu ke polisi telah kehilangan hingga Rp 28 juta karenanya.

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyebut modus penipuan yang satu ini ibarat memberi ikan kecil untuk memancing ikan besar. “Taktik dasar yang digunakan mirip dengan taktik yang digunakan oleh skema Ponzi Robot Trading,” kata Alfons lewat pesan singkat, 29 Mei 2023.

Dalam skema itu, Alfons menerangkan, awalnya korban akan dibuai dengan penghasilan sesuai dengan yang dijanjikan. Setelah korbannya terlena, maka ia akan diarahkan untuk memasukkan member baru.

Sedangkan dalam penipuan kerja freelance 'like and subscribe' ini pada awalnya korban akan mendapatkan pembayaran sesuai dengan yang dijanjikan. Setiap kali melakukan subscribe atau like akan mendapatkan transfer uang tunai ke rekeningnya.

"Jika korbannya sudah percaya, kemudian ia akan ditawari kesempatan untuk mendapatkan hasil lebih besar lagi, tetapi kali ini tidak gratis," kata Alfons.

Si korban harus  menginvestasikan uangnya guna mendapatkan imbal hasil yang dijanjikan dan ia tetap harus bekerja melakukan 'like and subscribe' pada akun media sosial yang telah ditentukan. Untuk lebih meyakinkan korbannya, pelaku akan memasukkannya ke satu grup Telegram bersama dengan member lain.

"Ketika ditawarkan tugas baru namun harus menyetorkan sejumlah uang guna menjalankan tugas tersebut, terlihat bahwa member lain sangat bersemangat dan langsung mengambil kesempatan yang diberikan." 

Teknik itu, menurut Alfons, memanfaatkan kelemahan psikologis masa kini tentang FOMO alias Fear Of Missing Out atau ketakutan untuk tertinggal dari tren yang sedang terjadi. Member lain terlihat sangat aktif melakukan transaksi dan mendapatkan uang sehingga korban akan terbawa dan ikut mengambil paket yang ditawarkan.

Ketika uang yang disetorkan untuk pengambilan paket sudah sedemikian besar dan saatnya dirasa tepat oleh penipu untuk memanen hasil penipuannya, maka grup Telegram akan ditutup dan penipu akan menghilang. "Tinggal korban yang terkejut kembali ke dunia nyata dan menyadari kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan," katanya sambil menyertakan beberapa contoh tangkapan layar berisi ajakan dari penipu modus ini.

Baca halaman berikutnya: kronologi dan tahapan dalam modus penipuan ini yang harus diwaspadai 

Modus Penipuan Eksklusif

Alfons mencatat, modus penipuan ini agak eksklusif. Maksudnya, korban terpilih dihubungi oleh penipu dan bersedia untuk ditipu. Sebelumnya, penipu akan menggunakan database yang dimilikinya untuk mengincar korban. Menurut riset Vaksincom, nomor yang digunakan penipu terdaftar pada layanan yang mirip seperti judi online, scamming dan aksi penipuan lainnya.

Modusnya begini begitu korbannya merespons: memberikan penawaran kerja freelance, jam kerja fleksibel, bisa bekerja dari mana saja dan tanpa target. Cukup subscribe channel medsos saja sudah bisa mendapatkan uang tunai 900 ribu sampai 1,8 juta rupiah setiap hari. "Benar-benar kerjaan impian masa kini, mager di rumah cuan tetap datang," kata Alfons.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biaya yang diberikan untuk setiap subscriber Rp. 10.000. Besaran ini, menurut Alfons, cukup besar. Asumsinya, jika pemilik channel bersedia membayar untuk subscriber, dalam waktu 2 minggu salah satu channel yang di-subscribe bertambah 30.000 member. Maka uang yang harus dikeluarkan untuk adalah Rp. 300.000.000,- per channel.

“Vaksincom tidak mengetahui apakah memang benar pemilik channel bersedia membayar uang sebesar itu untuk mendapatkan subscriber pada channelnya,” katanya.

Jurus Pamungkas Modus Penipuan

Bagian berikutnya yang patut diwaspadai, Alfons menambahkan, adalah ajakan pamungkas dari pengelola channel dimana ia akan mengumumkan tawaran menggiurkan yang diberi nama Prepaid Mission. 

Disinilah, korban yang semula dijanjikan pekerjaan freelance dengan gaji  Rp 900.000 - Rp 1.800.000 per hari ujung-ujungnya dijanjikan cashback 30 persen dari deposit uang kripto yang disetorkan. Setelah menyetorkan deposit, dalam waktu 10 menit dijanjikan deposit akan langsung ditransferkan kembali.

Dibumbui member lain yang segera menjawab antusias mengambil paket yang ditawarkan beragam dari Rp 200.000 - 100.000.000, Alfons mengatakan, “Siapa yang tidak tergiur dengan keuntungan 30 persen dalam waktu instan?”

Nasib Korban Setelah Transfer

Yang terjadi setelahnya sudah bisa diketahui, seperti yang dituturkan PPSU yang menjadi korban di atas. Dia pada awalnya sangat senang mendapatkan penghasilan kecil dan tergiur mengikuti paket dengan penghasilan yang lebih besar dan melakukan Top Up sebesar Rp. 5,5 juta karena refund yang tinggi. 

Namun setelah Top Up, bukannya mendapatkan uang refund atau bagi hasilnya, malahan diminta untuk melakukan Top Up lagi untuk yang kedua kalinya atau uangnya hangus. Dan setelah melakukan Top Up kedua, syarat pencairan uangnya adalah melakukan investasi lebih besar lagi dan tetap uang Top Up tersebut tidak dikirimkan kembali. 

