Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unand dan Swara Owa Gelar Survei 6 Primata Endemik Mentawai yang Terancam Punah

image-gnews
Simakobu, salah satu primata endemik mentawai. Dipotret di hutan Toloulaggom Siberut Barat Daya, 24 April 2023. (Foto: Imam Taufiqurahman/Swara Owa)
Simakobu, salah satu primata endemik mentawai. Dipotret di hutan Toloulaggom Siberut Barat Daya, 24 April 2023. (Foto: Imam Taufiqurahman/Swara Owa)
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Departemen Biologi Universitas Andalas dan Swara Owa akan melakukan survei terhadap enam primata endemik Mentawai yang terancam punah di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, pada 8-23 Juni 2023.

Survei itu dilakukan karena semakin terancamnya habitat enam primata endemik Mentawai tersebut akibat penebangan hutan secara besar-besaran dalam setahun terakhir yang mengurangi habitat mereka. Penebangan hutan legal terjadi akibat mudahnya pengurusan izin pemanfaatan kayu yang dikeluarkan pemerintah di hutan alam.

Di Kepulauan Mentawai terdapat enam spesies primata dari empat genus yang hanya dapat ditemukan di sana. Keenamnya kini berstatus terancam punah (endangered). Keenam primata endemik Mentawai itu adalah Owa Mentawai (Hylobates klossii) atau Bilou, Simakobu Pagai (Simias concolor), Joja Mentawai (Presbytis potenziani), Joja Siberut (Presbytis siberu), Beruk Pagai (Macaca pagensis), dan Beruk Siberut (Macaca siberu).

Pohon habitat primata di hutan Berkat, Tuapeijat, Sipora Kepulauan Mentawai yang ditebang pada Juni 2023.(Foto: Febrianti)

Koordinator Survei Primata Mentawai dari Universitas Andalas, Rizaldi, mengatakan Departemen Biologi Unand dan Swara Owa, lembaga konservasi primata di Yogyakarta, bekerja sama untuk melakukan survei primata di keempat pulau besar di Kepulauan Mentawai, yaitu Pulau Siberut, Sipora, Pagai Utara, dan Pagai Selatan.

Menurutnya, ancaman yang dihadapi primata endemik Mentawai tersebut semakin meningkat dengan terjadinya deforestasi hutan akibat penebangan.

“Ini yang paling kita khawatirkan, primata akan kehilangan habitat, degradasi hutan atau gangguan terhadap habitatnya saja sudah bisa menurunkan jumlah populasi primata, apalagi kalau hutannya di-clearing, itu akibatnya akan sangat parah,” kata Rizaldi kepada Tempo.co, Minggu, 4 Juni 2023.

Ia mengatakan karena kondisi kerusakan habitat primata pada keempat pulau di Kepulauan Mentawai itu, maka perlu dilakukan survei lapangan untuk mengumpulkan informasi terbaru terkait status konservasi primata tersebut dan habitatnya saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dalam survei ini kita tidak hanya fokus pada berapa jumlah populasi primatanya saja, tetapi juga mau mensurvei bagaimana kondisi populasinya saat ini. Kondisi habitatnya, di mana primata yang bisa ditemukan dan di mana yang tidak ditemukan, kemudian ancamannya apa, itu yang perlu kita ketahui,” katanya.

Survei akan dilaksanakan oleh 20 mahasiswa Biologi Universitas Andalas, mahasiswa Kehutanan Universitas Muhamadiyah Padang dan tim dari Malinggai Uma, lembaga konservasi di Siberut. Survei dilakukan pada keempat pulau utama, yaitu Pagai Utara, Pagai Selatan, Sipora, dan Siberut. Khusus di Siberut survei dilakukan di luar kawasan konservasi Taman Nasioanal Siberut.

Project Director Swara Owa Arif Setiawan mengatakan Kepulauan Mentawai merupakan salah satu prioritas global dalam konservasi spesies primata endemik. Khusus primata endemik Mentawai menjadi perhatian lembaga konservasi dunia karena melihat keterancamannya yang saat ini semakin meningkat.

“Sejak 2015 IUCN sudah mulai memberi perhatian kepada primata Mentawai dan kegiatan survei ini didanai Manday Nature, sebuah lembaga konservasi dari Singapura. Ini juga rekomendasi dari IUCN,” kata Arif yang juga peneliti primata dan anggota IUCN primate specialist group.

Survei primata ini juga untuk mengumpulkan semua data research tentang primata Mentawai di luar kawasan konservasi Taman Nasional Siberut. “Kita nggak punya update terbaru tentang primata Mentawai, terakhir hanya update populasi Bilou pada 2015 dari hasil penelitian saya, yang lainnya data lama,” ujarnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Non aktif Bambang Widjojanto berorasi dalam pentas Seni Lawan Korupsi di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 05  Maret 2015. Sebanyak 23 Lembaga Seni menggelar aktivitas seni saat mendeklarasikan Seni Lawan Korupsi. TEMPO/Nurdiansah
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

4 hari lalu

Direktur Perludem Titi Anggraini (dua kiri) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari (tengah) saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.


Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

4 hari lalu

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo berbincang dengan hakim anggota Saldi Isra (kiri) di sela pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

MK akan bacakan hasil putusan sidang PHPU sengketa Presiden 2024. Pengamat Politik Unand prediksi penggunaan prinsip ultra petitum dalam Putusan MK.


Epidemiolog: Cacar Monyet Berpotensi Jadi Penyakit Endemik di Indonesia

5 hari lalu

Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox (Kemkes)
Epidemiolog: Cacar Monyet Berpotensi Jadi Penyakit Endemik di Indonesia

Epidemiolog Dicky Budiman menyatakan, infeksi cacar monyet berpotensi menjadi penyakit endemik karena minimnya penanganan.


Mengintip Keindahan Kepulauan Mentawai yang Didatangi Anthony Kiedis

7 hari lalu

Gulungan ombak besar yang indah mencoba menggulung peselancar Indonesia, Sandy Slamet saat sedang berselancar di Playground, Mentawai, Sumatera Barat, (17/10). Tempo/Tommy Satria
Mengintip Keindahan Kepulauan Mentawai yang Didatangi Anthony Kiedis

Kepulauan Mentawai dikenal sebagai salah satu tujuan wisata internasional karena ombaknya dianggap salah satu yang terbaik untuk surfing.


Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

32 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Pengamat politik Unand sebut 2 kemungkinan tujuan hak angket kecurangan pemilu 2024. Salah satunya bargaining power merapat ke Prabowo-Gibran


Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

33 hari lalu

Lemang. TEMPO/Febrianti
Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

Kota Padang memiliki beberapa lokasi untuk berburu takjil Ramadan, antara lain di Pasar Baru tak jauh dari Kampus Unand dan Politeknik Negeri Padang.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

37 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

40 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

Wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, menurut pakar politik Unand sebagai akibat kemunduran demokrasi dan pembajakan konstitusi.


Indonesia Dilaporkan Ekspor 1.400 Monyet Hasil Tangkapan Liar ke Amerika pada 2023

45 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Indonesia Dilaporkan Ekspor 1.400 Monyet Hasil Tangkapan Liar ke Amerika pada 2023

1.402 monyet ekor panjang yang ditangkap dari alam liar di Indonesia diimpor oleh industri penelitian dan pengujian AS selama tahun 2023.