Guna meyakinkan korbannya lebih jauh, penipu juga memberikan aplikasi investasi lengkap dengan total aset yang membuai korbannya bahwa ia memang memiliki uang yang tinggal menunggu dicairkan. Tampilan visual yang diperlihatkan tidak kalah menarik dari tampilan aplikasi bank dan lembaga finansial.

"Bagi pembuat aplikasi yang memiliki akses langsung ke database, mengubah nominal saldo hanya urusan mengedit nominal angka dan akan otomatis tampil di aplikasi pengguna korbannya," kata Alfons sambil menambahkan, "Jadi, tampilan tersebut tidak ada nilainya dan tidak bisa dipercaya sama sekali."

Pilihan Editor: Peserta UTBK Curang Pakai Joki Tak Diperika Polisi


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lima Pemuda Pandawara Group Gerakkan Bersih Sampah di Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Ini Profilnya

1 jam lalu

Pandawara Group. Instagram/Pandawaragroup
Lima Pemuda Pandawara Group Gerakkan Bersih Sampah di Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Ini Profilnya

Aksi Pandawara Group gerakkan Pantai Cibutun Loji, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menarik perhatian publik. Berikut profil lima pemuda pencetusnya.


Susanto Dokter Gadungan RS PHC Surabaya Dihukum 3 Tahun 6 Bulan

1 jam lalu

Ilustrasi dokter. fozto.com
Susanto Dokter Gadungan RS PHC Surabaya Dihukum 3 Tahun 6 Bulan

Majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Tongani menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan kepada Susanto, dokter gadungan di RS PHC.


Polisi Temukan Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana dan Rihani

8 jam lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Temukan Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana dan Rihani

Tersangka penipuan reseller iPhone, si kembar Rihana dan Rihani, juga membawa kabur satu unit mobil rental


Situs OJK Hari Ini Sudah Bisa Diakses Kembali

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Situs OJK Hari Ini Sudah Bisa Diakses Kembali

Setelah sempat mengalami gangguan kemarin, hari ini Sistem Layanan Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah dapat diakses kembali.


Jaksa New York Tuding Donald Trump Meraup Lebih dari US$100 Juta Melalui Penipuan

1 hari lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump menghadiri persidangan dirinya, dan pihak lain dalam kasus penipuan perdata yang diajukan oleh Jaksa Agung negara bagian Letitia James, di gedung pengadilan Manhattan, di New York City, 2 Oktober 2023. REUTERS/ Brendan McDermid/Poo
Jaksa New York Tuding Donald Trump Meraup Lebih dari US$100 Juta Melalui Penipuan

Sidang penipuan tersebut berpotensi membuat Donald Trump dilarang melakukan bisnis di negara bagian New York


Hadiri Sidang Penipuan di New York, Donald Trump: Ini Upaya Gagalkan Pencalonan Saya!

1 hari lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump menghadiri persidangan dirinya, Trump Organization, dan pihak lain dalam kasus penipuan perdata yang diajukan oleh Jaksa Agung negara bagian Letitia James, di gedung pengadilan Manhattan, di New York City, AS, 2 Oktober 2023. Jaksa Agung Letitia James menuntut denda setidaknya 250 juta dollar AS, larangan permanen terhadap Trump dan putranya Donald Jr dan Eric menjalankan bisnis di New York, serta larangan real estate komersial selama lima tahun terhadap Trump dan Trump Organization. REUTERS/Brendan McDermid/Pool
Hadiri Sidang Penipuan di New York, Donald Trump: Ini Upaya Gagalkan Pencalonan Saya!

Donald Trump menyebut persidangan kasus penipuan di New York adalah untuk menggagalkan upayanya untuk merebut kembali Gedung Putih tahun depan.


Terpopuler: Bahlil Yakinkan Anggota DPR Rempang Eco City Tak Pakai APBN, Pendaftaran Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibuka Lagi

1 hari lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Terpopuler: Bahlil Yakinkan Anggota DPR Rempang Eco City Tak Pakai APBN, Pendaftaran Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibuka Lagi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).


Situs OJK Tak Bisa Diakses

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Situs OJK Tak Bisa Diakses

Layanan sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan.


Kerajaan Bisnisnya Terancam Hancur, Donald Trump Pastikan Hadiri Sidang di New York

2 hari lalu

Gambar kombinasi foto tahanan mantan Presiden AS Donald Trump dan 18 orang yang didakwa bersamanya, termasuk Rudy Giuliani, Ray Smith, Jenna Ellis, Sidney Powell, Cathy Latham, Kenneth Chesebro, David Shafer, John Eastman, Scott Hall, Harrison  Floyd, Mark Meadows, Trevian Kutti, Shawn Still, Jeffrey Clark, Michael Roman, Misty Hampton, Stephen Cliffgard Lee dan Robert Cheeley.  Kantor Sheriff Fulton County/Handout melalui REUTERS
Kerajaan Bisnisnya Terancam Hancur, Donald Trump Pastikan Hadiri Sidang di New York

Donald Trump menghadapi bahaya hukum baru pada Senin 2 Oktober 2023, ketika persidangan penipuan perdata akan dimulai di New York


35 Link Twibbon Hari Batik Nasional, Begini Cara Mengunggahnya

2 hari lalu

Ilustrasi membatik/Foto: Doc. Batik Concept
35 Link Twibbon Hari Batik Nasional, Begini Cara Mengunggahnya

Biasanya, peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh setiap 2 Oktober dengan mengenakan pakaian batik. Namun, kini, orang bisa merayakannya menggunakan twibbon.